Langkah Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk Memangkas Program yang Tidak Berdampak
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, pada Selasa (24/3/2026) mengumumkan rencana pemerintah provinsi untuk mencoret program-program dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Langkah ini diambil sebagai strategi dalam menghadapi tekanan fiskal akibat dinamika global yang tidak menentu.
Menurut Gubernur Laka Lena, situasi global yang tidak stabil, khususnya konflik Iran-Israel di kawasan Timur Tengah, berpotensi memengaruhi struktur ekonomi nasional hingga mencapai tingkat daerah. Dampaknya diperkirakan akan dirasakan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk di NTT.
Langkah ini bisa dilihat sebagai peringatan serius terhadap praktik pembangunan daerah selama ini. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, efisiensi anggaran menjadi penting untuk menjaga kemampuan keuangan daerah. Namun, muncul pertanyaan mendasar: apakah efisiensi ini akan meningkatkan kualitas pembangunan atau hanya sekadar pemangkasan anggaran tanpa perubahan mendasar dalam cara berpikir dan mindset?
Selama ini, masalah pembangunan daerah tidak hanya terletak pada keterbatasan anggaran. Aspek yang lebih fundamental adalah lemahnya konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan. Banyak program disusun dengan narasi yang baik, tetapi diterjemahkan dalam kegiatan rutinitas dan administratif yang minim dampak bagi masyarakat. Kondisi ini cenderung menjadi pola yang berulang dan berpotensi menyebabkan penyelewengan dalam pengukuran keberhasilan, yang sering kali bergeser dari manfaat yang dirasakan masyarakat menjadi tingkat penyerapan anggaran semata.
Risiko Pemangkasan Tanpa Perbaikan Sistem
Di tengah langkah Gubernur Laka Lena untuk memangkas program yang tidak berdampak, ada risiko jika pemangkasan tidak disertai perbaikan sistem perencanaan. Jika tidak dilakukan, program strategis bisa jadi ikut terhapus, sementara kegiatan yang tidak relevan tetap bertahan dalam bentuk yang berbeda. Temuan bahwa masih ada aktivitas OPD yang tidak menjawab tujuan program menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya pada besarnya anggaran, melainkan kualitas perencanaan dan disiplin dalam menjalankan kinerja berbasis hasil.
Di sisi lain, keputusan untuk tetap menjaga belanja gaji dan TPP ASN merupakan langkah realistis untuk menjaga stabilitas birokrasi. Namun, konsekuensinya sangat jelas. Ruang fiskal pembangunan semakin terbatas. Dalam situasi seperti ini, pemerintah tidak lagi memiliki keleluasaan untuk membiayai semua program. Karena itu, keberanian untuk menetapkan prioritas menjadi kunci. Pemerintah harus mampu memilih program yang benar-benar penting dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Momentum untuk Pembenahan Serius
Bagi kabupaten seperti Lembata, arah kebijakan ini harus dimaknai sebagai momentum untuk melakukan pembenahan serius dalam perencanaan pembangunan. Tidak boleh lagi ada program yang sekadar “terlihat berjalan” tetapi tidak menghasilkan perubahan. Tidak boleh lagi ada kegiatan yang hanya menghabiskan anggaran tanpa menjawab kebutuhan masyarakat.
Perencanaan pembangunan ke depan harus lebih fokus, terukur, dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat. Integrasi antar perangkat daerah juga menjadi keharusan, bukan pilihan, agar keterbatasan anggaran tidak mengurangi dampak pembangunan.
Pada akhirnya, masyarakat tidak akan menilai pemerintah dari besarnya anggaran atau banyaknya program. Yang dinilai adalah hasil nyata dalam rupa kemudahan layanan publik, akses infrastruktur yang membaik, serta ekonomi masyarakat yang terus berdenyut saban hari. Efisiensi anggaran akan menjadi bermakna jika diikuti dengan keberanian membenahi cara berpikir dan cara bekerja dalam perencanaan pembangunan. Jika tidak, efisiensi hanya akan menjadi angka penghematan tanpa perubahan yang dirasakan.



