Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 1 April 2026
Trending
  • 3 Bantuan Sosial Cair Lagi di April 2026, Ini Cara Cek Via HP
  • Jadwal Tinju Dunia: Regis Prograis Incar Gelar dengan Kalahkan Conor Benn
  • Membunuh Filsuf
  • Isak Tangis di Rumah Korban Kecelakaan, Cinta Arika dan Rizki Berakhir Tragis Sebelum Pelaminan
  • Manfaat, fakta, dan trik investasi berlian
  • Kode Redeem FF Free Fire 29 Maret 2026, Klaim Hadiah Premium Segera!
  • Renungan Katolik Harian: Kasih Tak Terhitung Harganya
  • Unik! 5 Desain Pagar Minimalis Besi Hollow untuk Rumah Modern
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Polisi Bongkar Tantangan Lawan Pungli Pantai Padang, Korban Pilih Viral Daripada Laporkan
Hukum

Polisi Bongkar Tantangan Lawan Pungli Pantai Padang, Korban Pilih Viral Daripada Laporkan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover1 April 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Polisi Mengimbau Pengunjung Pantai Padang untuk Melaporkan Pungli

Polsek Padang Barat, Kota Padang, mengungkapkan bahwa korban pungutan liar di Pantai Padang jarang melapor ke pihak berwajib. Hal ini menjadi kendala dalam menindak pelaku yang diduga melakukan aksi premanisme di kawasan wisata tersebut.

Banyak kasus pungli muncul setelah video dugaan tindakan ilegal viral di media sosial. Namun, polisi mengakui kesulitan dalam menangani pelaku karena minimnya laporan resmi dari korban. Dengan adanya laporan jelas, polisi dapat langsung turun ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

Kesulitan Menindak Tanpa Laporan Resmi

Kapolsek Padang Barat, AKP Nurasni, melalui Kanit Intel Iptu Andesisgo menyampaikan bahwa selama ini laporan dari korban dugaan pungli sangat sedikit. “Silahkan laporkan jika korban atau pengunjung merasa dirugikan, kalau memang ada pungutan liar,” ujarnya.

Dengan laporan tersebut, pihaknya memiliki dasar hukum untuk melakukan tindakan terhadap terduga pelaku. Namun, jika hanya mengandalkan video viral dari media sosial, pihak kepolisian tidak memiliki dasar kuat. Meskipun demikian, penyelidikan tetap dilakukan hingga pelaku diamankan.

“Kalau ada laporan lebih bagus, tahu siapa korban, berapa uang yang dipungut, sehingga kita lebih leluasa melakukan tindakan dan upaya paksa. Bahkan, bisa dinaikan perkara ke persidangan, jika ada unsur kekerasan dan kerugian Rp2.500.000 ke bawah, masuk tindak pidana ringan (tipiring),” tambah Iptu Andesisgo.

Tindakan Cepat Jika Ada Laporan

Jika korban memberikan laporan, pihak polisi dapat langsung terjun ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Korbannya tahu siapa, dugaan pungli jelas, hingga berapa total kerugian saat terduga pelaku beraksi.

“Kalau ada laporan bisa kita tindak cepat, karena buktinya jelas, tahu pelaku siapa, langsung diamankan,” imbuhnya.

Penelusuran Kebenaran Video Viral

Polsek Padang Barat menelusuri kebenaran video viral terkait dugaan praktik pungli di Pantai Padang yang meresahkan wisatawan. Langkah ini diambil oleh kepolisian untuk memastikan apakah aksi pungli dilakukan oleh warga lokal atau oknum dari luar daerah.

