Visi Jakarta Kota Sinema untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat fondasi pembangunan untuk mendorong transformasi ibu kota menjadi kota global yang kompetitif. Salah satu target besar yang dicanangkan adalah membawa Jakarta masuk jajaran Top 50 Global City pada 2030. Untuk mencapai target tersebut, penguatan sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu fokus utama, termasuk melalui pengembangan industri perfilman. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno terus memperkuat langkah strategis dengan mengoptimalkan potensi industri sinema lewat visi besar “Jakarta Kota Sinema”. Visi ini diharapkan mampu menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi kreatif sekaligus momentum penting menyambut usia ke-500 Kota Jakarta pada 2027.
Industri Perfilman sebagai Motor Ekonomi Kreatif Jakarta
Langkah Pemprov DKI Jakarta dalam menata arah kebijakan perfilman berangkat dari karakter ibu kota yang tidak memiliki basis pertanian luas maupun kawasan manufaktur berskala besar. Karena itu, sektor ekonomi kreatif dinilai menjadi salah satu kekuatan paling relevan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta ke depan. Salah satu sektor yang kini terus diperkuat adalah industri perfilman. Selain memiliki potensi ekonomi besar, industri ini juga mampu menggerakkan rantai usaha yang luas dan membuka banyak lapangan kerja, terutama bagi generasi muda serta lulusan SMK yang memiliki keterampilan di bidang kreatif dan digital.
Jakarta dinilai memiliki modal kuat untuk berkembang sebagai kota sinema. Infrastruktur perkotaan yang lengkap, ruang publik yang terus ditata, hingga kawasan bersejarah yang ikonik menjadi daya tarik tersendiri bagi industri perfilman. Salah satu contohnya terlihat di kawasan Kota Tua Jakarta yang kini berkembang menjadi lokasi favorit untuk syuting film, serial, hingga produksi konten komersial. Kawasan ini tidak lagi sekadar destinasi wisata sejarah, tetapi juga tumbuh sebagai ruang kreatif yang dimanfaatkan banyak rumah produksi dan pelaku industri kreatif.
Sejumlah film layar lebar diketahui pernah mengambil gambar di kawasan tersebut, di antaranya Mencuri Raden Saleh, serta berbagai serial dan produksi digital lainnya dalam beberapa tahun terakhir.
Regulasi dan Insentif untuk Memperkuat Ekosistem Perfilman
Rano menegaskan penguatan sektor ekonomi kreatif, termasuk industri perfilman, menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing Jakarta sebagai kota global. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta mulai mendorong pengembangan industri kreatif melalui penguatan peran Jakarta Film Commission. Untuk membangun ekosistem sinema yang lebih tangguh dan kompetitif, Pemprov DKI Jakarta menilai dibutuhkan stimulus nyata bagi pelaku industri, rumah produksi, hingga investor. Langkah awal yang dilakukan yakni menggelar serangkaian focus group discussion (FGD) bersama asosiasi produser film dan Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) guna merumuskan skema insentif yang tepat sasaran.
“Hari ini, saya bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta mengundang rekan-rekan asosiasi, baik produser maupun Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia, untuk berdiskusi. Harapannya, Pemprov DKI Jakarta dapat merumuskan regulasi yang dapat diterima semua pihak sekaligus mendorong peningkatan produksi film nasional,” ujar Rano saat menghadiri FGD di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Komitmen tersebut diperkuat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati. Ia menyebut kontribusi pajak bioskop terhadap pendapatan daerah masih cukup signifikan. Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, penerimaan pajak bioskop mencapai sekitar Rp81 miliar pada 2023. Angka itu sempat turun menjadi Rp72 miliar pada 2024, sebelum kembali meningkat pada 2025 seiring tumbuhnya industri hiburan dan perfilman di Jakarta.
Sebagai bentuk stimulus ekonomi, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan kebijakan insentif melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang menjadi dasar pemberian insentif pajak daerah. Kebijakan itu kemudian diturunkan lewat Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2025. Melalui aturan tersebut, Pemprov DKI Jakarta memberikan pengurangan pokok Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 50 persen untuk jasa kesenian dan hiburan tertentu, termasuk pertunjukan film nasional di bioskop. Insentif fiskal ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem perfilman sekaligus mendorong pertumbuhan industri film nasional di Jakarta.
Penguatan Ekosistem Film dan Kolaborasi Internasional
Selain menyiapkan insentif fiskal, Pemprov DKI Jakarta juga memperkuat berbagai perangkat pendukung untuk membangun ekosistem perfilman yang lebih terintegrasi. Seluruh langkah tersebut ditargetkan berjalan penuh pada 2027. Salah satu upaya yang tengah dipersiapkan adalah pembentukan Jakarta Film Commission (JFC). Lembaga ini berperan sebagai pusat layanan dan koordinasi satu pintu (one stop service) bagi produksi film lokal maupun internasional di bawah naungan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan platform digital “Filming in Jakarta” yang akan memuat database lokasi syuting sekaligus mempermudah proses perizinan produksi film. Kehadiran platform tersebut diharapkan membuat proses produksi menjadi lebih sistematis, transparan, dan efisien. Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga mulai membuka peluang kolaborasi internasional di sektor perfilman dan industri kreatif. Salah satunya melalui pertemuan Rano dengan Thomas Pariente di Hôtel de Ville de Cannes pada Mei 2026.
Pertemuan itu menjadi momentum penting untuk memperluas peluang kerja sama sekaligus mempelajari pengembangan ekosistem perfilman di Cannes yang selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu pusat festival film internasional dunia lewat Festival Film Cannes.
Melalui penguatan regulasi, penyediaan insentif, dukungan infrastruktur, hingga kolaborasi internasional, Pemprov DKI Jakarta berharap industri perfilman dapat tumbuh menjadi salah satu motor baru ekonomi kreatif ibu kota sekaligus mendorong Jakarta masuk jajaran 50 Kota Global pada 2030.



