Penetapan Tersangka atas Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian
Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang selebgram asal Brunei Darussalam, Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (33), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang warga negara Brunei berinisial MHF (30). Insiden ini terjadi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu, 6 Mei 2026. Peristiwa tersebut kini sedang ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Latar Belakang dan Peristiwa Penganiayaan
Woodyrman dikenal sebagai influencer sekaligus trader profesional. Ia memiliki banyak pengikut di media sosial, terutama Instagram. Dalam beberapa bulan terakhir, ia aktif membagikan konten edukasi seputar investasi dan trading forex. Salah satu aktivitasnya yang paling dikenal adalah memberikan hadiah kepada para pengikutnya melalui giveaway.
Pada pertengahan April 2026, korban MHF bersama tujuh orang rekannya datang dari Brunei Darussalam ke Jakarta dengan tujuan utama untuk menonton konser musik. Rombongan ini menginap selama lebih dari satu pekan di sebuah hotel di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selama masa inilah, korban dan pelaku diketahui saling berinteraksi.
Pada hari kejadian, Rabu, 6 Mei 2026, MHF dan beberapa rekannya sedang duduk-duduk di depan minimarket yang lokasinya tidak jauh dari hotel tempat mereka menginap. Beberapa saat kemudian, Woodyrman tiba di lokasi sambil membawa paper bag yang diduga berisi botol kaca. Pelaku dan korban, yang diduga sudah saling kenal, terlibat pembicaraan. Percakapan tersebut memanas hingga berubah menjadi adu mulut.
Peristiwa tersebut berpindah ke seberang jalan, tepat di sisi hotel tempat korban menginap. Ketika perselisihan makin meruncing, kontak fisik mulai terjadi meski sempat coba dilerai oleh rekan-rekan korban. Woodyrman kemudian mengayunkan paper bag berisi botol kaca tersebut ke arah kepala korban sebanyak satu kali. Korban yang mengenakan kaus putih langsung terjatuh dari atas trotoar ke pinggir jalan.
Proses Medis dan Kematian Korban
Teman-temannya kemudian membawa korban kembali ke hotel sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Woodyrman sendiri langsung melarikan diri dari lokasi. Korban mengalami luka berat di kepala dan menjalani perawatan intensif di RSPP dari 6 Mei hingga 16 Mei 2026. Berdasarkan hasil rekam medis, korban mengalami benturan berat pada kepala bagian belakang, memar di mata kiri, serta cedera di tulang selangka kiri.
Setelah bertahan selama 10 hari dalam kondisi kritis, MHF akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter pada tanggal 16 Mei 2026.
Pelaporan Resmi dan Penangkapan Pelaku
Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, rekan korban yang mendapatkan surat kuasa resmi dari pihak keluarga di Brunei Darussalam membuat laporan polisi di Polsek Metro Kebayoran Baru. Keterlambatan laporan ini sempat membuat penyidik kesulitan mengamankan barang bukti fisik berupa botol kaca di TKP. Namun, polisi berhasil mengamankan rekaman CCTV yang merekam jelas seluruh peristiwa pemukulan tersebut.
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melacak keberadaan pelaku. Woodyrman resmi ditangkap di sebuah kediaman di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tanpa adanya perlawanan pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 03.00 WIB. Saat ini, MIA telah dibawa ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Status Hukum dan Hubungan dengan Artis Indonesia
Kasus ini resmi ditarik ke Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mengingat pelaku dan korban sama-sama berstatus Warga Negara Asing (WNA), pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan serta Interpol untuk memproses hukum selebgram trading tersebut. Atas tindakan tersebut, kini pria berusia 33 tahun ini dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman penjara yang serius.
Woodyrman memiliki nama asli Mohamad Irman Ali yang lahir pada tanggal 23 Januari 1993. Ia bukan warga negara Indonesia, melainkan warga negara Brunei Darussalam. Di dunia digital, ia dikenal luas sebagai influencer atau selebgram yang sering membagikan tips, edukasi, serta konten seputar dunia investasi, khususnya trading forex.
Selama kiprahnya di Indonesia, Woodyrman semakin dikenal luas karena afiliasinya dengan organisasi atau manajemen konten kreator papan atas. Ia diketahui terlibat aktif sebagai salah satu tim pendukung (supporting program) untuk Byon Combat, sebuah platform pertunjukan olahraga populer yang dikelola oleh konten kreator ternama, Celloszxz. Melalui jaringan inilah, sosoknya kerap berinteraksi dengan berbagai figur publik dan kreator konten lokal, salah satunya Deddy Corbuzier hingga Sintya Marisca.


