Ringkasan Berita:
- Dewi Wulan Sari, perempuan yang membuat Lisa Mariana, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus baju tidur senilai Rp900 ribu.
- Kasus dugaan penipuan yang melibatkan nama Lisa Mariana kembali mendapat perhatian. Kini, pihak kepolisian telah menaikkan status hukum Lisa Mariana dari saksi menjadi tersangka pada 20 Agustus 2026.
- Pihak Dewi Wulan menganggap informasi tentang justice restoratif yang beredar sebelumnya belum sepenuhnya mencerminkan situasi perkara yang sebenarnya.
Indonesiadiscover.comSiapa Dewi Wulan Sari, perempuan yang menyebabkan Lisa Mariana kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus baju tidur senilai Rp900 ribu.
Kasus dugaan penipuan yang melibatkan nama Lisa Mariana kembali mendapat perhatian. Kini, pihak kepolisian telah menaikkan status hukum Lisa Mariana dari saksi menjadi tersangka pada 20 Agustus 2026.
Perkara ini berawal dari laporan Dewi Wulan mengenai pembelian pakaian tidur atau pajamas seharga Rp900.000.
Barang yang dipesan dikatakan tidak pernah sampai kepada Dewi Wulan.
Sebelum mengajukan laporan polisi, Dewi Wulan diketahui telah terlebih dahulu memberikan peringatan resmi kepada Lisa Mariana.
Namun, surat peringatan tersebut disebut tidak mendapatkan tanggapan, sehingga Dewi Wulan akhirnya memilih jalur hukum.
Laporan mengenai Lisa Mariana dibuat pada 18 Juli 2025. Setelah proses penyelidikan dan penyidikan selesai, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka.
Wewenang Hukum Penjelasan Mengenai Isu Justice Restoratif
Perkembangan terkini dalam kasus ini diiringi munculnya informasi mengenai keadilan restoratif. Pengacara Dewi Wulan kemudian memberikan keterangan terkait isu tersebut.
Pihak Dewi Wulan menganggap informasi terkait justice restoratif yang beredar sebelumnya belum sepenuhnya mencerminkan situasi perkara yang sesungguhnya.
Selain itu, pihak pelapor juga memberikan respons terhadap adanya transfer dana yang dilakukan oleh Lisa Mariana. Transfer tersebut dianggap sebagai salah satu bagian dari alat bukti dalam perkara tersebut.
Oleh karena itu, pihak Dewi Wulan berpendapat bahwa pengembalian atau pemindahan sejumlah dana tidak secara langsung menghilangkan dugaan tindak pidana yang telah dilaporkan.
Proses hukum tetap berjalan meskipun status Lisa Mariana secara resmi berubah menjadi tersangka.
Lantas siapa Dewi Ulan?
Sosok Dewi Ulan
Mengutip dari Tribun Sumsel, Dewi Wulan Sari, yang dikenal sebagai Dewi Menyala, adalah pemilik dari jaringan bisnis DNeeds Group, termasuk DNeeds Beauty, DNeeds Property, dan DNeeds Collection.
Ia juga pernah menjadi model.
Dewi Wulan juga menjelaskan alasan ia memutuskan menyelesaikan masalah tersebut melalui jalur hukum. Menurutnya, keputusan ini tidak hanya didasarkan pada besaran transaksi yang relatif kecil, yaitu sebesar Rp900.000.
Dewi Wulan mengungkapkan adanya isu lain yang menyebabkan dirinya merasa dirugikan, termasuk dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan Lisa Mariana terhadap dirinya dan anggota keluarganya.
Isu tersebut kemudian menjadi salah satu alasan yang mendorong Dewi Wulan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Kini, kasus ini memasuki tahap yang baru setelah Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus 2026.
Beberapa hal masih menjadi bagian dari proses hukum, mulai dari pembelian barang yang dikatakan tidak diterima, pengalihan dana, hingga data terkait keadilan restoratif.
Awal mula dugaan tindakan penipuan
Dewi Wulan Sari merasa tertipu setelah membeli baju tidur dari Lisa Mariana namun belum juga menerima barangnya.
