Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 18 Maret 2026
Trending
  • Pickup Jepang 2026: Teknologi Canggih yang Mengungguli Kompetitor
  • Desakan keluar dari BoP, pakar: Pemerintah butuh rencana keberangkatan
  • Strategi Dana Darurat 2026: Investasi Likuid dengan Bunga Tinggi
  • Mengapa THR Karyawan Swasta Dipotong Pajak, Tapi ASN Tidak? Ini Penjelasan DJP
  • Nikon D3500: Kamera DSLR Ringan dengan Foto Tajam dan Baterai Tahan Lama
  • RI-Singapura lanjutkan rencana ekspor listrik hijau, harga jadi tantangan
  • Dampak Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Setelah Viral Pencuri di Restoran, Polri Janjikan Ini
  • Ketukan Mengejutkan: Bupati Pekalongan Jadi Direktur, KPK Selidiki Peran Fadia Arafiq
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Benteng Hijau Tanjungpandan: Pulau Bebas Karbon
Nasional

Benteng Hijau Tanjungpandan: Pulau Bebas Karbon

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover18 Maret 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kota Tanjungpandan: Benteng Hijau yang Melindungi Masyarakat dari Sesaknya Napas Modernitas

Kota kecil bernama Tanjungpandan, merupakan ibu kota Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Lokasinya berada di pesisir barat Pulau Belitung, dengan sebagian besar wilayahnya terletak di pesisir pantai yang membentang dari utara ke selatan kurang lebih sepanjang 7 kilometer (km). Di bagian utara, kota ini berbatasan administrasi dengan Kecamatan Sijuk, sedangkan di bagian selatan berbatasan dengan Kecamatan Badau.

Wilayah utara Kota Tanjungpandan memiliki pesisir pantainya yang ditumbuhi mangrove seluas kurang lebih 62,3 hektare (ha), yang dikenal sebagai area Suak Parak Mangrove. Wilayah ini berada di bawah administrasi Desa Air Saga. Sementara itu, di wilayah selatan, pesisir pantainya juga ditumbuhi mangrove seluas kurang lebih 1,5 hektare (ha) yang disebut Belitong Mangrove Park, tepatnya menjadi wilayah administrasi Desa Juru Seberang.

Jika kita mengimajinasikan sepanjang area pesisir Kota Tanjungpandan sebagai benteng sebuah istana yang membentang memanjang dari utara ke selatan, kedua area vegetasi mangrove tersebut layaknya dua menara istana yang menjulang tinggi dan kokoh di sisi kiri dan kanan istana tersebut. Kedua menara istana ini menjadi senjata penyerap karbon yang melindungi masyarakat yang tinggal di dalam istana dari sesaknya napas modernitas.

Benteng Pelindung dari Sesaknya Napas Modernitas

Tanjungpandan telah konsisten mencapai predikat kota dengan udara terbersih di seluruh Indonesia. Menurut aplikasi pemantau kualitas udara yang bernama Nafas, Kota Tanjungpandan Belitung telah dinobatkan sebagai daerah dengan polusi udara terendah seluruh Indonesia di sepanjang Tahun 2023. Sementara itu, berdasarkan data dari Nafas Foundation, pada tahun 2025 Belitung berada di posisi pertama sebagai kota dengan udara terbersih di Indonesia.

Kondisi ini bukan tanpa sebab. Keberadaan hutan mangrove yang mengapit Kota Tanjungpandan memberikan kontribusi besar terhadap penjernihan kualitas udara Kota Tanjungpandan di tengah padat dan sesaknya aktivitas masyarakat modern perkotaan.

Berdasarkan beberapa penelitian, kemampuan hutan mangrove dalam hal penyimpanan karbon di dalam batang, daun, dan tanahnya diperkirakan dapat menyerap sekitar 1.000 metrik ton karbon per hektar hutan. Jika diimajinasikan, jumlah tersebut kurang lebih setara dengan berat 140 ekor gajah atau 50 buah bus sekolah yang penuh muatan yang berjejer di sebuah lapangan besar. Kemampuan ini lebih baik dibandingkan kemampuan hutan di daratan dalam hal penyerapan karbon.

Di Indonesia sendiri, hutan mangrove diperkirakan mampu menyerap sebesar 52,85 ton CO2 per hektare per tahun. Jumlah karbon yang tersimpan di hutan mangrove sangatlah besar dan tetap dapat terperangkap hingga ribuan tahun lamanya, menjadikannya salah satu penyerap karbon paling efektif di planet Bumi.

Dengan kemampuan penyerapan karbon yang dimiliki hutan mangrove yang demikian besar, maka keberadaan Suak Parak Mangrove seluas kurang lebih 62,5 ha di sisi utara Kota Tanjungpandan dan keberadaan Belitong Mangrove Park seluas kurang lebih 1,5 ha di sisi selatan Kota Tanjungpandan memiliki andil yang cukup besar terhadap pencapaian peringkat udara terbersih seluruh Indonesia pada tahun 2023 dan 2025, sekaligus menjadikannya benteng kokoh pelindung masyarakat Kota Tanjungpandan dari sesaknya napas modernitas.

