Kiamat dan Kekuasaan: Menyelami Pandangan yang Menganggap Perempuan sebagai Objek
Konon, kiamat sudah dekat, dunia telah berada di akhir zaman, umurnya tidak lama lagi, alam pun dinilai mulai lelah menyaksikan tingkah laku manusia. Salah satu ramalan yang kerap beredar sebagai petanda kiamat itu bahwa suatu saat jumlah perempuan akan jauh lebih banyak daripada laki-laki, walaupun secara fakta belum terjadi.
Menurut proyeksi United Nations World Population Prospects 2024, pada 2026 dunia dihuni sekitar 8,30 miliar manusia, terdiri atas sekitar 4,17 miliar laki-laki dan 4,13 miliar perempuan, selisih sekitar 42 juta jiwa atau sekitar 101 laki-laki untuk setiap 100 perempuan.
Lalu mengapa ramalan semacam itu tetap menarik? Bukan semata-mata karena soal angka, tetapi karena cara sebagian orang membacanya, seolah-olah jika perempuan menjadi lebih banyak, maka “persediaan” pasangan bagi laki-laki pun semakin melimpah. Mungkin mereka membayangkan seperti diskon besar-besaran di mal. Alangkah liarnya nalar manusia menilai manusia lainnya sebagai komoditas demografi, bahkan ramalan tentang akhir zaman pun masih sempat dihitung dari sudut pandang perjodohan.
Tulisan ini bukan tentang akhir zaman, melainkan upaya membongkar cara pandang yang membuat perempuan diperlakukan sebagai objek dan ditempatkan dalam pasungan kekuasaan gender.
Perempuan masih terlalu sering diperlakukan sebagai objek dalam relasi sosial. Mereka belum sepenuhnya dihargai sebagai subjek yang memiliki hak dan tanggung jawab yang setara. Semestinya, ramalan akan bertambahnya jumlah perempuan berbanding lurus dengan jaminan bagi perempuan untuk hidup aman dan bermartabat, memperoleh pendidikan yang layak, serta memiliki kebebasan menentukan arah kehidupan mereka sendiri.
Memang, manusia termasuk makhluk yang jenaka. Kadangkala, ketika dalil belum cukup, ia menciptakan tafsir, ketika tafsir belum cukup, ia meminjam budaya, ketika budaya mulai dipersoalkan, ia segera berlindung di balik agama. Begitulah patriarki bekerja, ia selalu meminjam wajah yang lebih terhormat, kadang bernama adat, kadang tradisi, kadang kehormatan keluarga, kadang kepemimpinan, dan pada saat yang paling sulit disentuh kritik, ia hadir dengan nama yang paling sakral, yaitu agama.
Pierre Bourdieu menyebut mekanisme semacam ini sebagai symbolic violence, kekerasan simbolik. Kekuasaan tidak selalu membutuhkan kekerasan fisik. Ia bisa bekerja melalui bahasa, kebiasaan, norma, simbol, dan cara berpikir yang membuat seseorang menerima posisi subordinatnya sebagai sesuatu yang wajar.
Patriarki sangat menyukai kata “alami”. Anak laki-laki dianggap alamiah jika memimpin, anak perempuan dianggap alamiah jika melayani. Laki-laki dianggap wajar jika mengambil keputusan, perempuan dianggap mulia bila menerima keputusan. Bahkan ketika perempuan bekerja lebih lama, mengurus rumah lebih banyak, mengandung, melahirkan, menyusui, mengasuh anak, dan ikut menopang ekonomi keluarga, masyarakat masih menyebut laki-laki sebagai “kepala keluarga”.
Tanpa disadari, sesungguhnya kekuasaan sedang bekerja dengan sangat lembut, meskipun ia telah menua dalam kebiasaan hidup kita. Padahal, usia sebuah kebiasaan tidak pernah menjadi bukti bahwa ia adil. Perbudakan pernah bertahan ribuan tahun, kolonialisme pernah dianggap sebagai proyek peradaban, diskriminasi ras pernah dilegalkan oleh negara. Semuanya pernah terlihat normal sampai seseorang berani bertanya “mengapa?” Pertanyaan sederhana itulah yang paling ditakuti oleh setiap kekuasaan.
Kekuasaan tidak terlalu takut kepada perempuan yang marah, ia jauh lebih takut kepada perempuan yang mulai bertanya, ia lebih cemas terhadap generasi yang mampu membongkar cara kerja kekuasaan. Sebab setiap sistem yang dibangun di atas mitos akan runtuh ketika manusia memperoleh kesadaran.
Pendidikan Menumbuhkan Kesadaran
Pertarungan melawan patriarki pada akhirnya akan dimenangkan oleh kesadaran, oleh karena itu, pendidikan bukan sekadar proses memindahkan pengetahuan dari guru kepada murid, ia harus menjadi sarana menumbuhkan kesadaran, membentuk cara manusia memahami dirinya, orang lain, dan dunia.
