Indonesiadiscover.com, JAKARTA – Pagi ini, kami hadirkan berita terpopuler sepanjang Kamis (18/6) yang mencakup beberapa isu penting terkait Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti pelatihan digital untuk 145 ribu ASN, solusi penyelesaian masalah PPPK, serta kabar mengenai kesejahteraan PPPK di berbagai daerah. Berikut adalah rangkuman lengkapnya.
1. Pelatihan Digital untuk 145 Ribu ASN, Prof Zudan: PNS dan PPPK Harus Kuasai AI
Sebanyak 145 ribu ASN menjadi target dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam program pelatihan dan penguatan kapasitas kepemimpinan digital. Kolaborasi antara BKN dengan Microsoft Indonesia menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan aparatur negara menghadapi era kecerdasan buatan (AI).
Prof. Zudan, Kepala BKN, menyampaikan bahwa transformasi birokrasi di era AI bukan lagi opsi, melainkan kebutuhan mendesak. “PNS dan PPPK harus kuasai artificial intelligence (AI). Perkembangan AI akan mengubah cara kerja pemerintahan secara fundamental, terutama karena banyak pekerjaan administratif dan rutin yang kini dapat dilakukan secara otomatis oleh teknologi,” ujarnya.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam mengelola tugas-tugas yang semakin kompleks, termasuk penggunaan teknologi sebagai alat pendukung efisiensi dan akurasi kerja.
2. Solusi Penyelesaian Masalah PPPK Cuma Satu: Alihkan Seluruhnya ke PNS
Masalah yang terus berlarut-larut terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai tidak akan pernah selesai selama sistem kontrak masih diterapkan. Salah satu solusi yang disarankan adalah alihkan seluruh PPPK ke status PNS.
Eko Wibowo, Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, menyoroti bahwa selama beberapa tahun terakhir, isu PPPK belum juga terselesaikan. Bahkan setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin, masalah ini belum juga teratasi.
Akibatnya, banyak kepala daerah mengeluh tentang gaji PPPK dan PPPK paruh waktu. Hal ini sempat dibahas dalam rapat kerja (raker) atau rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama pemerintah pusat maupun daerah pada 8 Juni 2026.
3. 15 PPPK Pensiun Tanpa Mendapatkan Apa-Apa, Bu Nurul Sedih Ingat Keluarga
Ketua Forum Komunikasi PPPK (FKPPPK) Jawa Timur, Nurul Hamidah, menyampaikan rasa prihatin atas nasib para PPPK yang sudah pensiun tanpa mendapatkan hak apa pun. Hal serupa juga dialami oleh PPPK yang meninggal akibat kecelakaan, sakit, atau melahirkan.
“Ada 15 PPPK yang sudah kehilangan nyawa mereka. Mereka tidak bisa pensiun, sedangkan mereka punya anak-anak yang harus dibiayai,” ujar Bu Nurul kepada JPNN, Kamis (18/6).
Isu ini menunjukkan perlunya penyesuaian kebijakan agar kesejahteraan PPPK lebih dijamin, terutama dalam hal jaminan pensiun dan perlindungan sosial.
4. Masih Ada PNS dan PPPK Belum Terima Gaji ke-13? Ternyata Ini Penyebabnya
Meskipun Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, telah membayarkan gaji ke-13 bagi ASN PNS dan PPPK, masih ada beberapa pegawai yang belum menerima. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti proses administrasi yang belum selesai atau kesalahan data.
Namun, meski sedang melakukan efisiensi anggaran, Pemkab Pulang Pisau tetap memastikan bahwa gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 tetap dicairkan bagi PNS dan PPPK.
5. PPPK dan P3K PW Terdampak Kebijakan Gubernur, Alhamdulillah
Para PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) terkena dampak kebijakan gubernur setempat. Namun, kebijakan penghematan tersebut ternyata memberikan dampak positif, terutama dalam pemenuhan hak-hak pegawai.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran telah memungkinkan pemda tetap membayarkan gaji PPPK, P3K PW, hingga TPP ke-13 bagi ASN. Hal ini menjadi kabar baik bagi para pegawai yang terkena dampak kebijakan tersebut.



