Perlu Pembaruan Regulasi Perlindungan Anak di Era Digital
Kota Malang, dalam diskusi bertajuk “Reboot, Don’t Be Silent” yang digelar oleh Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur, membahas pentingnya pembaruan regulasi perlindungan anak di era digital. Acara ini berlangsung di Coffe Khopens Djiro, Jalan Blitar No 12, Kota Malang, pada Jumat (28/2/2026) malam. Diskusi ini juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Jendela Info JKJT.
Narasumber Lintas Bidang Hadir dalam Diskusi
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, antara lain George da Silva, Didik Mukti Yanto, Johanes Rosul Heksa Galuh Wicaksono, serta Hendricus Arfianti Matilda. Moderator acara adalah Ag Tedja Bawana. Tema utama yang dibahas adalah bahaya ketergantungan gadget dan Artificial Intelligence (AI) pada anak-anak.
Perda Kota Layak Anak yang Belum Tepat
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan bahwa Kota Malang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak. Namun, regulasi tersebut dinilai belum secara spesifik mengatur pembatasan akses teknologi digital sesuai kebutuhan dan usia anak.
“Perda yang ada masih menggunakan perspektif lama, misalnya hanya membatasi anak berseragam masuk Warnet. Padahal hari ini, teknologi sudah ada di genggaman mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa baik eksekutif maupun legislatif memiliki tanggung jawab memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak di era digital. DPRD siap menyusun regulasi inisiatif jika memang dibutuhkan sebagai respons atas kondisi yang semakin mendesak.
Pentingnya Masukan Komprehensif dalam Penyusunan Kebijakan
Amithya menekankan bahwa penyusunan kebijakan tidak dapat dilakukan secara parsial. DPRD membutuhkan masukan komprehensif dari akademisi, praktisi, dan komunitas, termasuk melalui penyusunan naskah akademik sebagai dasar Perda inisiatif.
Ia mengapresiasi forum diskusi yang menghadirkan para pakar untuk membahas substansi teknologi AI dan dampaknya terhadap anak-anak. Menurutnya, kecerdasan dalam menggunakan teknologi tidak bisa hanya dibebankan kepada anak.
“Anak-anak memang hidup di era digital. Tapi bukan berarti tanggung jawab penggunaan teknologi sepenuhnya ada di mereka,” tegasnya.
Pentingnya Pendampingan Orang Dewasa
Amithya menekankan pentingnya pendampingan orang dewasa dalam proses tumbuh kembang anak. Ia mengutip pepatah “It needs a village to raise a child”, yang mengartikan bahwa membesarkan anak membutuhkan keterlibatan lingkungan yang luas, tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga perkembangan kognitif dan emosional.
Menurutnya, fenomena anak menggunakan AI untuk menyelesaikan tugas sekolah bisa menjadi indikator adanya kekosongan kehadiran orang dewasa dalam keseharian mereka. Ia mengibaratkan gadget seperti “senjata” yang diberikan kepada anak tanpa briefing atau buku panduan.
“Kalau kita memberikan alat tanpa edukasi, maka kita sedang membiarkan anak berhadapan dengan risiko yang tidak mereka pahami,” katanya.
Potensi Hilangnya Sisi Kemanusiaan
Dari perspektif kebijakan publik, Amithya juga mengingatkan potensi hilangnya sisi kemanusiaan akibat penggunaan teknologi yang tidak terkendali. Ia menyinggung ancaman keamanan data yang berpotensi disalahgunakan pihak asing.
Selain itu, ia mendorong optimalisasi peran Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) di bawah Dinas Sosial melalui penyusunan SOP yang jelas agar mampu mengintervensi dan mengedukasi keluarga secara efektif.
Amithya juga mengusulkan pendekatan kebijakan berbasis life cycle, yakni penyusunan regulasi berdasarkan siklus hidup manusia, dari lahir hingga meninggal, dengan integrasi aspek ekonomi, sosial, dan teknologi.
Kritik Terhadap Sistem Pendidikan
Sementara itu, peneliti dan pengamat dari BRIN, Djoko Pramono, mengingatkan agar diskursus tentang AI tidak berhenti pada wacana imajiner tanpa implementasi nyata. Ia menegaskan regulasi harus dilandasi kepedulian terhadap masa depan generasi dan dijalankan secara konsisten.
Menurut Djoko, Indonesia menghadapi tantangan serius berupa lemahnya pola pikir, koordinasi kebijakan, serta ketidaksiapan masyarakat dalam menghadapi laju AI. Ia juga mengkritik sistem pendidikan yang dinilai lebih banyak membuat siswa “getting old” daripada “growing old”.
“AI hanyalah alat. Ia bisa menjadi kawan atau ancaman, tergantung pada kesiapan dan niat manusia,” ujarnya.
Djoko menutup dengan pesan optimistis bahwa manusia tetap memiliki keunggulan yang tidak dimiliki mesin, yakni rasa, nurani, dan kearifan. Karena itu, AI harus tetap berada dalam kontrol manusia melalui kebijakan yang etis dan spiritual.
Refleksi Bersama Tentang Tantangan Digital
Diskusi malam itu menjadi refleksi bersama bahwa tantangan digital bukan sekadar soal teknologi, melainkan juga tentang masa depan kemanusiaan dan generasi muda Kota Malang.