Dalam konteks ini, gagasan Paulo Freire “critical pedagogy” menjadi penting. Pendidikan seharusnya tidak menjadikan manusia sebagai objek yang hanya menerima pengetahuan, melainkan sebagai subjek yang mampu membaca dan mengubah realitas.
Sebab anak-anak tidak lahir dengan keyakinan bahwa laki-laki lebih berhak memimpin atau perempuan harus lebih banyak mengalah. Banyak dari keyakinan tersebut dipelajari melalui proses sosialisasi. Anak belajar dari apa yang dilihatnya di rumah, dari apa yang dibaca di sekolah, dari bahasa yang digunakan orang dewasa, dari cerita yang didengar di tempat ibadah, dari tontonan di media, bahkan dari siapa yang selalu diminta berbicara dan siapa yang selalu diminta diam.
Meskipun pendidikan dapat menjadi ruang pembebasannya, di sisi lain ia dapat menjadi alat reproduksi patriarki. Sekolah tidak cukup hanya memastikan anak perempuan memperoleh akses pendidikan, tetapi juga harus memastikan pendidikan seperti apa yang mereka terima. Apakah buku pelajaran masih menempatkan perempuan sebagai ibu dan laki-laki sebagai pemimpin? Apakah sejarah memberi ruang yang setara bagi kontribusi perempuan? Apakah anak laki-laki juga diajarkan bahwa merawat, mengasuh, memasak, dan mengerjakan pekerjaan domestik bukanlah pekerjaan “perempuan”, melainkan tanggung jawab bersama?
Pendidikan yang sensitif gender harus bergerak lebih jauh untuk membongkar cara berpikir yang membuat ketidaksetaraan terus berlangsung. Pendidikan harus mengajarkan anak perempuan bahwa dirinya bukan sekadar objek perlindungan, melainkan subjek yang memiliki suara, pilihan, dan martabat. Pendidikan yang membebaskan perempuan juga harus mendidik laki-laki, mereka harus diajarkan bahwa menjadi laki-laki tidak identik dengan mendominasi, mengontrol, atau selalu menjadi pengambil keputusan. Kepemimpinan tidak boleh dipahami sebagai hak untuk dilayani, dan maskulinitas tidak seharusnya dibangun dari kemampuan menguasai orang lain.
Dengan kata lain, pendidikan kesetaraan gender bukan proyek “melawan laki-laki”, ia adalah bentuk pembebasan manusia dari relasi yang tidak adil.
Islam dan Perspektif Gender
Dalam Islam terdapat ruang epistemologis yang kuat untuk membaca kembali relasi gender melalui prinsip keadilan, kemaslahatan, martabat manusia, dan tanggung jawab moral. Al-Qur’an tidak menjadikan jenis kelamin sebagai ukuran utama kemuliaan manusia. Prinsip taqwa menempatkan kualitas moral sebagai dasar kemuliaan, sementara gagasan maqasid al-shariah memberikan orientasi bahwa hukum dan kehidupan sosial semestinya diarahkan pada kemaslahatan dan pencegahan kerusakan.
Karena itu, persoalan sesungguhnya bukan apakah Islam berbicara tentang perempuan, tetapi bagaimana teks dan tradisi itu dibaca, siapa yang memiliki otoritas untuk menafsirkannya, dalam konteks sosial apa tafsir tersebut lahir, dan kepentingan siapa yang mungkin dilayani oleh suatu penafsiran.
Amina Wadud dan Khaled Abou El Fadl mendorong pentingnya membedakan antara wahyu dan interpretasi manusia terhadap wahyu. Hal ini merupakan upaya untuk menjaga agama agar tidak direduksi menjadi alat legitimasi kekuasaan manusia. Tafsir adalah produk intelektual manusia yang selalu berinteraksi dengan konteks sosial, sejarah, bahasa, dan struktur kekuasaan, sehingga tidak semua konstruksi sosial yang menggunakan bahasa agama otomatis identik dengan kehendak Tuhan.
Tragedi terbesar patriarki bukan hanya ketika perempuan kehilangan hak, lebih dalam dari itu adalah ketika ketidakadilan berhasil diyakini sebagai kesalehan, ketika kepatuhan kepada struktur sosial dianggap sama dengan kepatuhan kepada Tuhan, ketika perempuan merasa bersalah karena mempertanyakan ketidakadilan, dan ketika laki-laki menganggap privilese sebagai kodrat.
Anak perempuan tidak cukup diajarkan untuk menjadi “perempuan baik”, dan anak laki-laki tidak cukup diajarkan untuk menjadi “laki-laki bertanggung jawab”. Keduanya harus diajarkan tentang keadilan, kesetaraan, penghormatan, dan tanggung jawab, karena masyarakat yang adil adalah masyarakat di mana tidak seorang pun yang harus lebih rendah agar orang lain dapat merasa lebih tinggi.



