Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wednesday, 28 October 2026
Trending
  • Klasemen Persebaya Surabaya melorot! Tavares bongkar 2 kesalahan jelang lawan PSM Makassar
  • Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga
  • DPRD NTT sebut ekonomi warga picu menjamurnya pengecer BBM
  • Bahaya Air Sabun untuk Wiper: Awas Kaca Mobil Rusak!
  • Kisah Awal Buya Hamka: Pencarian Jati Diri Sang Ulama Besar
  • Jadwal Pelni KM Tilongkabila hingga 26 November: Rute Bitung-Benoa & Singgahannya
  • Minta dipeluk permintaan terakhir Kamaruddin Simanjuntak sebelum meninggal, 2 tahun cuci darah
  • Gledson Paixao siap unjuk gigi bersama Persebaya Surabaya, waspadai ledakan PSM Makassar!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Penyebab Kematian Anton Kurniawan di Penjara: Mogok Makan Setelah Gagal Kabur
Hukum

Penyebab Kematian Anton Kurniawan di Penjara: Mogok Makan Setelah Gagal Kabur

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover5 June 2026No Comments4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Mantan Anggota Polisi yang Dihukum Seumur Hidup Ditemukan Meninggal di Lapas

Anton Kurniawan, mantan anggota polisi yang sebelumnya dihukum penjara seumur hidup karena terlibat dalam kasus penembakan sopir ekspedisi hingga tewas, ditemukan meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Minggu (30/5/2026) malam. Kejadian ini menimbulkan perhatian publik di Kalimantan Tengah, terutama karena Anton sempat mencoba melarikan diri dari tahanan sepekan sebelum kematiannya.

Petugas jaga lapas melaporkan bahwa Anton tidak merespons saat dilakukan pengecekan rutin sekitar pukul 23.35 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Anton dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyebab kematian Anton adalah gagal jantung. Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, menyatakan bahwa Anton tidak pernah melakukan upaya menyakiti diri, tetapi ia menolak makan beberapa hari sebelum ditemukan meninggal.

Kronologi Kematian Anton Kurniawan

Setelah percobaan kabur, Anton dimasukkan ke ruang isolasi. Di sana, ia tinggal sendirian tanpa ada warga binaan lain. Petugas melakukan pengecekan kondisi Anton setiap satu jam sekali. Pada pukul 20.32 WIB, petugas menemukan Anton masih bergerak. Namun, setelah satu jam berikutnya, petugas kembali mengecek dan memanggil namanya dari depan pintu sel. Anton tidak merespons.

Dari situ, petugas mulai curiga dan melaporkan ke atasannya. Sekitar pukul 23.35, pengecekan kembali dilakukan bersama komandan jaga. Saat itu, Anton sudah dalam posisi telungkup dengan kepala menghadap ke lantai. Petugas langsung berkoordinasi dengan Kalapas dan pihak kepolisian. Setelah dipastikan meninggal, jenazah Anton dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

Hasil sementara dari autopsi menunjukkan adanya gagal jantung. Sampel jenazah kemudian dikirim ke Lab Forensik Banjarmasin untuk memastikan penyebab kematian. Jenazah Anton akhirnya dibawa ke rumah duka di Jalan Pasir Panjang, Palangka Raya, dan akan dimakamkan di kampung halamannya, Wonosobo, Jawa Tengah.

Upaya Melarikan Diri dan Penanganan Lapas

Sebelum meninggal, Anton sempat diajukan pindah ke Nusa Kambangan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Usulan tersebut sudah diteruskan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) RI beberapa bulan lalu. Belum lama ini, Anton juga mencoba kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, tepatnya pada Sabtu (23/5/2026). Ia mendorong petugas dengan pistol yang diduga diselundupkan oleh istrinya.

Murdiana menjelaskan bahwa Anton merupakan narapidana dengan kategori high risk atau risiko tinggi. “Di satu sisi yang bersangkutan menjalani pidana seumur hidup, tentunya hak integrasi atau remisi belum bisa diberikan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa upaya kabur dari lapas merupakan tindakan yang fatal, terlebih Anton juga mengancam petugas menggunakan senjata api dan sempat menarik pelatuk dua kali.

Pasca-kejadian, Anton dipindahkan ke sel isolasi. Di sel inilah ia menghembuskan napas terakhirnya. Selama ditahan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Anton beberapa kali bersinggungan dengan napi lain, tetapi tidak pernah terlibat perkelahian fisik. Setelah kejadian, petugas melakukan penilaian dan mengecek kondisi psikologi Anton. Hasil assement menunjukkan bahwa Anton memiliki risiko sangat tinggi.

Jenazah Anton Dimakamkan di Wonosobo Jawa Tengah

Jenazah Anton Kurniawan, narapidana kasus polisi menembak warga, dimakamkan di kampung halamannya, Wonosobo, Jawa Tengah. Saat ini, jenazah Anton sudah diterima oleh pihak keluarga dan langsung dibawa ke rumah duka di Jalan Pasir Panjang, Palangka Raya, setelah selesai dilakukan otopsi di RS Bhayangkara, Minggu (31/5/2026).

Sugi, kerabat Anton dari kampung halaman, mengatakan bahwa pihak keluarga mendapat kabar meninggalnya Anton pada Sabtu (30/5/2026) malam. Setelah mendapat kabar duka tersebut, pihak keluarga langsung menuju ke RS Bhayangkara. “Kebetulan orang tua korban sudah di Palangka Raya dari hari Kamis kemarin,” jelasnya.

Pihak keluarga, kata Sugi, masih menunggu keterangan resmi terkait hasil autopsi terhadap jenazah Anton. “Sampelnya masih dikirimkan ke labfor di Banjarmasin,” ucapnya. Meski begitu, keluarga Anton sudah mendapat keterangan awal bahwa diduga penyebab kematian karena gagal jantung dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Sugi mengatakan, pihak keluarga terkejut dengan kabar meninggalnya Anton. Pihaknya berharap kasus ini bisa diusut secara transparan dan segera terungkap jelas. “Itu salah satu tujuan kita otopsi, supaya tidak ada yang ditutupi,” terangnya.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jejak Tegas Brigjen Ade Safri: Dari Jerat Firli Hingga Pucuk Pimpinan Dirtipideksus

18 October 2026

Kronologi Lengkap Penyerangan Bus Persib U-18 di Batang

17 October 2026

Pengakuan Jenderal Bintang Tiga dalam Pusaran Korupsi Lahan BUMD

17 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Klasemen Persebaya Surabaya melorot! Tavares bongkar 2 kesalahan jelang lawan PSM Makassar

26 October 2026

Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga

26 October 2026

DPRD NTT sebut ekonomi warga picu menjamurnya pengecer BBM

26 October 2026

Bahaya Air Sabun untuk Wiper: Awas Kaca Mobil Rusak!

26 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?