Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 16 Mei 2026
Trending
  • Mengapa Pembalap MotoGP Turunkan Kaki Sebelum Tikungan?
  • Gempa Hebat Mengguncang Kota Bitung, Sulawesi Utara Pukul Siang Ini
  • Pendidikan Perawat: Membentuk Praktisi, Akademisi, atau Peradaban?
  • Respons Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Polisi: Patuhi Aturan RJ
  • Jadwal Pekan 33 Super League 2025/2026, Persib dan Borneo Berlaga Sengit
  • Kronologi Kecelakaan Bus Halmahera: Daftar 23 Korban, 2 Tewas Belum Dikenali
  • Jadwal Siaran Langsung Jepang vs Indonesia U17 Piala Asia 2026
  • Pinjaman Online 24 Jam Langsung Cair Tanpa BI Checking: Aman atau Tidak?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Produksi migas meningkat, asuransi energi semakin berkembang
Ekonomi

Produksi migas meningkat, asuransi energi semakin berkembang

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover12 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Potensi Besar Bisnis Asuransi di Sektor Energi

Peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas) hingga 1 juta barel per hari (bph) diharapkan memberikan peluang besar bagi industri asuransi energi. Hal ini terjadi karena meningkatnya aktivitas eksplorasi, pengembangan, serta pengelolaan risiko di sektor hulu migas. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agung Kuswandono, menjelaskan bahwa upaya peningkatan produksi dilakukan melalui beberapa langkah. Antara lain:

  • Peningkatan eksplorasi dan eksploitasi migas
  • Perbaikan skema kontrak kerja sama
  • Percepatan pengembangan lapangan migas
  • Optimalisasi pemanfaatan gas domestik sebagai energi transisi yang lebih ramah lingkungan

Selain itu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan teknologi seperti enhanced oil recovery (EOR), horizontal drilling, serta reaktivasi ribuan sumur idle guna meningkatkan produksi nasional. Selain itu, pemerintah telah mengidentifikasi sekitar 110 wilayah kerja migas potensial yang akan ditawarkan kepada investor untuk mempercepat penemuan cadangan baru.

Dampak pada Industri Asuransi

Peningkatan aktivitas di sektor hulu migas diprediksi akan berdampak langsung pada meningkatnya kebutuhan perlindungan asuransi. Menurut Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (TUGU) atau Tugu Insurance Adi Pramana, sektor hulu migas memiliki karakteristik investasi besar, proses operasional kompleks, serta risiko keselamatan dan lingkungan yang tinggi.

“Bisnis hulu migas memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi, mulai dari kecelakaan kerja, kerusakan peralatan, hingga dampak lingkungan. Karena itu, perlindungan asuransi menjadi bagian penting dalam manajemen risiko industri ini,” ujarnya.

Sementara itu, Achmad Rezki Isfadjar, Kepala Divisi Perpajakan, Asuransi dan Perbendaharaan SKK Migas, menegaskan bahwa pengelolaan asuransi merupakan bagian penting dari tata kelola industri hulu migas nasional. Pengaturan tersebut mengacu pada Pedoman Tata Kerja SKK Migas (PTK-044 Rev.02) yang mengatur proses pengadaan, deklarasi, survei hingga penanganan klaim asuransi.

Mekanisme Pengelolaan Asuransi

Achmad menjelaskan bahwa pengelolaan asuransi aset industri dan proyek konstruksi di lingkungan kegiatan hulu migas dilakukan melalui mekanisme konsorsium yang beranggotakan perusahaan asuransi nasional. Tujuannya adalah untuk meningkatkan retensi industri dalam negeri serta menghindari praktik monopoli.

“Selain itu, pembelian asuransi aset industri dan sumur dilakukan secara bulk purchase untuk memperkuat posisi tawar dalam penentuan premi dan terms and conditions jaminan asuransi,” tuturnya.

Dari sisi pelaku industri migas, VP Financing & Treasury PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Villia Sim menjelaskan bahwa peningkatan produksi migas hingga 2030 juga diikuti oleh meningkatnya kebutuhan investasi dan pengelolaan risiko operasional. PHE saat ini mengelola sekitar 27 persen wilayah kerja operator di Indonesia dan berkontribusi sekitar 65 persen lifting minyak domestik serta 35 persen lifting gas nasional pada 2025.

Seiring meningkatnya aktivitas produksi, eksplorasi, dan pengembangan lapangan, belanja modal PHE diproyeksikan tumbuh sekitar 13 persen per tahun hingga 2026, yang berarti eksposur risiko operasional juga semakin besar.

Peluang Bagi Industri Asuransi

Diwe Novara, Wakil Ketua Bidang Teknik 5 Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), menilai peningkatan produksi migas nasional akan menjadi momentum strategis bagi pengembangan industri asuransi energi di Indonesia. Industri hulu migas memiliki karakteristik high risk, high capital, high amount, dan high technology, sehingga membutuhkan sistem mitigasi risiko yang kuat melalui perlindungan asuransi.

Saat ini, dari sekitar 80 anggota AAUI, baru sekitar 10 perusahaan yang memiliki portofolio pada sektor asuransi hulu migas. Kondisi tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang besar bagi pengembangan industri asuransi energi di dalam negeri.

Diwe menambahkan bahwa target pemerintah untuk mencapai produksi 1 juta barel minyak per hari dan 12 BSCFD gas pada 2030, serta penawaran puluhan wilayah kerja migas baru, akan meningkatkan aktivitas industri secara signifikan. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri migas, dan sektor asuransi menjadi kunci dalam memperkuat kapasitas industri nasional.

“Kolaborasi menjadi kunci untuk memperbesar kapasitas industri asuransi nasional sekaligus memperkuat peran asuransi sebagai fondasi stabilitas industri hulu migas Indonesia,” imbuhnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pinjaman Online 24 Jam Langsung Cair Tanpa BI Checking: Aman atau Tidak?

16 Mei 2026

5 Miliarder Muda dengan Kekayaan Luar Biasa Tahun 2026

15 Mei 2026

PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Ini Saham Paling Terkena Dampak

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Mengapa Pembalap MotoGP Turunkan Kaki Sebelum Tikungan?

16 Mei 2026

Gempa Hebat Mengguncang Kota Bitung, Sulawesi Utara Pukul Siang Ini

16 Mei 2026

Pendidikan Perawat: Membentuk Praktisi, Akademisi, atau Peradaban?

16 Mei 2026

Respons Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Polisi: Patuhi Aturan RJ

16 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?