Penilaian Terhadap Sikap Dwi Sasetyaningtyas
Sejarawan senior Anhar Gonggong menilai sikap Dwi Sasetyaningtyas sebagai bentuk penghinaan simbolik terhadap Republik Indonesia. Pernyataan “anak jangan jadi WNI” dianggap mencerminkan anggapan bahwa Indonesia tidak punya masa depan. Anhar menyoroti ironi: posisi elit diraih dari dana negara, tetapi negaranya justru diremehkan. Kasus ini menjadi refleksi keras bahwa kepintaran tanpa loyalitas bangsa adalah kegagalan karakter intelektual.
Penghinaan Negara yang Tak Terucap
Bagi Anhar Gonggong, persoalan ini jauh melampaui preferensi kewarganegaraan. Pernyataan “cukup saya saja WNI, anak-anak jangan” dibaca sebagai simbol ketidakpercayaan terhadap masa depan bangsa sendiri. Ia menilai sikap tersebut menyiratkan anggapan bahwa Indonesia adalah negeri tanpa harapan, kalah segalanya dibanding Inggris. Kekecewaan itu ia ungkapkan secara terbuka dalam video di kanal YouTube pribadinya.
“Tapi yang betul-betul saya tersinggung sebagai warga negara, semacam penghinaan seakan-akan negara ini tidak punya apa-apa dibanding dengan Inggris. Karena negara ini, negara yang tidak memberikan masa depan, biar saya sendiri saja yang warga negara,” ujar Anhar, dikutip dari Tribun Jakarta.
Logika Terbalik Kaum Terpelajar
Yang membuat kritik Anhar semakin tajam adalah ironi di balik status Tyas. Posisi akademik dan akses global yang kini dinikmati justru lahir dari pembiayaan negara, dari uang pajak rakyat Indonesia. Di titik inilah Anhar menyebut telah terjadi pembalikan nalar yang fatal.
“Padahal, dia mendapatkan posisi dengan itu dengan biaya dari Republik Indonesia. Jadi terbalik pikirannya gitu sebagai dia orang pintar tapi yang bodoh. Orang pintar yang bodoh,” katanya seperti dikutip dari YouTubenya yang tayang pada Rabu (25/2/2026).
Kontradiksi Logika Alumni “Pintar tapi Bodoh”
Istilah “pintar tapi bodoh” bukan sekadar umpatan emosional. Ia mencerminkan kritik karakter. Kepintaran akademik yang tinggi ternyata tidak otomatis melahirkan kesadaran kebangsaan. Gelar luar negeri, dalam kacamata Anhar, menjadi hampa ketika tidak disertai rasa tanggung jawab moral terhadap negeri yang membiayainya. Anhar menilai perilaku tersebut menunjukkan kegagalan memahami makna menjadi warga negara.
“Dia tidak sadar bahwa memperoleh kesempatan tinggal di Inggris sekarang itu karena Republik Indonesia yang memberikan biaya pada dia. Artinya apa? saya meminta pemerintah pecat aja dia sebagai warga negara. Orang seperti ini kita tidak butuhkan.”
Mengapa “Pecat WNI” Menjadi Pilihan Terakhir?
Usulan pemecatan kewarganegaraan bukan sekadar luapan emosi. Dalam perspektif Anhar Gonggong, ini adalah sikap etik, bahkan bentuk social cleansing simbolik. Indonesia, tegasnya, tidak kekurangan orang pintar, tetapi sangat membutuhkan orang pintar yang memiliki hati dan loyalitas pada bangsanya.
“Orang yang sok pintar, yang bahkan pintarnya tapi bodoh sebagai warga negara republik indonesia lebih baik dipecat aja lah. Memalukan malah. Betul, dalam arti kata mempermalukan kepada negara bangsa Indonesia seakan bangsa Indonesia ini tidak ada apa-apanya dibanding dengan Inggris,” jelasnya.
Ia bahkan menegaskan bahwa kepintaran tanpa keberpihakan justru menjadi beban moral bagi bangsa.
