Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 28 Februari 2026
Trending
  • Pasar Mobil Listrik Indonesia Meledak! Daftar Lengkap 2026: Mulai Rp178 Juta hingga Rp5,9 Miliar
  • 12 Ramalan Shio Hari Ini: Cinta, Karier, dan Nomor Hoki
  • Alternatif finansial cerdas dengan pinjaman online Indodana fintech
  • Manny Pacquiao Incar Hancurkan Rekor Mayweather di Las Vegas
  • Hanya Seminggu, AKBP Catur Erwin Diganti, Ini Penggantinya
  • Natalius Pigai Sebut Penolak MBG Lawan HAM, Ketua BEM UGM: Argumen Tidak Tepat
  • Era kebangkitan dimulai! 3 zodiak siap raih kesuksesan mulai 23 Februari 2026
  • BUMN Banyak Jadi Persero, Ini Rekomendasi Sahamnya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»BUMN Banyak Jadi Persero, Ini Rekomendasi Sahamnya
Ekonomi

BUMN Banyak Jadi Persero, Ini Rekomendasi Sahamnya

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover27 Februari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Indonesiadiscover.com.CO.ID – JAKARTA.

Beberapa emiten pelat merah di berbagai sektor kini telah mengumumkan perubahan statusnya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Perubahan ini menunjukkan bahwa emiten tersebut semakin memperkuat fokus pada aspek profitabilitas, mirip dengan korporasi publik lainnya.

Pada bulan Februari 2026, beberapa emiten seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS) serta PT Kimia Farma Tbk (KAEF) resmi menyandang status persero. Sebelumnya, pada Januari 2026, ada juga PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) yang memperoleh status serupa.

Perubahan status ini didasarkan pada agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar oleh emiten BUMN pada Desember 2025. Salah satu poin utama dalam RUPSLB tersebut adalah perubahan Anggaran Dasar perusahaan untuk menyesuaikan revisi Undang-Undang (UU) BUMN. Hal ini terkait langsung dengan status Persero bagi sejumlah emiten.

Menurut Analis BRI Danareksa Sekuritas Abida Massi Armand, perubahan nama sejumlah emiten BUMN menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) merupakan penegasan peran negara melalui mekanisme kepemilikan saham dan struktur holding seperti Danantara atau BP BUMN. Ia menekankan bahwa perubahan ini lebih bersifat administratif dan legal formal, bukan perubahan operasional.

“Status Persero justru menegaskan orientasi bisnis dan profitabilitas dengan standar tata kelola yang tetap mengacu pada regulasi pasar modal,” ujarnya.

Sementara itu, Pengamat Pasar Modal sekaligus Founder Republik Investor Hendra Wardana menjelaskan bahwa status Persero yang diperoleh sejumlah emiten BUMN menjadi penegasan pemisahan fungsi kepemilikan dan pengawasan yang mengacu pada revisi UU BUMN. Dalam skema baru, pengelolaan kepemilikan negara pada suatu perusahaan BUMN dikonsolidasikan melalui holding operasional, sementara peran regulator tetap berada di bawah otoritas pemerintah.

“Ini menegaskan bahwa BUMN diposisikan sebagai entitas bisnis yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada profitabilitas layaknya korporasi publik lainnya,” kata dia.

Perubahan status menjadi Persero tidak langsung mengubah model bisnis, tetapi mempertegas disiplin tata kelola dan akuntabilitas kepada pemegang saham, termasuk publik. Emiten pelat merah tetap tunduk pada aturan pasar modal, kewajiban keterbukaan informasi, serta prinsip tata kelola yang baik atau good corporate governance.

Hendra menilai bahwa dalam jangka panjang, jika implementasinya konsisten, status Persero ini dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperjelas struktur pengambilan keputusan, serta mengurangi intervensi non-komersial yang berpotensi menekan kinerja keuangan.

Secara umum, Abida memperkirakan prospek kinerja emiten-emiten BUMN yang telah berstatus Persero tetap lebih ditentukan oleh fundamental sektor industrinya masing-masing. Emiten seperti ANTM, PTBA, dan TINS yang tergabung dalam Holding Pertambangan MIND ID akan sangat bergantung kinerjanya terhadap dinamika harga komoditas global seperti emas, nikel, batubara, dan timah.

Kinerja PGAS akan ditentukan oleh perkembangan permintaan dan harga gas bumi domestik, sedangkan KAEF dan SMBR akan ditentukan oleh pemulihan permintaan pada sektor kesehatan dan konstruksi.

Sentimen positif bagi emiten-emiten tersebut datang dari potensi stabilisasi harga komoditas serta dukungan proyek hilirisasi dan infrastruktur nasional. Sebaliknya, sentimen negatif muncul dari volatilitas harga komoditas global, risiko perlambatan ekonomi, serta tekanan margin.

“Menurut saya prospek emiten ini masih konstruktif dengan catatan disiplin efisiensi tetap dijaga,” imbuh Abida.

Abida mengingatkan, investor sebaiknya melihat perubahan status perusahaan pada emiten-emiten BUMN sebagai penegasan struktur hukum dan tata kelola, bukan hanya sekadar katalis jangka pendek.

Sikap yang rasional bagi investor adalah tetap selektif, fokus pada kinerja laba, arus kas, dan tren komoditas, serta memanfaatkan volatilitas untuk strategi akumulasi bertahap apabila valuasi saham berada di bawah nilai wajarnya.

Dia pun menyebut saham ANTM, PTBA, dan TINS dapat dipertimbangkan oleh investor dengan target harga 12 bulan ke depan masing-masing di level Rp 4.800 per saham, Rp 3.100 per saham, dan Rp 4.800 per saham.

Di lain pihak, Hendra menilai bahwa perubahan status menjadi Persero menjadi katalis tata kelola saham emiten BUMN dalam jangka pendek, bukan faktor penentu pergerakan harga jangka pendek. Dia merekomendasikan speculative buy saham ANTM, TINS, KAEF, PGAS, dan SMBR dengan target harga masing-masing di level Rp 4.500 per saham, Rp 4.000 per saham, Rp 560 per saham, Rp 2.300 per saham, dan Rp 300 per saham. Adapun saham PTBA disarankan trading buy dengan target harga di level Rp 2.800 per saham.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Dorong ekonomi rakyat, Bank Mandiri dukung UMKM lewat JuraganXtra

27 Februari 2026

5 Bisnis Rumahan yang Menguntungkan Saat Ramadan

27 Februari 2026

Aturan 80/50 Emas: Strategi Investasi Saat Volatilitas Tinggi

27 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Pasar Mobil Listrik Indonesia Meledak! Daftar Lengkap 2026: Mulai Rp178 Juta hingga Rp5,9 Miliar

27 Februari 2026

12 Ramalan Shio Hari Ini: Cinta, Karier, dan Nomor Hoki

27 Februari 2026

Alternatif finansial cerdas dengan pinjaman online Indodana fintech

27 Februari 2026

Manny Pacquiao Incar Hancurkan Rekor Mayweather di Las Vegas

27 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?