Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Turun Tangan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini turun tangan untuk melacak ke mana larinya aliran dana miliaran rupiah milik ratusan jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci akibat dugaan penipuan umrah oleh Hanania Travel (PT Khazanah Tamma Internasional). Langkah ini menjadi secercah harapan bagi para korban di tengah taksiran kerugian total yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp100 miliar dari sekitar 2.800 jemaah.
Kuasa hukum para korban Joddy Mulyasetya Putra menuturkan, pihaknya telah mendatangi PPATK sebelum menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu (3/6). Respons dari PPATK tersebut dinilai sangat positif, bahkan laporan dari para jemaah sempat membuat sistem mereka kelebihan beban.
“Sebenernya gini, sebelum dari Polda kita ke PPATK dulu. Di PPATK kemudian kita minta untuk mengajukan permohonan supaya dicek gitu ya anggaran nya kemana. Dan sempat dari PPATK juga menyampaikan, ini sudah masuk email kami sampai dengan server kami down juga,” ujar Joddy kepada Indonesiadiscover.com.
PPATK Bidik Aliran Dana Pemegang Saham Hanania Travel
Penyelidikan aliran dana penipuan Hanania Travel kini menjadi fokus utama. PPATK memastikan bahwa penanganan kasus ini sudah menjadi prioritas untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak di balik manajemen travel tersebut.
Joddy menegaskan, pelacakan tidak hanya berhenti pada rekening perusahaan semata, melainkan merembet ke aset pribadi para petinggi Hanania Group.
“PPATK menyampaikan bahwa untuk ini udah jadi atensi kami, sehingga kami sedang bekerja keras. Dan termasuk mengecek semua aliran dana dari PT, termasuk juga pemegang saham, kemudian pengurusnya juga kami sedang ngecek,” terang Joddy.
Pihak PPATK juga membuka pintu lebar bagi masyarakat atau korban yang memiliki informasi tambahan terkait aset tersembunyi para pelaku.
“Bagi para korban yang kemudian tahu atau ada foto, media sosial segala macem, monggo juga di share ke kami. Itu salah satu dari PPATK,” tambahnya.
Korban Tersebar dari Papua hingga Makassar, Rugi Miliaran
Bergerak paralel dengan pelacakan uang, tim kuasa hukum terus mendata gelombang korban baru yang melapor. Pada Rabu (3/6) lalu, sebanyak 80 jemaah mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa bukti-bukti konkret. Saat ini, jumlah jemaah yang bergabung dalam gugatan bersama terus membengkak secara signifikan.
“Dari Polda kita kemarin bawa sekitar 80 jamaah. Dan 50-nya sudah terdaftar di Polda metro Jaya, kurang lebih ada kerugian Rp2,5M. Kemudian juga kita pun sudah 40 sisanya lagi dan sekarang terus bertambah hampir 60 kemudian 70 jamaah yang sedang kami compile. Karena memang data-data jamaah ini ada di beberapa kota dan tersebar,” papar Joddy.
Skala penipuan ini sangat masif karena korbannya mencakup berbagai wilayah di Indonesia dengan nominal kerugian individu yang bervariasi.
“Ada yang di Papua, kemudian ada juga yang di Makassar, Lampung, Surabaya, dan macam-macam invoicenya. Ada yang paling tinggi itu Rp700 juta rupiah karena memang satu keluarga kan. Satu keluarga kadang ada 18 peks, macam-macam gitu ya,” urainya.
Angka 80 jemaah di atas belum mencakup seluruh korban, mengingat banyak korban yang memilih menempuh jalur hukum secara mandiri.
“Itu di luar yang LP Mandiri sih, tetap ada jamaah-jamaah yang independen, karena di Jakarta ya. Jadi mereka datang, yaudah pelaporan sendiri, itu kan yang belum terdata,” imbuhnya.
Polisi Buru Keterlibatan Komisaris
Pihak kepolisian sejauh ini baru menetapkan Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka tunggal. Namun, kuasa hukum mendesak agar penyidik memeriksa jajaran manajemen lainnya secara menyeluruh guna mencari aktor intelektual lain.
“Harapannya kami juga bisa mendapatkan info lebih lanjut juga nanti dari Polda gitu ya. Terkait dengan ketika nanti diundang baik itu komisarisnya diundang untuk BAP maupun juga pemegang sahamnya untuk di BAP juga di Polda,” jelas Joddy.
Di sisi lain, upaya jemaah mencari keadilan ke Kementerian Haji sempat membentur tembok tebal. Kedatangan mereka ke kantor kementerian tidak membuahkan hasil karena ketiadaan pejabat berwenang di tempat, sehingga mereka harus menunggu jadwal pertemuan lanjutan.
“Akan di schedule-kan untuk kemudian bisa bertemu salah satunya bagian pengawas umroh, kemudian juga bagian Kementerian Haji juga di tanggal 24 Juni. Sehingga kami sampai saat ini belum mendapatkan statement resmi dari Kementerian Haji ingin melakukan apa,” kata Joddy.
Untuk memperkuat berkas laporan, tim hukum berencana membawa rekapitulasi data korban susulan dalam waktu dekat.
“Nah saat ini memang kami masih menunggu jadwal, menunggu report dari Polda juga, dan kami juga masih mengumpulkan data-data. Insya Allah nanti hari Kamis atau Jumat kami akan bawa ke Polda juga hasil rekapan para jamaah yang sudah menyetorkan semua dokumen bukti-bukti,” ucapnya.
Sebagai informasi, pusaran kasus Hanania Travel ini juga menyeret perhatian publik setelah penyidik Polda Metro Jaya memanggil sejumlah influencer ternama tanah air sebagai saksi. Selebgram Keanu AGL telah memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (8/6), sementara figur publik lain seperti Sara Gibson, Audrey Jesselyn, dan Dara Arafah dijadwalkan ulang untuk diperiksa pada Jumat pekan ini.



