Polemik Seleksi Paskibraka Sulawesi Selatan 2026: Transparansi dan Kepribadian Jadi Sorotan
Polemik seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional asal Sulawesi Selatan menjadi perhatian publik. Nama Cathlyn Yvaine Lesmana, siswi asal Kota Makassar yang sempat masuk tiga besar calon Paskibraka Istana Negara, mendadak tidak masuk daftar akhir peserta nasional dan digantikan oleh siswi asal Kabupaten Jeneponto. Perubahan ini memicu perdebatan panjang di media sosial hingga mendapat sorotan dari Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Makassar, purna Paskibraka, bahkan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
DPPI Makassar Soroti Transparansi Seleksi
Ketua Pelaksana DPPI Kota Makassar Yusuf A. Bachtiar Mappiare menyampaikan kekecewaannya terhadap sistem seleksi Paskibraka Sulsel 2026. Menurutnya, proses penilaian yang berlangsung di hari terakhir seleksi dinilai tidak transparan. Ia menjelaskan bahwa para pendamping peserta diminta keluar dari ruang seleksi meskipun telah memiliki tanda pengenal resmi atau id card.
“Di seleksi hari terakhir tahun 2026, tanggal 21 kemarin para pendamping disuruh keluar dari ruang seleksi padahal ada id card resmi tanpa alasan yang jelas. Padahal sesuai aturan dilaksanakan secara transparan,” ujar Yusuf.
Ia menilai seluruh tahapan penilaian seharusnya bisa dipantau oleh pendamping dari kabupaten dan kota. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi penilaian dalam proses seleksi tingkat provinsi.
Nilai Kepribadian Jadi Sorotan
DPPI Makassar juga menyoroti penilaian kepribadian yang disebut memiliki bobot besar dalam menentukan hasil akhir peserta. Yusuf menyebut nilai kepribadian baru diumumkan dua hari setelah proses seleksi berlangsung. Hal itu dinilai memunculkan ruang spekulasi di tengah masyarakat.
“Baru seleksi kepribadian itu nilainya keluar 2 hari setelah seleksi, jadi bisa orang berspekulasi baru diatur nilainya,” ujarnya.
Dalam seleksi Paskibraka, penilaian kepribadian memang menjadi salah satu komponen penting selain tes wawasan kebangsaan, kemampuan fisik, dan keterampilan baris-berbaris. Bobot penilaian kepribadian bahkan disebut mencapai 40 persen dari total penilaian akhir peserta.
Pantukhir Tingkat Provinsi Dipertanyakan
Selain penilaian kepribadian, Yusuf juga mempertanyakan keberadaan Pantukhir atau Penentuan Akhir di tingkat provinsi. Pantukhir merupakan tahap akhir seleksi yang biasa digunakan untuk menentukan peserta terbaik setelah seluruh tes selesai dilaksanakan. Namun menurut Yusuf, tahap tersebut seharusnya tidak lagi menjadi penentu utama karena ranking peserta mestinya sudah berdasarkan akumulasi nilai sebelumnya.
“Pantukhir yang di tingkat provinsi tidak sesuai aturan. Karena harusnya penentuan itu tidak ada lagi pantukhir yang dicek lagi postur dan sebagainya. Harusnya sudah data dan nilai,” jelasnya.
Wali Kota Makassar Angkat Bicara
Polemik ini juga mendapat perhatian dari Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Munafri meminta agar seluruh proses seleksi dilakukan secara adil dan objektif.
“Peserta dari Makassar ada, ini delegasi dari Kota Makassar yang dikirim seleksi. Masa tidak ada, kita berharap hasil seleksi semuanya fair,” ujar Munafri.
Ia mengaku tidak mengetahui detail proses penilaian di tingkat provinsi. Namun ia mempertanyakan adanya informasi terkait reposisi atau perubahan posisi peserta. Menurut Munafri, hal paling penting yang perlu dijaga adalah kondisi mental para peserta yang telah menjalani latihan dan tahapan seleksi panjang.
Purna Paskibraka Soroti Dugaan Penilaian Tertutup
Ketua Purna Paskibraka Indonesia Makassar Muhammad Fahmi turut mempertanyakan mekanisme seleksi yang dianggap kurang terbuka. Menurut Fahmi, sebelumnya seluruh tahapan seleksi berlangsung terbuka di GOR Sudiang, Makassar. Namun proses pengumuman hasil akhir justru dilakukan tertutup.
“Tim penilai kan banyak unsur, dari informasi kami himpun. Teman-teman tidak bisa masuk dalam ruang penilaian,” ujar Muhammad Fahmi.
Fahmi juga menyoroti adanya dugaan penggunaan kemampuan bahasa daerah sebagai indikator penilaian. “Masa kalah karena tidak bisa bahasa daerah. Ini kita pertanyakan apakah bahasa daerah jadi indikator wajib dikuasai?” ujarnya.
Menurut Fahmi, Cathlyn diketahui fasih berbahasa Inggris dan Mandarin. “Tidak ada aturan baris berbaris menggunakan bahasa daerah, di pusat pun pakai bahasa Indonesia,” katanya.
Kesbangpol Sulsel Bantah Diskriminasi dan Titipan
Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Selatan Bustanul Arifin membantah adanya praktik titipan maupun diskriminasi rasial dalam proses seleksi. “Dari awal kami pastikan pelaksanaan seleksi utusan kabupaten/kota ke provinsi berjalan objektif dan transparan. Tidak ada titipan, apalagi diskriminasi rasial,” kata Bustanul Arifin.
Ia menjelaskan bahwa penentuan peserta nasional tidak hanya berdasarkan nilai PWK dan TIU. Selain dua komponen tersebut, penilaian juga mencakup kesamaptaan atau kemampuan fisik, peraturan baris-berbaris (PBB), keterampilan, hingga kepribadian.
Meski gagal berangkat ke tingkat nasional, Cathlyn disebut tetap akan bertugas sebagai anggota Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun 2026.