Antara Gagasan dan Paradoks di Lapangan

Menyadari betapa pentingnya keberlanjutan, Kabupaten Belitung melalui pemerintah daerah berencana untuk menerapkan konsep Carbon Free Island (CFI) terinspirasi dari Pulau Jeju di Korea Selatan. Sebuah gagasan yang penting untuk keberlanjutan global.

Namun, perlu diketahui bahwa menjalani misi untuk mencapai CFI bukanlah hal yang mudah. Tentu banyak kriteria yang harus dipenuhi dalam prosesnya.

Keberadaan dua menara istana yang kurang lebih 6,2 ha di utara dan kurang lebih 1,5 ha di selatan Kota Tanjungpandan tidaklah cukup dalam rangka mencapai visi menjadi CFI tersebut. Perlu ada fokus pada pemulihan ekosistem pesisir, terutama ekosistem hutan mangrove yang wajib dikembangkan lebih luas lagi sebagai senjata penyerap karbon. Apalagi kondisi lingkungan pesisir Kota Tanjungpandan sebagian besar sisa-sisa dari pertambangan timah di masa lampau.

Dalam rangka mencapai CFI tersebut, perlu ada sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang berkesinambungan dan tidak terputus. Selain itu, perlu melibatkan investasi besar pada energi terbarukan.

Sebagaimana transformasi Jeju menjadi Carbon Free Island yang dimulai dari deklarasi pada tahun 2012, perjalanan panjang tersebut melibatkan investasi besar pada elektrifikasi transportasi, energi terbarukan, konservasi alam, hingga partisipasi masyarakat dalam menekan emisi dari segala sektor.

Pada akhirnya, Jeju bukan hanya dikenal sebagai salah satu Top 10 Ecotourism Destinations di Korea, tetapi juga sebagai pulau pertama di dunia yang serius mewujudkan visi netral karbon melalui pendekatan sistematis yang berbasis data.

Potensi Ekologis dan Tantangan Masa Depan

Kota Tanjungpandan, Pulau Belitung, yang memiliki posisi strategis di antara dua simpul ekonomi Asia Tenggara, yaitu Singapura dan Jakarta memiliki keunggulan ekologis. Penetapan sebagai UNESCO Global Geopark menambah keunggulan. Kombinasi antara ekosistem hutan tropis, hutan mangrove, dan wilayah pesisir yang menyimpan potensi karbon biru (blue carbon) sangat besar adalah modal awal yang baik untuk membangun keberlanjutan global.

Namun, menurut keyakinan penulis sampai saat ini langkah konkret dalam rangka mewujudkan CFI di Belitung sama sekali tidak memiliki perkembangan yang signifikan. Bahkan, cenderung hanya omong kosong belaka.

Bahkan, arah kebijakan pembangunan di dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Belitung 2025-2029, dari total 32 poin arah pembangunan, tidak ada satu pun poin yang mengarah pada manifestasi CFI di Belitung. Misalnya, fokus kepada pemulihan ekosistem pesisir mangrove, kebijakan mengurangi emisi, dan kebijakan transisi energi terbarukan. Padahal, poin-poin ini penting sebagai tolok ukur langkah konkret dalam mewujudkan CFI di Belitung.

Menurut keyakinan penulis, ide CFI yang diwacanakan di Belitung hanyalah greenwashing atau bisa dikatakan omong kosong belaka dalam rangka alat pemasaran pariwisata di Belitung tanpa ada tindakan nyata untuk pengurangan emisi dan keberanian untuk berhenti bergantung pada bahan bakar fosil. Bisa dikatakan, CFI hanya dijadikan label untuk mendongkrak citra wisata di Belitung. Selaras dengan pertumbuhan pariwisata 20 persen yang ditargetkan oleh pemerintah daerah.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Desakan keluar dari BoP, pakar: Pemerintah butuh rencana keberangkatan

18 Maret 2026

Ketukan Mengejutkan: Bupati Pekalongan Jadi Direktur, KPK Selidiki Peran Fadia Arafiq

18 Maret 2026

Strategi Dana Darurat 2026: Investasi Likuid dengan Bunga Tinggi

18 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Pickup Jepang 2026: Teknologi Canggih yang Mengungguli Kompetitor

18 Maret 2026

Desakan keluar dari BoP, pakar: Pemerintah butuh rencana keberangkatan

18 Maret 2026

Strategi Dana Darurat 2026: Investasi Likuid dengan Bunga Tinggi

18 Maret 2026

Mengapa THR Karyawan Swasta Dipotong Pajak, Tapi ASN Tidak? Ini Penjelasan DJP

18 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?