Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 21 Maret 2026
Trending
  • Catat, Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Agar Sah
  • OJK Peringatkan Dampak Konflik Timur Tengah pada Bank, Likuiditas Valas Jadi Sorotan
  • 5 Fakta Mengagumkan Shah Abbas I, Sang Pemimpin yang Membawa Persia ke Masa Keemasan
  • Doa Setelah Takbiratul Ikhram: Soal Fikih Kelas 2 SD Semester 2
  • Perjanjian RI-AS Tidak Wajibkan Pemrosesan Data Pembayaran Dalam Negeri, OJK Beri Tanggapan
  • Masih Tidak Puas, Dokter Richard Lee Ditahan, Doktif Kembali Bongkar Produk: Penipuan yang Lebih Besar
  • Perang dan Penonton Perang
  • Prediksi Skor Milan vs Inter: Derby Panas, Rossoneri Harus Menang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»OJK Peringatkan Dampak Konflik Timur Tengah pada Bank, Likuiditas Valas Jadi Sorotan
Ekonomi

OJK Peringatkan Dampak Konflik Timur Tengah pada Bank, Likuiditas Valas Jadi Sorotan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Peran OJK dalam Menghadapi Dampak Konflik Geopolitik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan peringatan mengenai potensi dampak dari eskalasi konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah terhadap stabilitas sektor perbankan nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara dengan sistem perekonomian terbuka tidak dapat sepenuhnya terlepas dari pengaruh dinamika konflik global.

“Sebagai negara yang menerapkan sistem perekonomian terbuka, tentu dinamika konflik geopolitik di Timur Tengah berpotensi membawa dampak terhadap perekonomian Indonesia, antara lain melalui jalur komoditas dan jalur nilai tukar,” ujarnya dalam jawaban tertulisnya.

Dampak dari Gangguan Distribusi Energi Global

Salah satu ancaman utama adalah gangguan pada jalur distribusi energi global, khususnya jika terjadi penutupan Selat Hormuz. Hal ini bisa memicu kenaikan harga komoditas energi serta menimbulkan tekanan inflasi baik secara global maupun domestik. Selain itu, volatilitas pasar keuangan juga meningkat karena investor cenderung menghindari aset berisiko.

“Konflik yang terjadi juga meningkatkan volatilitas di pasar keuangan dan membuat investor bersikap risk-off terhadap aset berisiko terutama pasar keuangan negara berkembang seperti Indonesia yang dapat memicu terjadinya capital outflow yang selanjutnya menekan nilai tukar rupiah,” jelas Dian.

Tiga Kanal Utama yang Terkena Dampak

OJK menilai risiko dari konflik global tersebut dapat memengaruhi perbankan nasional melalui tiga kanal utama, yaitu:

  • Risiko pasar: Volatilitas global dan tekanan nilai tukar dapat memengaruhi kinerja portofolio keuangan bank.
  • Risiko kredit: Lonjakan harga energi dan tekanan inflasi berpotensi meningkatkan biaya produksi dan distribusi, yang pada akhirnya menekan profitabilitas dunia usaha serta kemampuan bayar debitur.
  • Risiko likuiditas: Potensi tekanan likuiditas valas bila arus keluar dana asing dari pasar surat berharga negara (SBN) dan saham berlangsung berkepanjangan.

Kondisi Industri Perbankan Saat Ini

Meski ada risiko, OJK memastikan bahwa industri perbankan nasional saat ini masih kuat untuk menghadapi potensi guncangan global. Pada Januari 2026, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan mencapai 25,87%, sedangkan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) terjaga di level 2,14%.

Likuiditas perbankan juga dinilai memadai. Rasio loan to deposit ratio (LDR) berada di level 84,93%, masih dalam kisaran target 78%–92%. Sementara itu, liquidity coverage ratio (LCR) perbankan tercatat sebesar 197,92%, jauh di atas ambang batas minimum.

Pada aspek likuiditas valas, OJK mencatat LDR valas meningkat 119 basis poin secara tahunan menjadi 81,81% pada Januari 2026. Meski naik, otoritas menilai kondisinya masih dalam batas aman dan terkendali.

Prospek Bisnis Perbankan Kuartal I-2026

Ke depan, OJK memandang prospek bisnis perbankan pada kuartal I-2026 masih tetap solid. Hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) triwulan I-2026 menunjukkan optimisme terhadap pertumbuhan kinerja industri, baik dari sisi penyaluran kredit, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), kualitas aset, maupun laba.

Optimisme tersebut didukung oleh perbaikan kondisi industri domestik. Salah satunya tercermin dari PMI Manufaktur Indonesia pada Februari 2026 yang mencapai 53,8, tertinggi dalam hampir dua tahun terakhir. Selain itu, neraca perdagangan juga masih melanjutkan tren surplus hingga Januari 2026.

Persiapan untuk Menghadapi Ketidakpastian Global

Meskipun outlook perbankan positif, OJK menegaskan bahwa tingginya ketidakpastian global tetap perlu diwaspadai. Oleh sebab itu, OJK terus melakukan stress test secara rutin untuk mengukur ketahanan perbankan menghadapi berbagai skenario guncangan makroekonomi, seperti perlambatan ekonomi, depresiasi rupiah, dan kenaikan suku bunga.

Selain dilakukan OJK, perbankan juga diminta secara rutin melakukan stress test secara mandiri, baik menggunakan skenario internal maupun skenario yang disiapkan oleh otoritas.

“Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih sangat memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makro ekonomi Indonesia,” tutup Dian.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Catat, Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Agar Sah

21 Maret 2026

Perjanjian RI-AS Tidak Wajibkan Pemrosesan Data Pembayaran Dalam Negeri, OJK Beri Tanggapan

21 Maret 2026

5 Benda Jadul 1970-an yang Kini Berharga Jutaan hingga Miliaran

21 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Catat, Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah Agar Sah

21 Maret 2026

OJK Peringatkan Dampak Konflik Timur Tengah pada Bank, Likuiditas Valas Jadi Sorotan

21 Maret 2026

5 Fakta Mengagumkan Shah Abbas I, Sang Pemimpin yang Membawa Persia ke Masa Keemasan

21 Maret 2026

Doa Setelah Takbiratul Ikhram: Soal Fikih Kelas 2 SD Semester 2

21 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?