Kritik terhadap Desain Kebijakan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI)
Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menyampaikan pandangan kritis mengenai peresmian PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Ia menilai bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap desain dan belum sepenuhnya siap untuk diterapkan. Menurutnya, manfaat DSI bagi tata kelola sumber daya alam maupun perekonomian nasional akan sangat bergantung pada kualitas pelaksanaan dan pengelolaannya.
Yusuf menekankan bahwa DSI tidak bisa dianggap sebagai kebijakan yang sudah terbukti manfaatnya. Justru, ia melihat adanya risiko besar karena fondasi kebijakan ini belum sepenuhnya disiapkan. Hal ini membuat banyak aspek mendasar terkait keberadaan DSI hingga kini belum jelas.
Dalam memahami DSI, menurut Yusuf, penting untuk membedakan antara tujuan dan instrumen yang digunakan. Ia mengakui bahwa tujuan pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas ekspor komoditas sumber daya alam strategis adalah hal yang positif. Namun, ia juga menyatakan bahwa masalah utama saat ini adalah kurangnya pengawasan, bukan kepemilikan transaksi.
Menurut Yusuf, penguatan pengawasan dapat dilakukan melalui perbaikan sistem verifikasi, pelaporan, dan audit atas mekanisme ekspor yang selama ini berjalan. Tidak perlu mengubah seluruh arsitektur perdagangan menjadi sistem satu pintu yang dikendalikan satu entitas. Oleh karena itu, ia lebih mengapresiasi tujuan kebijakan untuk membenahi tata kelola ekspor SDA, bukan model kelembagaan DSI yang dirancang sebagai pembeli sekaligus penjual tunggal.
Potensi Risiko dari Struktur Monopsoni
Ketika satu entitas menjadi pembeli tunggal di tingkat hulu dan penjual tunggal di tingkat hilir, produsen kehilangan akses langsung ke pembeli internasional. Hal ini berpotensi melemahkan posisi tawar produsen. Dalam teori ekonomi industri, struktur seperti ini dikenal sebagai monopsoni, yaitu kondisi ketika hanya ada satu pembeli yang menguasai pasar.
Yusuf menyampaikan pengalaman berbagai negara yang pernah menerapkan model marketing board menunjukkan bahwa struktur semacam ini sering menimbulkan persoalan seperti harga beli yang ditetapkan secara kaku, keterlambatan pembayaran kepada produsen, serta berkurangnya fleksibilitas pelaku usaha untuk memilih pasar yang paling menguntungkan. Risiko ini akan lebih berat dirasakan oleh petani sawit maupun pelaku pertambangan skala menengah yang memiliki ruang negosiasi lebih terbatas.
Risiko Sistemik dalam Ekonomi Makro
Dari perspektif ekonomi makro, konsentrasi seluruh arus ekspor komoditas strategis pada satu entitas menciptakan risiko sistemik yang tidak kecil. Ketika seluruh transaksi bergantung pada satu lembaga, gangguan operasional, kesalahan administrasi, atau kegagalan tata kelola pada lembaga tersebut berpotensi mengganggu rantai ekspor secara keseluruhan.
Yusuf menilai bahwa risiko ini menjadi semakin relevan mengingat tekanan terhadap kinerja ekspor Indonesia pada 2026 akibat penerapan penuh tarif resiprokal di sejumlah pasar utama serta dampak lanjutan ketegangan geopolitik terhadap pertumbuhan ekonomi global. Dalam situasi ketidakpastian perdagangan, perubahan besar terhadap mekanisme transaksi ekspor justru berpotensi menambah risiko baru.
Kritik terhadap Klaim Manfaat Fiskal DSI
Yusuf juga menyampaikan bahwa klaim mengenai manfaat fiskal DSI perlu diuji secara kritis. Pemerintah menyebut adanya potensi tambahan penerimaan hingga 150 miliar dolar AS per tahun. Namun, angka tersebut sangat besar karena nilainya setara dengan lebih dari separuh total ekspor nasional sepanjang 2025.
Karena itu, sulit untuk langsung menginterpretasikannya sebagai kebocoran yang dapat sepenuhnya diselamatkan melalui perubahan mekanisme ekspor. Selain itu, dasar perhitungannya belum dijelaskan secara rinci kepada publik dan masih terlihat mencampurkan berbagai definisi serta periode data yang berbeda. Metodologi penghitungan tersebut belum dibuka dan diuji secara independen, sehingga angka itu belum dapat dijadikan bukti bahwa manfaat fiskal yang diklaim benar-benar dapat direalisasikan.
Rekomendasi dan Langkah yang Perlu Dilakukan
Oleh karena itu, Yusuf menilai bahwa manfaat DSI bagi tata kelola sumber daya alam dan ekonomi makro ke depan masih bersifat hipotesis dan sangat bergantung pada sejumlah prasyarat penting. Menurut dia, DSI baru memiliki peluang memberikan manfaat apabila pemerintah terlebih dahulu menyelesaikan fondasi kelembagaannya.
Yusuf mendorong pemerintah menyampaikan secara gamblang bentuk organisasi, cakupan komoditas yang akan dikelola, kriteria penetapannya, serta model bisnis yang akan digunakan. Perlindungan terhadap produsen perlu diperkuat melalui mekanisme harga acuan yang transparan dan tetap responsif terhadap dinamika pasar, jaminan kepastian pembayaran, serta prosedur keberatan yang jelas apabila terjadi sengketa.
Selain itu, ia menilai pendekatan piloting pada satu komoditas dan satu jalur perdagangan tertentu akan memberikan ruang untuk menguji kesiapan sistem sebelum diterapkan secara luas. Penerapan penuh seharusnya ditunda sampai seluruh aspek operasional dan tata kelola benar-benar terverifikasi.
Pemerintah juga dapat memaksimalkan peran BUMN yang sudah memiliki pengalaman dalam pengawasan, verifikasi, dan inspeksi perdagangan seperti IDSurvey dibandingkan membangun ketergantungan yang terlalu besar pada satu entitas baru.



