Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 28 Maret 2026
Trending
  • Hotel Murah di Semarang Rp 200 Ribu per Malam, Ideal untuk Mudik Lebaran 2026
  • Elegan! 5 Model Pintu Kupu Tarung Terkini
  • Bacaan Liturgi Senin 23 Maret 2026, Pekan V Prapaskah Tahun A
  • 6 Perbedaan Wirausaha dan Wiraswasta yang Penting Diketahui
  • Kekacauan Serangan Air Keras pada Andrie Yunus, Reza Indragiri Sebut Pelaku Sengaja Tinggalkan Jejak
  • Mojtaba Tak Terdeteksi CIA dan Mossad, Penyebab Trump Marah Besar dalam Perang Iran vs Amerika
  • Badung Çaka Fest 2026 Berhasil, Bupati Adi Arnawa Puji Kreativitas Ogoh-Ogoh
  • Hasil Transfer Liga Italia: Juventus dan PSG Incar Pertukaran Striker Musim Panas
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Pastikan Tak Ganggu Penyidikan
Nasional

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Pastikan Tak Ganggu Penyidikan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover28 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penjelasan KPK Mengenai Pemindahan Gus Yaqut ke Tahanan Rumah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan resmi mengenai pemindahan status tahanan Gus Yaqut menjadi tahanan rumah. Hal ini dilakukan bukan karena kondisi kesehatan, melainkan merespons permohonan dari pihak keluarga.

Gus Yaqut, mantan Menteri Agama (Menag), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji tahun 2023-2024. Ia ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak 12 Maret 2026. Namun, pada Kamis malam, 19 Maret 2026, ia dialihkan menjadi tahanan rumah di kawasan Condet, Jakarta Timur.

Pemindahan ini langsung menarik perhatian publik. Banyak yang bertanya-tanya apakah ada alasan medis atau kondisi khusus yang menyebabkan pengalihan tersebut. Namun, KPK menegaskan bahwa hal ini murni berdasarkan permohonan keluarga.

Alasan Pengalihan Status Tahanan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemindahan Gus Yaqut dilakukan setelah pihak keluarga mengajukan permohonan pada Selasa (17/3/2026). Permohonan ini kemudian ditelaah oleh tim penyidik dengan merujuk pada ketentuan KUHAP.

“Kami memproses permohonan tersebut,” ujar Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Minggu (22/3/2026).

Selain itu, Budi juga menjawab pertanyaan mengenai perbedaan penanganan terhadap kasus Gus Yaqut dan Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua yang meninggal dunia. Menurutnya, setiap proses penyidikan memiliki strategi dan kondisi yang berbeda.

Proses Penyidikan Tetap Berjalan Lancar

Meskipun berada di luar rutan, KPK tetap menjamin pengawasan dan pengamanan ketat terhadap Gus Yaqut. Ia kini menjalani masa tahanan sementaranya di Mahkota Residence, kawasan Condet.

“Pengalihan jenis penahanan ini kami pastikan tidak menghambat proses penyidikan. Kami akan segera melengkapi berkas penyidikannya agar bisa segera limpah ke tahap penuntutan,” tambah Budi.

Sebelum adanya konfirmasi resmi, informasi tentang kepergian Gus Yaqut sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan tahanan Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. Desas-desus ini pertama kali mencuat ke publik melalui cerita Silvia Rinita Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), saat membesuk suaminya pada momen perayaan Idulfitri.

Silvia mengungkapkan bahwa para penghuni rutan merasa heran karena Gus Yaqut tiba-tiba tidak ada di selnya sejak malam takbiran. Informasi awal menyebutkan bahwa ia dibawa keluar dengan alasan pemeriksaan. Namun, hal ini dinilai janggal mengingat waktu pelaksanaannya bertepatan dengan malam menjelang Idulfitri.

Kecurigaan di Kalangan Tahanan

Kecurigaan semakin menguat ketika Gus Yaqut benar-benar dipastikan absen dari barisan tahanan muslim yang melaksanakan salat Idulfitri berjemaah di Gedung Juang KPK. Silvia menjelaskan bahwa suaminya, Noel, tidak berada satu sel dengan Gus Yaqut. Meski begitu, informasi mengenai “menghilangnya” Gus Yaqut sudah menyebar dan diketahui oleh para penghuni rutan lainnya.

“Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja gitu kan, katanya ada pemeriksaan, tapi kan enggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan. Sampai hari ini enggak ada,” jelas Silvia.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Hotel Murah di Semarang Rp 200 Ribu per Malam, Ideal untuk Mudik Lebaran 2026

28 Maret 2026

Mojtaba Tak Terdeteksi CIA dan Mossad, Penyebab Trump Marah Besar dalam Perang Iran vs Amerika

28 Maret 2026

6 Perbedaan Wirausaha dan Wiraswasta yang Penting Diketahui

28 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Hotel Murah di Semarang Rp 200 Ribu per Malam, Ideal untuk Mudik Lebaran 2026

28 Maret 2026

Elegan! 5 Model Pintu Kupu Tarung Terkini

28 Maret 2026

Bacaan Liturgi Senin 23 Maret 2026, Pekan V Prapaskah Tahun A

28 Maret 2026

6 Perbedaan Wirausaha dan Wiraswasta yang Penting Diketahui

28 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?