Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 21 Maret 2026
Trending
  • 5 Benda Jadul 1970-an yang Kini Berharga Jutaan hingga Miliaran
  • 6 Kebiasaan yang Merusak Anggaran Belanja
  • OJK Atur Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia
  • Waktu Berlalu Perlahan
  • Sejarah Barcode: Inovasi Penting yang Mengubah Banyak Sektor
  • Pemerintah Kurangi Produksi Batubara, Ini Dampaknya pada Perusahaan Sektor Batubara
  • Pengemudi Ojol Marah Dituduh Bantu Jambret, Panik Kejar Pencuri Ponsel
  • DPRD Medan Soroti Program Mudik Gratis Pemko, Minta Dishub Akuntabel
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Al Haris: ATM dan M-Banking Bank Jambi Masih Tidak Bisa Digunakan Akibat Audit Forensik
Nasional

Al Haris: ATM dan M-Banking Bank Jambi Masih Tidak Bisa Digunakan Akibat Audit Forensik

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover2 Maret 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Gangguan Sistem Perbankan di Jambi Masih Berlangsung

Memasuki hari kelima sejak gangguan yang diduga disebabkan oleh peretasan, layanan Bank Jambi masih belum pulih sepenuhnya. Pada Kamis (26/2/2026), layanan perbankan seluler atau mobile banking serta mesin ATM di berbagai lokasi di Kota Jambi terpantau masih tidak dapat digunakan.

Seorang pegawai di salah satu kantor cabang Bank Jambi mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui kepastian waktu pemulihan sistem yang bermasalah sejak Minggu (22/2). Ia juga tidak dapat memastikan apakah nasabah nantinya harus melakukan verifikasi ulang layanan e-banking setelah sistem pulih.

“Saya tidak berani ngomong,” ujarnya.

Penanganan Insiden Siber

Gubernur Jambi Al Haris menyebut gangguan tersebut sebagai insiden siber sehingga penanganannya kini melibatkan beberapa lembaga seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, PPATK, serta kepolisian. Sebagai langkah awal, Bank Indonesia memutus sementara akses ATM dan mobile banking Bank Jambi.

“Untuk ATM dan mobil mobile banking, belum bisa digunakan sementara waktu ya. Kenapa? Karena sedang diadakan audit forensik,” kata Al Haris usai rapat umum tahunan dan RUPS luar biasa PT Bank Pembangunan Daerah Jambi di Gedung Mahligai Bank Jambi, Rabu (25/2) malam.

Audit forensik dilakukan untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat serta aliran dana yang terjadi. “Alhamdulillah, untuk transaksi berikutnya tidak ada masalah. Ya, tidak ada masalah. Sampai hari ini masih boleh mengambil uang di Bank Jambi, hanya tidak melalui ATM,” tambahnya.

Upaya Pemulihan Layanan

Al Haris menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia agar layanan ATM dan perbankan digital dapat segera diaktifkan kembali. “Ya, kalau istilah orang kalau korslet kabel satu, kan ini Bank Indonesia lagi coba. Kabel satu diputuskan mungkin dibuka kabel lain untuk tetap jalan ATM kita. Ini yang kita lagi coba dengan Bank Indonesia dikomunikasikan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa gangguan tersebut tidak berdampak pada pembayaran gaji ASN. “Gaji ASN ada, cuma sementara tidak bisa menarik di ATM saja. Semoga Bank Indonesia bisa secepatnya mengizinkan membuka blokir itu karena itu ada kuncinya di Bank Indonesia.”

Situasi Keamanan Siber

Terkait kondisi keamanan siber pasca-insiden, Al Haris menyebut situasinya sudah membaik dan meningkat ke level 24. “Nah, ini kan yang namanya siber kan kejahatan extra ordinary crime, ya. Ini bisa saja terjadi di bank-bank mana pun gitu. Kan BCA juga kena kemarin, Bank DKI juga kena, Bank NTB, gitu kan? Itu Bank Jatim juga gitu. Banyak yang lain juga,” ungkapnya.

Ia memastikan bahwa gangguan tersebut sudah bisa dikendalikan Bank Indonesia hari ini. “Hanya saja karena ini sedang audit forensik Bank Indonesia, karena kalau ini dibuka langsung mungkin ATM itu kan nanti mereka bebas lagi memindah-mindahkan ATM ke bank-bank lain, ya kan? Maka ini sementara dibekukan dulu, gitu.”

