Peran Indonesia dalam Konflik Iran-Israel-AS
Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menyerukan agar Indonesia bersikap tegas dalam menghadapi konflik antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran. Ia menilai bahwa sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia seharusnya tidak bersikap netral dalam isu-isu yang melibatkan negara-negara Islam.
Menurut JK, konflik internasional tersebut harus dibawa ke forum internasional seperti Board of Peace (BoP) untuk mencari solusi damai. Ia menegaskan bahwa jika tidak bisa diselesaikan melalui forum perdamaian, maka tidak ada artinya bagi Indonesia untuk menjadi bagian dari lembaga tersebut.
“Indonesia harus menyuarakan sikap secara tegas,” ujarnya setelah menggelar buka puasa dan salat tarawih bersama pengurus serta anggota Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.
JK menilai penting bagi Indonesia untuk menunjukkan keberpihakan terhadap negara yang menjadi korban serangan. Hal ini dilakukan agar Indonesia tetap konsisten dalam mendorong kerja sama dengan negara-negara di kawasan Asia dan dunia Islam.
Pemerintah Tangguhkan Pembahasan di BoP
Sementara itu, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menangguhkan pembahasan di BoP guna fokus pada keselamatan warga negara Indonesia (WNI) dan deeskalasi kawasan. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Yvonne Mewengkang, mengonfirmasi bahwa seluruh pembahasan BoP saat ini dalam posisi on hold (ditangguhkan).
Fokus utama Jakarta kini beralih sepenuhnya pada langkah antisipatif menghadapi ledakan konflik di kawasan tersebut. “Fokus diplomasi kita saat ini adalah memastikan keselamatan WNI di wilayah terdampak serta menyiapkan langkah deeskalasi,” ujar Yvonne dalam press briefing di Jakarta.
Meski pembahasan teknis BoP ditangguhkan, Indonesia memastikan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina tetap menjadi garis terdepan kebijakan luar negeri. Pemerintah akan terus mencari celah diplomasi yang paling efektif di forum internasional untuk mendorong perdamaian yang adil bagi rakyat Palestina.
Prinsip Bebas Aktif Indonesia
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu, Santo Darmosumarto, menegaskan bahwa netralitas Indonesia adalah amanat konstitusi untuk menjaga ketertiban dunia. “Indonesia memilih berperan sebagai penengah yang jujur, bukan sebagai aktor yang mengambil posisi terhadap salah satu pihak,” tegas Santo.
Sebagai bentuk nyata dari prinsip politik luar negeri bebas aktif, Indonesia telah melakukan tiga langkah konkret:
- Desakan Gencatan Senjata: Indonesia secara resmi meminta seluruh pihak menghentikan kekerasan sejak konflik pecah pada akhir Februari lalu.
- Diplomasi Maraton: Presiden Prabowo Subianto dan Menlu Sugiono telah melakukan komunikasi telepon intensif dengan pemimpin negara kunci seperti Iran, Arab Saudi, UEA, Qatar, hingga Yordania untuk mendorong dialog damai.
- Siaga Evakuasi WNI: Perlindungan warga negara menjadi prioritas mutlak. Kemlu terus memetakan langkah perlindungan lanjutan, termasuk skenario evakuasi jika situasi semakin memburuk.
“Kami terus berkoordinasi dengan perwakilan RI di wilayah terdampak. Perlindungan WNI tetap menjadi prioritas utama kami saat ini,” pungkas Santo.
Profil Jusuf Kalla
Jusuf Kalla dikenal sebagai pengusaha, politikus, dan Wakil Presiden (Wapres) RI. JK dua kali menjabat sebagai Wapres. Pertama sebagai Wapres ke-10 periode 2004 sampai 2009 mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kedua menjadi Wapres ke-12 periode 2014-2019 mendampingi Presiden Joko Widodo.
