Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 27 Agustus 2026
Trending
  • Hongqi memulai perjalanan di Indonesia, menghadirkan nama yang terbentuk dari sejarah
  • Dokter Hewan: Merawat Kucing untuk Kesehatan Keluarga
  • Profil dan Biodata Asta RAN, Musisi yang Aktif Sejak SMA
  • Kementerian PKP Butuh Rp106 Triliun, Dana Terbesar untuk Bedah Rumah
  • 7 fakta misteri rumah kosong di Flex X Cop 2, temukan 5 mayat!
  • Kalender Liturgi Katolik Hari Ini: Jumat, 21 Agustus 2026, Pesta Wajib St Pius X
  • Hasil D Academy 8 Top 31 Grup 5, Wakil Cirebon dan Garut Lolos
  • Jangan terkena panas, kunjungi 10 destinasi dingin di Indonesia ini
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Skandal Kekerasan Anak di Yogyakarta, DPR RI Turun Tangan Usut Kasus
Hukum

Skandal Kekerasan Anak di Yogyakarta, DPR RI Turun Tangan Usut Kasus

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover29 April 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta Mengguncang Masyarakat

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Kota Yogyakarta, yaitu Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, telah memicu kekhawatiran yang luas di kalangan masyarakat. Peristiwa ini terungkap setelah video yang menunjukkan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak viral di media sosial. Kejadian ini tidak hanya menyentuh hati para orang tua, tetapi juga menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif dan penegak hukum.

Menurut laporan, sebanyak 103 anak diduga menjadi korban dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, 53 anak dikonfirmasi mengalami kekerasan fisik. Angka ini membuat banyak pihak mempertanyakan sistem pengawasan di lembaga penitipan anak yang dinilai masih lemah. Para orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib karena khawatir akan keselamatan anak-anak mereka.

Respons DPR RI dan Permintaan Pengusutan Tuntas

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati memberikan respons tegas terhadap kasus ini. Ia menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan melakukan pengusutan secara transparan serta akuntabel. Menurutnya, perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam segala aspek, termasuk dalam penyelenggaraan daycare.

“Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Sari dalam pernyataannya. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, standar operasional, serta mekanisme pengawasan terhadap seluruh daycare di Indonesia.

Selain itu, Sari menyarankan agar kementerian dan lembaga terkait segera memperkuat regulasi untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. “Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Negara harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya,” tambahnya.

Penyelidikan Polresta Yogyakarta

Polresta Yogyakarta mencatat total korban mencapai 103 anak, dengan 53 di antaranya terkonfirmasi mengalami kekerasan fisik. Menurut Kompol Rizky Adrian, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, ratusan anak tersebut berada dalam rentang usia yang sangat rentan, mulai dari bayi berusia 0 hingga balita.

Daycare Little Aresha disebut telah beroperasi selama lebih dari satu tahun, dan sebagian besar pengasuh yang bekerja di tempat tersebut memiliki masa kerja yang cukup lama. Namun, meski demikian, kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Adrian menyebut, jumlah korban ini masih sangat mungkin bertambah seiring dengan pengembangan kasus dan pemeriksaan saksi-saksi tambahan. Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara perinci motif di balik tindakan keji para pengasuh tersebut. “Nanti akan dilakukan rilis secara lengkap pada Senin pagi,” ucap Adrian singkat.

Peran Masyarakat dalam Perlindungan Anak

Di tengah situasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak. Selain itu, mereka juga diminta untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Sari Yuliati menegaskan bahwa ia akan terus mengawal isu perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga dan memastikan keberlangsungan masa depan generasi penerus bangsa.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak,” tegas dia.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

7 fakta misteri rumah kosong di Flex X Cop 2, temukan 5 mayat!

25 Agustus 2026

Kasatlantas Palangka Raya Dianiaya, Jari Patah Akibat Laka di Tjilik Riwut

25 Agustus 2026

Saksi Buka Tarif Perangkat Desa Pati, Bukan Perintah Sudewo Tapi Kesepakatan Kades

25 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Hongqi memulai perjalanan di Indonesia, menghadirkan nama yang terbentuk dari sejarah

25 Agustus 2026

Dokter Hewan: Merawat Kucing untuk Kesehatan Keluarga

25 Agustus 2026

Profil dan Biodata Asta RAN, Musisi yang Aktif Sejak SMA

25 Agustus 2026

Kementerian PKP Butuh Rp106 Triliun, Dana Terbesar untuk Bedah Rumah

25 Agustus 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?