Dewi juga marah karena Lisa Mariana mengaku meminjam sejumlah uang, tetapi selalu memberikan alasan ketika saat pembayaran tiba.
Tuduhan terhadap Dewi dimulai ketika ia membeli piyama dari Lisa Mariana melalui Instagram produk piyama Lisa yang bernama @Imbrandedstuff.
Pembelian dilakukan oleh Dewi pada 12 April 2025.
Namun, saat mencoba memesan, Dewi tidak mendapatkan respons.
“Peristiwa itu terjadi pada 12 April 2025. Ini adalah akun Instagramnya @lmbrandedstuff,” kata Dewi saat membuka penjelasannya, dilansir dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (3/7/2025).
“Jadi sebenarnya awalnya aku ingin membelikan piyama, yaitu baju tidur untuk saudari Lisa Mariana. Ketika aku mulai menyukai bajunya, aku langsung mengambil foto, lalu mengirim pesan langsung,” tambahnya.
Namun, ia tidak mendapatkan balasan dari toko online Lisa.
“Saya ingin menanyakan totalnya berapa. Setelah saya mengirim pesan langsung, ternyata toko online ini tidak merespons. Otomatis karena saya mengenal Lisa, jadi saya langsung mengambil tangkapan layar,” katanya sambil menunjukkan bukti percakapannya melalui DM dengan Lisa.
“Kemudian dia juga menulis, 450, 450, tambah 10, jadi 910. Lalu dia meminta aku mentransfer ke rekeningnya. Setelah aku transfer, semuanya jelas atas nama Lisa Mariana. Ada juga bukti transfernya,” jelas Dewi.
Namun, hingga saat ini dia belum mendapatkan barang tersebut.
“Setelah aku melakukan transfer, sampai sekarang belum juga sampai ke alamatku sama sekali. Ini untuk yang piyama,” kata Dewi.
Cara kedua, Lisa mengambil pinjaman sebesar Rp10 juta.
Lisa berjanji akan segera mengembalikannya.
Namun, Lisa hanya mengembalikan sebesar Rp2 juta kepada Dewi.
“Pada tanggal 19 April 2025, klien kami memberikan pinjaman uang sebesar Rp10 juta kepada LM tanpa adanya perjanjian tertulis, hanya berdasarkan kepercayaan pribadi,” jelas kuasa hukum Dewi, Ananta Rangkugo.
Lisa pernah berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada 23 April 2025.
Namun, ia tetap memohon penundaan waktu.
“Pernyataan tentang pelunasan itu disampaikan LM pada tanggal 23 April. Namun, sejak saat itu LM hanya memberikan janji-janji kosong,” canda Ananta.
“Saudara saya masih menunggu uang masuk ya. Ini yang pertama. Lalu tanggal 26 April, saudara paling lambat besok ya saya transfer ke kamu. Kemudian tanggal 1 Mei. Saudari Dewi yang tercinta, saya akan mentransfer besok sore setelah dari Brownies. Maaf telat, saudara,” kata Ananta membacakan pesan Lisa kepada kliennya.
Lisa terus menawarkan janji yang tidak benar.
“Nah ini tanggal 17 Mei, aku mohon diperpanjang waktunya ya? Setelah itu tanggal 27 Mei. Kak maaf terlambat lagi, mohon ditunggu ya. Terus tanggal 29 Mei, Kak mohon perpanjangan sampai tanggal 2 masih sakit,” tambah Ananta.
Lisa berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada tanggal 9 Juni.
“Terus tanggal 7 Juni, tetapkan tanggal 9 ya, kak. Lalu tanggal 11 Juni. Kakak yang tercinta, besok malam setelah podcast aku akan mentransfer 5 juta terlebih dahulu,” janji Lisa.
Namun, dia justru hanya mentransfer sebesar Rp2 juta.
“Kenyataannya, dia hanya mentransfer Rp2 juta,” tegas Ananta.
Mengenai masalah ini, pihak terkait telah mengirimkan surat peringatan kepada Lisa.
“Kami masih memberikan kesempatan kepada saudari LM untuk menunjukkan niat baik melalui somasi ini,” katanya.
(Indonesiadiscover.com/Tribunnews Maker/Tribun Sumsel)


