Penusukan Kakek 4 Cucu di Gang Sempit: Alasan dan Pengakuan Pelaku
Kasus penusukan seorang kakek yang meninggalkan empat cucu menjadi perhatian masyarakat setelah pelaku mengungkapkan alasannya. Dalam penyelidikan, AR (45) alias “Man” mengaku bahwa ucapan korban MJ (59) kepada anaknya membuatnya merasa sakit hati. Hal ini akhirnya berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan nyawa korban melayang.
Kejadian ini terjadi di Jalan Pragoto 2, Simolawang, Simokerto, Surabaya, tepatnya di gang sempit yang padat penduduk. MJ ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di tengah gang tersebut pada Kamis (23/4/2026). Warga sekitar sempat mendengar keributan yang diduga merupakan cekcok antara korban dengan salah satu pelaku.
Situasi memanas hingga menimbulkan kekerasan fisik. Pelaku AR kemudian ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polrestabes Surabaya di tempat persembunyiannya di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Jumat (24/4/2026) dini hari.
Pengakuan Pelaku Saat Diinterogasi
Pengakuan pelaku terungkap saat diinterogasi oleh penyidik polisi. Dalam video unggahan akun Instagram @jatanrassurabaya pada Sabtu (25/4/2026) malam, AR mengatakan bahwa ia menusuk korban di tiga titik tubuh. Ia menunjukkan letak luka tusukan, yaitu leher sisi kiri, dada sisi kanan, dan kepala sisi kanan.
“Leher kiri, dada kanan, kepala, iya (ada 3 titik luka tusukan),” ujarnya saat diinterogasi oleh seorang penyidik polisi di sebuah ruangan, dalam video tersebut.
Alasan Penusukan
Menurut pengakuan AR, rasa sakit hati yang ia alami berasal dari dugaan korban ingin melecehkan salah satu anggota keluarganya. Ia mengatakan bahwa korban mencoba untuk “tiduri” anaknya yang sudah memiliki suami. Suami tersebut sedang berada di luar kota saat kejadian.
“Saya sakit hati pak. Teganya kok berbuat kayak gitu, gitu pak,” katanya dalam video tersebut.
Setelah melakukan penusukan, AR kabur dari Surabaya dan memilih bersembunyi di rumah kerabatnya di Kabupaten Sampang. Ia mengaku membawa barang-barang yang digunakan saat kejadian, seperti jaket hoodie denim lengan panjang warna biru muda dan putih serta topi berwarna hitam. Selain itu, pisau gaucho tradisional atau pisau potong daging beserta sarung pelindungnya berwarna cokelat juga disita sebagai barang bukti.
Latar Belakang Pelaku
AR tidak asing bagi aparat kepolisian. Dari catatan polisi, AR masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam kasus penadahan motor curian. Selain itu, AR adalah residivis karena pernah terlibat dalam kasus peredaran narkotika hingga menjalani vonis pidana penjara delapan tahun dan baru bebas pada 2023 silam.
Reaksi Masyarakat
Adik sepupu korban, Iwan (34), menceritakan sosok Man yang dikenal sebagai teman tongkrongan korban. Ia juga sering berkunjung ke rumah ibunda korban di Jalan Pragoto II. Bukan hanya korban, Iwan dan para tetangga di sekitar Jalan Sencaki atau Jalan Pragoto juga mengenal sosok Man.
Iwan mengaku sempat melihat sosok Man pada hari kejadian. Saat itu, ia sedang memandikan burung peliharaannya di teras depan rumah. Ia melihat kedua pelaku berjalan cepat menuju pintu gerbang gang. Namun, pada saat itu, ia belum mengetahui bahwa mereka baru saja terlibat cekcok dan berujung pada penusukan.
Setelah mendengar kabar dari istrinya, Iwan langsung berlari ke lokasi kejadian dan bertanya kepada para tetangga tentang peristiwa yang dialami korban. Setelah mendengar informasi dari para tetangga, Iwan memahami bahwa sang kakak ipar baru saja dihabisi oleh kedua pelaku tadi yang sempat berpapasan dengan dirinya di depan teras rumah.
Penangkapan Pelaku
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, mengatakan bahwa pelaku AR berhasil ditangkap dalam waktu 1 x 24 jam. “Alhamdulillah sudah tertangkap dalam waktu 1 x 24 jam. Berkat doa dan bantuan masyarakat,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com.
Pelaku AR diketahui menusuk korban di gang permukiman padat Jalan Pragoto II, Simolawang, Simokerto, Surabaya, pada Kamis (23/4/2026).



