Perang, Elit, dan Dampaknya terhadap Rakyat
Sejak dahulu kala, perang sering kali menjadi alat untuk mencapai kepentingan nasional suatu negara. Namun, dampaknya tidak hanya berupa kerugian materiil, tetapi juga penderitaan yang luar biasa bagi rakyat yang terlibat di dalamnya. Contohnya adalah Perang Dunia II yang berlangsung antara 1939 hingga 1945. Perang ini menewaskan lebih dari 80 juta orang dan merusak infrastruktur di Asia dan Eropa secara signifikan.
Perang dingin, yang berlangsung setelah Perang Dunia II hingga tahun 1990, meskipun tidak menimbulkan korban jiwa yang banyak, tetap menyebabkan perpecahan di banyak negara. Misalnya, Jerman dan Korea terbagi menjadi dua bagian akibat konflik politik dan ideologi. Hal ini menunjukkan bahwa perang tidak selalu memerlukan pengorbanan nyawa, tetapi bisa menyebabkan keretakan sosial yang dalam.
Pandangan Elit dalam Perang
Dalam perspektif para ahli hubungan internasional, perang sering kali dipicu oleh persepsi dan kepentingan elit. Mereka cenderung menggunakan diplomasi sebagai langkah awal sebelum memilih perang sebagai opsi terakhir. Namun, bagi elit-elit yang menganut prinsip realisme, perang sering kali digunakan sebagai instrumen untuk mencapai tujuan nasional dengan cara yang lebih agresif.
Elit seperti kepala negara, menteri pertahanan, penasehat militer, dan komandan perang memiliki peran besar dalam menentukan arah kebijakan suatu negara. Contoh historisnya adalah Perang Dunia II, di mana ambisi Hitler sebagai pemimpin Nazi Jerman memicu serangan terhadap Polandia pada tahun 1939. Ambisi tersebut bertujuan untuk mendominasi Eropa dengan klaim bahwa Jerman adalah ras yang paling unggul.
Di sisi lain, Jepang juga terlibat dalam Perang Dunia II karena ambisi Kaisar Hirohito dan para penasehat militernya. Jepang melakukan invasi terhadap Manchuria, Tiongkok, serta menyerang Pearl Harbour. Di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Jepang berlaku sebagai saudara tua namun masih mempraktikkan kolonialisme dan imperialisme.
Elitisme dalam Era Modern
Kasus elitisme yang memicu perang juga terjadi dalam era modern. Contohnya adalah Donald Trump, yang memimpin Amerika Serikat (AS) saat ini. Meski tidak sepenuhnya didukung oleh Partai Republik dan ditentang oleh Partai Demokrat serta sebagian besar masyarakat domestik, Trump menerapkan kebijakan militeristik dan ekspansionis terhadap negara-negara lain.
Salah satu contohnya adalah tindakan AS terhadap Venezuela. Klaim bahwa Venezuela menjadi penyebab maraknya imigran ilegal dan praktik narkoterorisme di AS lebih merupakan argumen yang dibangun secara elitis. Argumen ini digunakan sebagai alasan untuk melancarkan invasi militer dan penculikan terhadap pemimpin Venezuela, Nicolas Maduro.
Ketegangan dengan Iran juga menunjukkan bahwa kebijakan AS dipengaruhi oleh persepsi elit, terutama Donald Trump dan para penasehat militer yang dikenal sebagai hegemon dan agresor. Tudingan bahwa Iran sedang mengembangkan senjata nuklir dan berpotensi mengancam perdamaian dunia adalah ilusi keamanan yang dibangun oleh Trump sendiri. Padahal, AS dan Israel masih memiliki senjata nuklir dan belum melucutkannya sesuai mandat kesepakatan global tentang perlucutan senjata nuklir.
Dampak Buruk Terhadap Warga Negara
Persepsi elit yang dominan di bawah pemerintahan Trump telah memberikan dampak buruk terhadap warga AS sendiri. Hampir 5 ribu prajurit AS yang berada di kapal induk USS Gerald R. Ford mengalami kelelahan dan depresi berat karena tugas yang panjang di kawasan Timur Tengah. Sebelumnya, mereka ditugaskan di Suriah, sehingga membuat mereka mengalami tekanan mental yang luar biasa.
Selain itu, situasi jelang perang juga menimbulkan tekanan mental yang besar kepada warga Iran. Banyak warga Iran melakukan panic buying, yaitu penimbunan makanan dan obat-obatan dalam jumlah besar jika benar-benar terjadi perang. Mayoritas warga Iran juga mengalami paranoia karena ketidakpastian akan pecahnya perang.
Pemahaman Doktrin dan Keinginan Kolektif
Perang harus dihindari karena selalu membawa konsekuensi buruk. Doktrin “Si Vis Pacem Para Bellum” yang artinya perdamaian adalah masa bersiap untuk perang harus dimaknai secara hati-hati dan bijaksana. Doktrin ini sering disalahgunakan oleh elit politik dan militer negara-negara besar untuk membangun kekuatan militer, yang akhirnya memicu dilema keamanan (security dilemma) terhadap negara lain.
Kebijakan luar negeri suatu negara harus diformulasikan secara ketat dan dilengkapi mekanisme checks and balances yang kuat dari seluruh elemen di level domestik, terutama aspirasi warga negara. Kebijakan untuk berperang dengan negara lain tidak boleh hanya dimotivasi oleh persepsi dan kepentingan elit secara sepihak.
Harus ada persetujuan dari parlemen dengan ambang batas suara tertentu. Mekanisme perang juga harus memiliki objektif yang jelas, rentang waktu, deployment personel dan alutsista, serta anggaran yang jelas. Dengan demikian, adanya persetujuan dari parlemen yang merupakan representasi rakyat akan mencerminkan keinginan kolektif suatu negara, bukan bias persepsi elit.



