Perayaan Lebaran di Tengah Kondisi yang Berbeda
Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang jatuh pada Maret 2026 sejatinya menjadi momen penuh kebahagiaan bagi umat Muslim di seluruh dunia. Setelah sebulan menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan, Lebaran identik dengan kemenangan, kebersamaan keluarga, serta tradisi saling memaafkan. Namun, tidak semua orang bisa merayakan lebaran bersama sanak keluarga. Ada yang karena jarak dan tugas, namun ada juga karena sedang meringkuk dalam penjara.
Di balik jeruji besi, suasana Idul Fitri tetap dihadirkan meski dengan segala keterbatasan. Para warga binaan biasanya tetap melaksanakan salat Id berjamaah, mendengarkan khutbah, hingga melakukan silaturahmi sederhana dengan sesama narapidana. Kunjungan keluarga pun tetap ada, meski terbatas oleh aturan yang berlaku.
Berikut adalah lima artis yang harus merayakan Lebaran 2026 dari dalam tahanan.
1. Zul Zivilia
Nama Zul Zivilia atau Zulkifli sudah tidak asing di dunia musik Indonesia, terutama lewat lagu hits “Aishiteru” yang sempat populer di masanya. Namun, perjalanan hidupnya berubah drastis sejak ia terjerat kasus narkotika pada 2019. Sejak ditahan pada 1 Maret 2019, Zul harus menjalani hukuman panjang selama 18 tahun penjara setelah terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika skala besar. Lebaran 2026 pun menjadi tahun kedelapan baginya merayakan Idul Fitri di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.
Meski jauh dari keluarga, Zul tidak sepenuhnya terputus dari dunia musik. Ia diketahui tetap aktif bermusik sebagai bagian dari program pembinaan di dalam lapas. Aktivitas ini menjadi salah satu cara baginya untuk tetap produktif sekaligus menjaga semangat hidup.
2. Vadel Badjideh

Figur TikTok Vadel Badjideh harus menghadapi kenyataan pahit setelah terjerat kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Kasus ini mencuat setelah dilaporkan oleh Nikita Mirzani, dan menjadi sorotan publik. Vadel ditahan sejak 13 Februari 2025. Setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, ia sempat divonis 9 tahun penjara. Namun, hukuman tersebut kemudian diperberat menjadi 12 tahun setelah jaksa mengajukan banding.
Dengan vonis tersebut, Lebaran 2026 hanyalah awal dari banyak momen hari raya yang kemungkinan besar harus ia jalani di dalam penjara. Kondisi ini menjadi pukulan berat, terutama bagi seseorang yang sebelumnya aktif di dunia digital dan memiliki banyak pengikut.
3. Nikita Mirzani

Nama Nikita Mirzani memang kerap menjadi sorotan publik karena berbagai kontroversi. Namun, pada 2025, ia kembali tersandung kasus hukum serius yang membuatnya harus mendekam di penjara. Nikita resmi ditahan sejak 4 Maret 2025 atas dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam putusan pengadilan, ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, yang kemudian bertambah menjadi 6 tahun setelah proses banding.
Lebaran 2026 menjadi salah satu momen yang harus ia jalani di dalam tahanan. Meski demikian, tim kuasa hukumnya menyebut Nikita tetap menjalani hari-harinya dengan tegar dan kooperatif dalam mengikuti program pembinaan.
4. Ammar Zoni

Aktor Ammar Zoni kembali harus merayakan Lebaran di dalam penjara setelah tersandung kasus penyalahgunaan narkotika untuk ketiga kalinya pada Desember 2024. Mantan suami Irish Bella itu dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Majelis hakim menilai bahwa Ammar belum sepenuhnya lepas dari ketergantungan terhadap zat terlarang, sehingga hukuman dianggap sebagai bagian dari proses pemulihan sekaligus penegakan hukum.
Namun, situasinya menjadi semakin kompleks ketika ia kembali dilaporkan terlibat dalam aktivitas ilegal di dalam lingkungan lapas. Hal ini membuat status hukumnya semakin rumit dan memperpanjang proses yang harus ia jalani.
5. Richard Lee: Kasus Baru di Tengah Ramadan
Nama Richard Lee cukup mengejutkan publik ketika ia ditahan pada 6 Maret 2026, tepat di bulan Ramadan. Dokter sekaligus influencer ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen terkait promosi produk kecantikan yang dianggap menyesatkan dan berpotensi berbahaya. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan, termasuk mencegah kemungkinan hilangnya barang bukti. Akibatnya, Richard Lee harus menjalani Ramadan hingga Lebaran di dalam tahanan.