Refleksi untuk Awardee LPDP Lain
Kritik ini tidak berhenti pada satu nama. Anhar Gonggong mengirim pesan keras kepada seluruh penerima beasiswa negara: setiap awardee membawa beban sejarah dan harapan jutaan rakyat di pundaknya. Beasiswa bukan tiket untuk meninggalkan jati diri, melainkan amanah untuk kembali dan berbuat.
“Saya meminta sebagai warga negara yang mencintai republik ini, minta agar supaya orang ini dipecat saja sebagai warga negara. Artinya, kewarganegaraannya sekalian dibuang aja dua-duanya suami istri. Kami tidak butuh orang ini kok sepintar apapun kami tidak butuh. Kami butuh orang-orang pintar yang pintar dan mau berbuat baik bagi bangsa dan negara apalagi kalau dia, mendapatkan posisinya itu dengan biaya negara Republik Indonesia,” tegas Anhar.
Hotman Paris Layangkan Somasi
Sebelumnya, Hotman Paris melayangkan somasi terbuka kepada alumnus beasiswa negara, Dwi Sasetyaningtyas, sekaligus melempar desakan keras kepada Presiden Prabowo Subianto, cabut kewarganegaraan Indonesia Dwi. Menurut pantauan Indonesiadiscover.com, pernyataan itu langsung memantik perdebatan publik.
Namun, di balik gelombang emosi dan kemarahan, muncul pertanyaan krusial, apakah pencabutan status WNI karena polemik beasiswa benar-benar dimungkinkan secara hukum?
Kemurkaan Hotman bermula dari unggahan Dwi di media sosial yang menampilkan paspor asing milik anaknya. Dalam konten itu, Dwi menyatakan keberatannya jika sang anak berstatus warga negara Indonesia.
Bagi Hotman, pernyataan tersebut terasa ironis mengingat Dwi pernah menempuh pendidikan dengan dana beasiswa dari negara melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Ia menegaskan bahwa dana LPDP berasal dari uang rakyat, termasuk pajak yang dibayarkan masyarakat. Sebagai pembayar pajak, Hotman mengaku tersinggung.
“Hei, kamu yang teriak-teriak mengatakan tidak mau anaknya WNI sedangkan kamu, menginjak luar negeri adalah uang dari beasiswa negara. Aku somasi kamu. Hei, kembalikan itu beasiswa, atau kamu minta maaf kepada publik,” kata Hotman seperti dikutip dari Instagramnya pada Rabu (25/2/2026).
Nada keras itu kembali ditegaskan dengan menyinggung sumber dana pendidikan.
“Lu tau enggak uang yang menyekolahkan kamu juga, termasuk uang pajak yang dari gue ini juga ada di situ. Uang pajak rakyat. Dari pajak PPh pajak PPN,” katanya.
Logika yang dibangun Hotman sederhana namun emosional: jika seseorang menikmati uang rakyat, tetapi menolak identitas kebangsaan, maka loyalitasnya sebagai warga negara patut dipertanyakan.
Somasi yang dilayangkan Hotman lebih tepat dibaca sebagai tekanan psikologis dan sosial, bukan langkah hukum yang langsung mengarah pada pencabutan kewarganegaraan. Pernyataan Hotman kepada Presiden bahkan bernada politis-moral ketimbang yuridis:
“Saya usulkan kepada bapak presiden, cabut warga negaranya. Sekali lagi, cabut warga negaranya. Itu sudah menghina bangsa di dunia internasional. Sekali lagi bapak presiden, cabut kewarganegaraan, itu orang yang mengaku anaknya tidak diperbolehkan jadi WNI, sedangkan dia sendiri terima beasiswa LPDP dari negara,” katanya.
Dalam praktik hukum, somasi semacam ini kerap digunakan sebagai alat pembentukan opini publik. Tujuannya bukan semata menang di pengadilan, melainkan menciptakan efek jera, rasa malu, dan tekanan moral agar pihak yang disomasi mengambil langkah tertentu, entah meminta maaf, pulang ke Indonesia, atau menyelesaikan kewajiban administratif.