Lelaki kelahiran Watampone, Sulawesi Selatan, 15 Mei 1942 itu merupakan anak dari pasangan Haji Kalla dan Athirah. Dia merupakan anak ke-2 dari 17 bersaudara. Ayahnya merupakan pengusaha tersohor di Makassar.
JK menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin, Makassar dan lulus pada 1967. Selepas menyelesaikan kuliah, JK menikah dengan Mufidah. Dari pernikahan itu, mereka berdua dikaruniai lima orang anak, yang terdiri dari empat putri dan satu putra.
Dia kemudian melanjutkan studi ke The European Institut of Business Administration, Perancis pada 1977. Setelah menyelesaikan pendidikan di Eropa, JK berkecimpung di perusahaan NV Hadji Kalla, yang didirikan sang ayah pada 1952. JK terus mengembangkan usaha yang dirintis ayahnya hingga menjadi Kalla Group, salah satu konglomerasi bisnis terbesar di kawasan Indonesia bagian Timur.
Rekam Jejak Politik
Karier politik JK dimulai pada 1965. Saat itu dia terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan pada 1965-1968. JK juga pernah menjadi Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat antara 1982 sampai 1999.
Pasca kejatuhan Orde Baru serta Presiden Suharto pada 1998, JK kemudian terpilih masuk ke dalam kabinet. Dia dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada 1999. Namun, JK dibebastugaskan pada 24 April 2000.
JK kemudian kembali ditarik ke Kabinet Gotong Royong oleh Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. Dia menjalankan tugasnya sejak 10 Agustus 2001 sampai 20 April 2004.
Di sisi lain, posisi JK di Partai Golkar terus menanjak dan akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum periode 2004-2009.
Tsunami Aceh dan Perundingan dengan GAM
Bencana alam gempa dan tsunami melanda Aceh dan sebagian pesisir Sumatera pada 26 Desember 2004. Saat itu JK memimpin penanganan penanggulangan bencana. Saat peristiwa terjadi, SBY tengah melakukan lawatan ke Jayapura, Papua. JK kemudian langsung memimpin rapat penanggulangan gempa dan tsunami Aceh.
Dia mengumpulkan seluruh menteri dan pejabat terkait untuk menangani bencana alam yang merenggut lebih dari 280.000 nyawa. JK kemudian memerintahkan Kementerian Kesehatan segera mengirim stok obat-obatan sekitar 8 ton ke Aceh. JK juga memerintahkan Kementerian Sosial untuk segera mencairkan dana tanggap bencana, dan mengirim bantuan makanan untuk penduduk Aceh.
Selain itu, JK memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika waktu itu, Sofyan Djalil, berangkat memantau situasi di Aceh, menggunakan pesawat pribadi miliknya.
Ketika bencana gempa dan tsunami melanda Aceh, tengah terjadi konflik bersenjata antara pemerintah dengan kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Tidak lama setelah bencana itu terjadi, pemerintah dan GAM sepakat menggelar perundingan pada pertengahan 2005 di Helsinki, Finlandia. Meski dikritik karena perundingan tidak digelar di dalam negeri, JK tetap berkeras hal itu harus tetap berjalan. Dia berpendapat jika perundingan digelar di dalam negeri, maka GAM dipastikan tidak akan hadir.
Setelah melalui perundingan alot, akhirnya pemerintah dan GAM meneken Nota Kesepahaman (MOU) pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia. Beberapa poin dalam nota kesepahaman itu adalah pemerintah menyepakati pembentukan partai-partai politik yang berbasis di Aceh, dan memberikan amnesti kepada semua pihak yang terlibat GAM. Pemerintah juga menerbitkan Undang-undang Otonomi Khusus yang dibuat untuk Aceh. Tidak hanya itu, Aceh juga diizinkan memiliki bendera dan lagu yang merepresentasikan provinsi mereka.
Sebagai imbal balik, para anggota GAM diminta melucuti senjata api milik mereka secara mandiri untuk kemudian diserahkan kepada aparat keamanan.



