Perubahan Kepemimpinan di DPRD Provinsi DKI Jakarta
Indonesia menghadapi perubahan penting dalam struktur kepemimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengeluarkan keputusan untuk mengganti Ketua DPRD Provinsi Jakarta, yang saat ini dijabat oleh Khoirudin. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PKS Nomor: 179/SKEP/DPP-PKS/2026 tentang pergantian Ketua DPRD Provinsi Jakarta dari Fraksi PKS.
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jakarta, M Taufik Zoelkifli alias MTZ, membenarkan adanya keputusan DPP PKS untuk mengganti posisi Ketua DPRD Provinsi Jakarta. Nama yang diusulkan sebagai pengganti Khoirudin adalah Suhud Alynudin, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Jakarta dan juga Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jakarta.
“Intinya, ada surat dari DPP yang memerintahkan, kalau di situ mengusulkan, menyarankan agar penggantian, tapi bagi kami itu adalah perintah ke DPW, bahwa ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta yang saat ini memang fraksi PKS ya, yang mengisi posisi tersebut, itu dirotasi ya, dari ustaz Drs Khoirudin MSI kepada yang sekarang menjabat ketua DPW yaitu Pak Suhud Alynudin,” ujar MTZ di DPRD Provinsi Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Proses Penggantian yang Berjalan
Surat Keputusan DPP PKS yang ditujukan kepada DPW PKS Jakarta dibuat pada 2 April 2026. Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh DPW PKS Jakarta kepada Fraksi PKS DPRD Provinsi Jakarta tertanggal 10 April 2026. Fraksi PKS DPRD Provinsi Jakarta kemudian menindaklanjutinya dengan menyurati Ketua DPRD Provinsi Jakarta tertanggal 13 April 2026.
MTZ menjelaskan bahwa proses pergantian Ketua DPRD Provinsi Jakarta harus melalui prosedur panjang. DPRD Provinsi Jakarta akan bersurat terlebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pergantian Ketua DPRD.
“Jadi prosesnya nanti Kemendagri, baru kemudian dibalik lagi ke DPRD, tentu saja juga dengan konsolidasi atau koordinasi dengan gubernur. Gubernur sudah tahu, maka nanti ada proses, ada paripurna dan lain-lain dalam prosedurnya,” kata MTZ, yang juga merupakan Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Jakarta.
Latar Belakang Jabatan Khoirudin
Khoirudin dilantik menjadi Ketua DPRD Provinsi Jakarta dari Fraksi PKS pada Jumat (4/10/2024). Saat itu, ia masih menjabat sebagai Ketua DPW PKS Jakarta. Pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Jakarta itu didasari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4162 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Artinya, Khoirudin baru menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jakarta sekitar 18 bulan. Namun, posisinya itu bakal segera digantikan oleh rekan separtainya, setelah tak lama kembali dari mengikuti kegiatan retret bersama seluruh Ketua DPRD provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang, pada 15-18 April 2026.
Imbas Pergantian Presiden PKS
MTZ mengungkapkan bahwa partainya memang tengah melakukan perombakan sejak pergantian pengurus di tingkat DPP. Terlebih, terjadi pergantian Presiden PKS dari Ahmad Syaikhu menjadi Almuzzammil Yusuf, berdasarkan hasil Musyawarah I Majelis Syura PKS periode 2025-2030 pada 3-4 Juni 2025.
“Sebenarnya memang sedang ada pergantian, bukan sedang ada ya, jadi sejak 2025 itu sebenarnya kalau kami perhatikan, setelah Munas PKS, itu kan Presiden PKS-nya berganti, dari ustaz Syaikhu ke Ustaz Almuzzamil Yusuf,” kata dia.
Menurut MTZ, sejak pucuk pimpinan di partainya berganti, perombakan struktur kepengurusan PKS di seluruh Indonesia mulai terjadi, termasuk DPW PKS Jakarta. Khoirudin yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPW PKS Jakarta diganti oleh Suhud, pada Kamis (24/7/2025). Tak hanya itu, jajaran Fraksi PKS DPRD Provinsi Jakarta juga lebih dulu mengalami perombakan.
Jabatan Baru untuk Khoirudin
Meski tidak lagi menjadi Ketua DPRD Provinsi Jakarta, partainya telah menyiapkan jabatan untuk Khoirudin. Menurut MTZ, nantinya Khoirudin akan diberikan jabatan di DPP PKS.
“Di DPP ada (diberikan posisi),” kata dia. Ia menjelaskan, jabatan Khoirudin di DPP PKS akan disesuaikan dengan pengalamannya. Apalagi, Khoirudin memiliki pengalaman menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta periode 2020-2025.
“Jadi kami melihat pengalaman dan kapasitas beliau yang sudah berkecimpung lama di partai sebagai pimpinan dan kemudian di publik, kan dia sebelumnya Wakil Ketua DPRD, sehingga kemudian kami ingin menularakan kapasitas atau kebaikan tersebut ke seluruh provinsi. Jadi di DPP nanti dia justru menangani seluruh provinsi yang ada di Indonesia,” kata MTZ.



