Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 13 April 2026
Trending
  • Desain menawan hingga fitur canggih Yamaha Gear Ultima Hybrid memikat hati penggemar
  • 3 Tempat Romantis di Solo untuk Jalan-jalan Bersama Pacar
  • Pengakuan Michelle Ashley soal Masalah Rumah Tangga Pinkan Mambo
  • Aremania Tegaskan Kemenangan Arema, Tapi Ini Sosok yang Jadi Sorotan
  • Harta Ida Hamidah, Kepala Samsat Bandung, Paling Luar Biasa
  • Connie Bakrie Curiga Ada Operasi Intelijen Terstruktur dalam Kasus Andrie Yunus, Ini Bukti-Buktitinya
  • Catat Segera Tata Tertib UTBK SNBT 2026 untuk Siswa Kelas 12 SMA/SMK
  • Pindad Maung MV1: Spesifikasi, Harga, dan Fitur Lengkap
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Catat Segera Tata Tertib UTBK SNBT 2026 untuk Siswa Kelas 12 SMA/SMK
Ekonomi

Catat Segera Tata Tertib UTBK SNBT 2026 untuk Siswa Kelas 12 SMA/SMK

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover13 April 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pengunduhan Kartu UTBK SNBT 2026 dan Tata Tertib yang Harus Diketahui

Pengunduhan kartu peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 telah dimulai sejak tanggal 11 April 2026 dan berlangsung hingga 15 April 2026. Seluruh peserta diharapkan sudah melakukan pengunduhan agar dapat mempersiapkan diri dengan baik menghadapi ujian tersebut.

Selain itu, penting bagi peserta untuk memahami tata tertib yang harus ditaati selama pelaksanaan ujian. Meskipun panitia SNPMB belum merilis tata tertib resmi untuk UTBK-SNBT 2026, beberapa aturan dari SNBT tahun lalu dapat menjadi patokan. Berikut adalah tata tertib yang perlu diperhatikan:

Sebelum Mengerjakan UTBK

  • Peserta ujian wajib mengetahui ruang dan lokasi ujian sehari sebelumnya.
  • Peserta harus membawa: Kartu Tanda Peserta Ujian; Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).
  • Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
  • Peserta harus bersepatu.
  • Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun akan menyebabkan peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
  • Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
  • Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
  • Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apa pun.
  • Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
  • Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
  • Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
  • Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
  • Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
  • Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
  • Peserta menekan tombol Masuk pada aplikasi ujian.
  • Peserta membaca dengan seksama Petunjuk & Tata Tertib yang berisi informasi petunjuk sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, dan sesudah mengerjakan ujian.
  • Peserta Login dengan memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta. Klik persetujuan yang muncul pada layar sebelum melanjutkan proses Tutorial Ujian.
  • Peserta mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat.
  • Melakukan Tutorial UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.

Saat Mengerjakan UTBK

  • Membaca dengan seksama informasi ujian yang menampilkan informasi Subtest Ujian dan waktu pengerjaan.
  • Membaca dengan seksama Petunjuk Ujian.
  • Mengikuti petunjuk/aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian.
  • Pilih tombol “Mulai Ujian” untuk memulai ujian.
  • Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
  • Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.
  • Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
  • Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Hijau.
  • Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan:
  • Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun
  • Bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain
  • Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar
  • Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian
  • Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain
  • Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian
  • Menggantikan atau digantikan oleh orang lain
  • Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar
  • Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin 9 (b) maka yang bersangkutan akan dicatat di dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).
  • Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol “OK”.
  • Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.

Sesudah Mengerjakan UTBK

  • Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum “klik tombol selesai ujian”
  • Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi
  • Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Hotel Meru Sanur InJourney meraih penghargaan Best New Hotel Indonesia 2026

13 April 2026

Harga emas hari ini, naik atau turun?

13 April 2026

BEI diskusikan HSC, ajak pemegang saham lepas kepemilikan

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Desain menawan hingga fitur canggih Yamaha Gear Ultima Hybrid memikat hati penggemar

13 April 2026

3 Tempat Romantis di Solo untuk Jalan-jalan Bersama Pacar

13 April 2026

Pengakuan Michelle Ashley soal Masalah Rumah Tangga Pinkan Mambo

13 April 2026

Aremania Tegaskan Kemenangan Arema, Tapi Ini Sosok yang Jadi Sorotan

13 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?