Dugaan pungli terjadi di kawasan Jembatan Kasih Tak Sampai, Pantai Padang, pada Kamis (26/3/2026) sore. Dalam keterangan di video di Instagram Infosumbar, disebutkan bahwa pengunjung Pantai Padang mengeluhkan oknum yang diduga memaksa mereka untuk membayar sejumlah uang dengan dalih biaya parkir.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Padang Barat, AKP Nurasni, melalui Kanit Intel, Iptu Andesisgo mengatakan pihaknya tengah menyelidiki oknum yang diduga meresahkan pengunjung Pantai Padang. “Kita masih selidiki terduga pelaku, karena masih belum tahu, apakah warga sekitar atau masyarakat luar,” ucapnya.

Sementara itu, pihaknya akan mengumpulkan berbagai stakeholder dan melakukan patroli di sekitar lokasi. Mulai dari camat setempat, dubalang, bhabinkamtibmas, kepolisian, dan pihak terkait lainnya. “Rencananya setelah salat ashar kita kumpulkan di lokasi, tadi juga sudah koordinasi dengan camat setempat,” jelasnya.

Tindakan Preventif Jika Pelaku Diamankan

Jika terduga oknum tersebut berhasil diamankan, ujar Iptu Andesisgo, akan dilakukan tindakan preventif. Namun, untuk itu, pihak kepolisian akan terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pastikan apakah pelaku merupakan warga lokal atau luar daerah.

“Kita proses nanti jika orangnya bertemu, klarifikasi. Karena di video juga tidak ada suara orangnya, berapa uang diminta, jadi kita pastikan lagi apakah pungli atau tidak,” pungkasnya.

Kejadian Sebelumnya: WNA Kena Pungli

Sebelum kejadian viral aksi pungli baru-baru ini di Pantai Padang, kejadian serupa juga pernah terjadi dan menimpa Warga Negara Asing (WNA). Seorang pria diamankan oleh jajaran Polsek Padang Barat setelah diduga melakukan pungutan liar terhadap dua WNA asal Belanda di kawasan Pantai Padang.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Samudera, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Kapolsek Padang Barat, AKP Nurasni, melalui keterangan resminya menjelaskan, pelaku berinisial JS (32) diamankan setelah adanya laporan dari korban yang merasa dimintai sejumlah uang secara tidak resmi.

“Benar, kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial JS terkait dugaan tindak pidana pungutan liar atau pemerasan di kawasan Jalan Samudera,” kata AKP Nurasni saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat dua WNA asal Belanda, masing-masing berinisial SB (29) dan L (28), memarkirkan sepeda motor mereka di kawasan Pantai Padang dan duduk di kursi di tepi pantai. Tak lama berselang, pelaku datang dan meminta uang parkir sekaligus uang sewa kursi yang digunakan korban.

“Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp24 ribu kepada pelaku,” ujarnya.

Merasa keberatan atas pungutan tersebut, kedua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Padang Barat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penelusuran. Pelaku akhirnya diamankan di kediamannya beserta barang bukti berupa uang tunai Rp24 ribu.

“Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Padang Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pihak, korban dan terlapor sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. “Kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan perdamaian. Meski demikian, kami tetap mengimbau agar tidak ada lagi praktik pungutan liar di kawasan wisata karena dapat merusak citra pariwisata Kota Padang,” tegas Nurasni.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas, terutama di lokasi wisata yang kerap dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Isak Tangis di Rumah Korban Kecelakaan, Cinta Arika dan Rizki Berakhir Tragis Sebelum Pelaminan

1 April 2026

Indofund: Denda KPPU Tak Ganggu Operasional, Janji Patuh GCG

1 April 2026

Kematian Dokter di Gayo Lues Dibunuh Tetangga

31 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

3 Bantuan Sosial Cair Lagi di April 2026, Ini Cara Cek Via HP

1 April 2026

Jadwal Tinju Dunia: Regis Prograis Incar Gelar dengan Kalahkan Conor Benn

1 April 2026

Membunuh Filsuf

1 April 2026

Isak Tangis di Rumah Korban Kecelakaan, Cinta Arika dan Rizki Berakhir Tragis Sebelum Pelaminan

1 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?