Tanggung Jawab Bank Jambi

Soal jumlah nasabah yang kehilangan uang dan total kerugian, Al Haris menyebut hal itu akan disampaikan langsung oleh Bank Jambi. “Intinya, Bank Jambi tanggung jawab sepenuhnya dan kami pemegang saham ini juga akan tanggung jawab ya terhadap nasabah-nasabah yang ada di Bank Jambi kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, kemungkinan sanksi terhadap pihak terkait masih menunggu hasil audit forensik.

Proses Pemulihan Berjalan Cepat

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menilai proses pemulihan berjalan relatif cepat. “Proses sedang berjalan, menurut saya termasuk cepat, ya,” ujarnya Kamis (26/2).

Ia mengatakan proses kini berada di tahap penanganan kepolisian sehingga verifikasi data nasabah masih menunggu hasil pemeriksaan forensik. Namun demikian, ia menegaskan dana nasabah yang hilang wajib diganti oleh pihak bank. “OJK sampai saat ini terus mengawal proses pemulihan dan saya meminta masyarakat untuk tetap tenang,” ungkapnya.

Target Pemulihan Layanan

Direktur Treasury, Dana, IT, dan Digital Bank Jambi, Achmad Nunung HS, menyatakan pihaknya menargetkan layanan e-banking dan ATM dapat kembali beroperasi sebelum 10 hari. “Kita berusaha sebelum 10 hari semua layanan telah pulih kembali,” ujarnya.

Lapisan Proteksi Sistem

Pengamat kebijakan pemerintahan, Rio Yusri Maulana, menilai Bank Jambi seharusnya memiliki lapisan perlindungan sistem yang kuat guna menjaga kepercayaan masyarakat dalam menyimpan dana maupun berinvestasi. “Perspektif pemerintah saya pikir ini juga perlu diperhatikan karena user-nya Bank Jambi itu adalah seluruh pemerintah kabupaten/kota termasuk Pemprov Jambi,” katanya, Kamis (26/2).

Ia mengingatkan agar gangguan tersebut tidak sampai menghambat pelayanan terhadap ASN maupun aktivitas pemerintahan, mengingat Bank Jambi menjadi penopang arus kas berbagai proyek pemerintah daerah. “Itu juga menjadi catatan sehingga nanti saya harap, pemerintah daerah yang yang kemudian terdampak harus segera memberikan kepastian mengambil langkah-langkah yang penting, agar kegiatan-kegiatan pemerintah itu akhirnya tidak terdampak permasalahan di Provinsi Jambi ini,” ujarnya.

Reaksi Masyarakat

Terkait reaksi masyarakat, ia menilai kekhawatiran nasabah merupakan hal yang wajar, terlihat dari adanya penarikan dana. “Bagi saya itu normal reaksi dari masyarakat, mungkin khawatir nanti penanganan persoalannya akan lama atau mungkin yang tidak terdampak nanti karena ini sedang error bisa terdampak,” terangnya.

Meski demikian, ia mengapresiasi langkah cepat Bank Jambi dalam memberikan pernyataan kepada publik. “Jadi kalau kepekaan masyarakat itu tergantung penyelesaian masalah ini. Kalau misalnya ke depan permasalahan ini dibiarkan penyelesaiannya berlarut-larut. maka saya yakin nasabah akan beralih ke bank lain,” imbuhnya.

Harapan Masa Depan

Rio berharap kasus ini dijadikan pelajaran jangka panjang, bukan sekadar respons sesaat. “Kita mesti bisa memprediksi kebutuhan di masa mendatang, kita mesti bisa memprediksi ancaman yang akan muncul di masa mendatang, bukan hanya inovasi dibuat untuk menyelesaikan masalah-masalah saja,” ucapnya.

Ia pun berharap Bank Jambi segera melakukan pembenahan menyeluruh. “Kalau bisa lebih unggul karena cash money-nya ada di sana lebih besar misalnya. Karena kita ingin Bank Jambi akan terus tumbuh besar dan makin baiklah ke depannya,” pungkasnya.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

5 Benda Jadul 1970-an yang Kini Berharga Jutaan hingga Miliaran

21 Maret 2026

6 Kebiasaan yang Merusak Anggaran Belanja

21 Maret 2026

Waktu Berlalu Perlahan

20 Maret 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

5 Benda Jadul 1970-an yang Kini Berharga Jutaan hingga Miliaran

21 Maret 2026

6 Kebiasaan yang Merusak Anggaran Belanja

21 Maret 2026

OJK Atur Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

20 Maret 2026

Waktu Berlalu Perlahan

20 Maret 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?