Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 27 Juni 2026
Trending
  • Cita Loka Fest, Pembuktian Kepala Daerah Sulsel Appi dan Daeng Manye sebagai Teladan Terbaik
  • Prediksi Piala Dunia 2026: Duel Mbappe vs Haaland, Nasib Belgia dan Empat Laga Penentu Grup
  • Promo Liburan Sekolah 2026: Diskon 15% di Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko
  • Calon Manajer Kopdes Merah Putih Buka Suara Soal Pengawasan Kesehatan di Brigif 1 Marinir
  • Kematian 3 Peserta, Koalisi Minta Latihan Militer untuk Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Dihentikan
  • Belanja Pegawai APBD Parigi Moutong 2026 Capai 57 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
  • Klasemen Akhir 1-0 Afrika Selatan vs Korea Selatan, Bafana Lolos ke Babak 32 Tim
  • Gojek Perkenalkan Jalan Jajan untuk Wisatawan Libur Sekolah di Jogja
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Apakah Pembuatan NIB Memakan Biaya? Ini Fakta dan Penjelasannya
Ekonomi

Apakah Pembuatan NIB Memakan Biaya? Ini Fakta dan Penjelasannya

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover25 Juni 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Peran Penting NIB dalam Kegiatan Bisnis di Indonesia

Nomor Induk Berusaha (NIB) kini menjadi elemen penting yang tidak bisa dipisahkan dari aktivitas bisnis di Indonesia. Tanpa memiliki NIB, sebuah usaha akan dianggap ilegal secara hukum dan menghadapi berbagai tantangan, seperti kesulitan dalam mendapatkan pembiayaan formal dari bank atau tidak bisa mengikuti tender proyek pemerintah.

Bagi para pengusaha yang ingin melegalkan bisnisnya, pertanyaan pertama yang sering muncul adalah tentang biaya administrasi yang diperlukan. Hal ini memicu pertanyaan umum, apakah membuat NIB memerlukan pembayaran?

Benarkah Membuat NIB Memerlukan Pembayaran?

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memiliki NIB. Langkah ini dilakukan karena NIB memberikan banyak manfaat dan insentif, termasuk perlindungan hukum serta akses ke lembaga keuangan formal.

Asisten Deputi Bidang Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro KemenKopUKM, Muhammad Firdaus, menyatakan bahwa sebagian besar pelaku UMKM masih terjebak pada salah paham lama. Banyak yang mengira perizinan hanya dibutuhkan oleh bisnis skala besar, atau menganggap proses birokrasi di Indonesia selalu rumit dan memakan waktu.

Pemerintah menegaskan bahwa sesuai amanat Peraturan Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja, NIB dapat diterbitkan tanpa biaya. Informasi ini menjawab keraguan publik tentang apakah membuat NIB memerlukan pembayaran. Jawabannya jelas: gratis.

Pendampingan dan Edukasi dari Pemerintah

Untuk mengatasi isu negatif atau hoaks yang menyebutkan bahwa pengurusan NIB dipungut biaya, KemenKopUKM melibatkan relawan Garda Transfumi untuk membantu dan mengedukasi pelaku usaha langsung di lapangan. Kebijakan ini dirancang agar semua lapisan masyarakat dapat mengakses layanan tanpa diskriminasi:

  • Sektor Usaha Mikro Perorangan

    Pelaku usaha kecil, pedagang eceran, maupun industri rumah tangga dapat mendaftarkan akun dan menerbitkan dokumen secara mandiri tanpa biaya.

  • Sektor Perusahaan Besar

    Badan usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maupun Commanditaire Vennootschap (CV) juga tidak dipungut biaya saat mendaftar akun awal di sistem OSS.

  • Pendampingan Usaha Tambahan

    Pelaku usaha yang telah terdaftar berhak memperoleh program pendampingan lanjutan dari pemerintah.

Waktu Proses Pembuatan NIB di Platform OSS

Transformasi sistem perizinan di Indonesia mencatatkan efisiensi waktu yang signifikan. Dulu, proses pengurusan satu berkas perizinan membutuhkan waktu 2 hingga 3 hari kerja. Kini, proses pembuatan NIB melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) hanya memakan waktu sekitar 5 hingga 10 menit.

Akselerasi ini terjadi sejak aplikasi OSS Indonesia diluncurkan, yang dapat diunduh langsung melalui ponsel pintar.

Langkah-Langkah Pengurusan NIB

Proses pengurusan NIB meliputi beberapa tahapan:

  • Registrasi Akun

    Pelaku usaha cukup menyiapkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat surel aktif, dan nomor WhatsApp yang aktif untuk mendapatkan akses masuk ke sistem.

  • Pengisian Data Khusus UMK

    Pelaku usaha yang masuk dalam kategori UMK hanya perlu memilih menu khusus UMK dan mengisi detail profil bisnis secara ringkas.

  • Integrasi Sertifikasi Lanjutan

    Setelah NIB terbit, pelaku usaha di sektor makanan dan minuman dapat langsung menggunakan NIB sebagai dasar untuk mengurus sertifikasi lanjutan, seperti sertifikasi halal, SNI Bina UMK, atau SPP-IRT dengan melampirkan komitmen keamanan pangan ke Dinas Kesehatan setempat.

Biaya Pembuatan NIB Melalui Pihak Ketiga

Bagi pelaku usaha yang ingin menyerahkan pengurusan NIB kepada ahli, memahami harga jasa legalitas di pasar sangat penting. Tarif jasa profesional biasanya bervariasi, tergantung tingkat kerumitan dokumen dan bentuk hukum usaha yang didaftarkan.

Estimasi tarif pengurusan dokumen legalitas primer di pasar penyedia jasa saat ini antara lain:

  • Usaha Perorangan (UMK)

    Untuk skala usaha mikro dan kecil dengan kepemilikan individu, tarif jasa berkisar antara Rp150.000 hingga Rp500.000.

  • Badan Usaha (PT/CV)

    Untuk sektor komersial dengan struktur hukum formal, biaya jasa berkisar antara Rp500.000 hingga Rp1.500.000, tergantung kompleksitas bidang usaha.

  • Paket Bundling Usaha

    Efisiensi biaya bisa dicapai jika pelaku usaha mengambil layanan integrasi yang digabungkan dengan paket pendirian akta PT atau CV sejak awal.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 22 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

25 Juni 2026

Dividen besar MKPI Senin (22/6): Cek profil dan kinerja perusahaan properti

25 Juni 2026

WNI di Jepang: Perubahan Pasar Kopi, Arabika Tersaingi, Robusta Naik Daun

25 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Cita Loka Fest, Pembuktian Kepala Daerah Sulsel Appi dan Daeng Manye sebagai Teladan Terbaik

27 Juni 2026

Prediksi Piala Dunia 2026: Duel Mbappe vs Haaland, Nasib Belgia dan Empat Laga Penentu Grup

27 Juni 2026

Promo Liburan Sekolah 2026: Diskon 15% di Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko

27 Juni 2026

Calon Manajer Kopdes Merah Putih Buka Suara Soal Pengawasan Kesehatan di Brigif 1 Marinir

27 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?