Penangkapan Terkait Penimbunan BBM Subsidi di Solok
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat melakukan pengungkapan terkait dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Solok. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah jeriken berisi BBM yang diduga disalurkan ke aktivitas tambang ilegal.
Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Dilakukan
Operasi ini dilakukan dalam rangka memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal. Sidak dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar. Pengawasan ini dilakukan di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Solok.
Kombes Pol Andry Kurniawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari pengawasan distribusi BBM subsidi yang sebelumnya dilakukan di wilayah Kota Padang. Ia menyebutkan bahwa pihaknya kini melanjutkan pengecekan ke SPBU-SPBU di Kabupaten Solok.
Temuan Kendaraan Pelangsiran BBM
Pada saat sidak di SPBU 14.273.548 Kabupaten Solok, petugas menemukan kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar. Pengemudi kendaraan tersebut mengakui adanya lokasi penyimpanan solar yang digunakan sebagai tempat penampungan. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menuju sebuah gudang di kawasan Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Penemuan Jeriken Solar di Gudang
Di lokasi gudang tersebut, petugas menemukan sebanyak 23 jeriken berisi BBM jenis solar dengan kapasitas sekitar 30 liter per jeriken. Menurut Kombes Pol Andry Kurniawan, jumlah tersebut terdiri dari 20 jeriken yang ditemukan di dalam gudang dan tiga jeriken lain yang telah diamankan saat pemeriksaan awal.
Ia menyatakan bahwa solar subsidi tersebut diduga akan digunakan untuk memasok aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Solok. Meski demikian, hal ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan Pelaku
Selain menemukan jeriken solar, polisi juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial F yang diduga berperan sebagai pelangsir BBM subsidi. Saat ini, F sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum proses penanganan perkara dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Solok.
Andry menambahkan bahwa penanganan kasus ini akan diteruskan oleh Satreskrim Polres Solok guna mengungkap jaringan penampungan dan distribusi BBM subsidi yang diduga terkait aktivitas tambang tanpa izin.
Perluasan Pengawasan Distribusi BBM
Polda Sumbar menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di berbagai daerah. Pengawasan ini tidak hanya dilakukan di SPBU wilayah perkotaan, tetapi juga diperluas ke daerah-daerah yang berpotensi menjadi jalur distribusi BBM bagi aktivitas pertambangan tanpa izin.
Menurut Andry, pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar digunakan sesuai dengan tujuannya.


