Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 24 Mei 2026
Trending
  • 6 Tim Inggris Lolos ke Liga Champions 2026/27 Usai Aston Villa Juara Europa, Liverpool Jadi Kuncinya
  • Harga Tiket Aviary Park dan Paket Liburan Keluarga
  • 5 alasan sakit kepala saat cuaca panas yang sering diabaikan
  • 5 Berita Terpopuler: Alasan Calvin Dores Jual Mata; Tantri Debut Solo “Ibu Pekerja”
  • Kopdes Merah Putih Bikin Investor Khawatir Masuk Saham Ritel, AMRT-DNET Terkena Dampak?
  • Parkir Cirebon Berubah, BRIZZI Dorong Era Tanpa Uang Tunai!
  • Honda BeAT Street 2026 Tampil Menarik dengan Warna dan Fitur Menggoda
  • 10 Bintang K-pop Paling Berharga, Kekayaan dari Karier Hebat
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Mulai 20 Februari: Cek Simulasi Pajak Kendaraan Jawa Tengah Setelah Relaksasi 5 Persen
Politik

Mulai 20 Februari: Cek Simulasi Pajak Kendaraan Jawa Tengah Setelah Relaksasi 5 Persen

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover23 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pemerintah Jawa Tengah Berikan Relaksasi Pajak Opsen 5 Persen

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan relaksasi pajak opsen sebesar 5 persen bagi pemilik kendaraan bermotor. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 20 Februari hingga 31 Desember 2026. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meredam gelombang protes masyarakat yang sempat mengancam akan memboikot pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meringankan beban wajib pajak setelah adanya penyesuaian tarif berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022. Sebelumnya, tarif pajak kendaraan yang berlaku hingga 2024 sebesar 1,50 persen. Namun, dengan masuknya komponen opsen pada 2025, total tarif efektif naik menjadi 1,74 persen.

“Dari total tarif pajak 1,74 persen tersebut, kami memberikan diskon sebesar 5 persen. Berdasarkan hitung-hitungan Pemprov Jateng, angka ini adalah relaksasi maksimal yang bisa diberikan saat ini,” ujar Masrofi kepada Tribun, Jumat (20/2/2026).

Simulasi Pembayaran: Sebelum vs Sesudah Diskon

Kenaikan tarif akibat skema opsen memang cukup terasa. Masrofi mencontohkan, untuk kendaraan dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp100 juta, wajib pajak kini harus merogoh kocek lebih dalam. Jika sebelumnya pajak yang dibayar berkisar Rp1.575.000, maka dengan skema opsen murni (tanpa diskon), angka tersebut melonjak menjadi Rp1.830.500 atau terdapat selisih kenaikan Rp255 ribu.

Untuk memudahkan masyarakat, Kabid Pajak Bapenda Jateng, Agung Brelianto, memaparkan simulasi perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Tengah setelah dipotong relaksasi 5 persen. Sebagai contoh, untuk sepeda motor NMAX dengan NJKB Rp24.600.000:

  • Pokok Pajak: Rp24,6 juta x 1,05 persen = Rp258.300.
  • Diskon 5 % : Rp258.300 – 5 % = Rp245.385.
  • Pajak Opsen (66% dari pokok): Rp245.385 x 66 % = Rp161.954.
  • Total Bayar: Rp258.300 + Rp161.954 = Rp420.454.

Skema Distribusi Pajak Opsen, Tanpa Relaksasi 5 Persen

Perlu diketahui bahwa sistem pajak opsen ini membagi penerimaan langsung ke dua kantong kas daerah. Sebesar 1,05 persen masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi, sementara pajak opsen sebesar 66 persen langsung dialokasikan ke RKUD Kabupaten/Kota untuk mempercepat pembangunan di tingkat lokal.

Masyarakat juga diingatkan bahwa pajak BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) hanya dikenakan satu kali pada pembelian kendaraan baru. “Untuk pembelian kendaraan bekas atau second, tidak dikenakan pajak BBNKB ini,” tambah Agung.

Hitungan Pajak Opsen Sepeda Motor

Cara menghitung pajak BBNKB sepeda motor:

Motor anda harga Rp 20 juta, maka cara menghitung pajak BBNKB dimulai dari tarif BBNKB Provinsi sebesar 10 persen (masuk ke Provinsi) dan 66 persen pajak opsen (masuk ke Kabupaten Kota), rinciannya:

  • PKB terutang: 10 persen × Rp20 juta = Rp2 juta (masuk ke RKUD provinsi).
  • Opsen PKB: 66 persen × Rp2 juta = Rp1.320.000 (masuk ke RKUD kabupaten/kota).
  • Total administrasi pajak yang dibayarkan Rp2 juta + Rp1.320.000 = Rp3.320.000.
  • Uang sebesar Rp3.320.000 yang harus dibayarkan wajib pajak.

Catatan: pajak BBNKB ini hanya dibayarkan satu kali. Untuk pembelian kendaraan bekas atau second tidak kena pajak ini.

Hitungan Pajak Opsen

Sebagai gambaran, anda memiliki sebuah motor dengan NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) seharga Rp 20 juta dan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah sebesar 1,05 % persen.

Rincian tarif sebagai berikut, pajak sebesar 1,05 persen masuk ke kantong Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi dan tarif opsen 66 persen (masuk ke kabupaten kota), maka :

  • PKB terutang: 1,05 persen × Rp20 juta = Rp210.000 (masuk ke RKUD provinsi).
  • Opsen PKB Rp210.000 x 66 % = Rp138.600. (masuk ke RKUD kabupaten/kota).
  • Total PKB dan opsen PKB motor senilai Rp 20 juta adalah Rp 210.000+Rp 138.600 = Rp 348.600.
  • Uang sebesar Rp 348.600 yang harus dibayarkan wajib pajak.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Melihat perjuangan Prabowo lindungi aset negara melalui Satgas PKH

20 Mei 2026

Pemantauan Hilal di Medan Saat Sidang Isbat Idul Adha 17 Mei 2026

20 Mei 2026

Siswi SMAN 1 Pontianak Diancam, Tolak Tanding Ulang Cerdas Cermat MPR

20 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

6 Tim Inggris Lolos ke Liga Champions 2026/27 Usai Aston Villa Juara Europa, Liverpool Jadi Kuncinya

24 Mei 2026

Harga Tiket Aviary Park dan Paket Liburan Keluarga

24 Mei 2026

5 alasan sakit kepala saat cuaca panas yang sering diabaikan

24 Mei 2026

5 Berita Terpopuler: Alasan Calvin Dores Jual Mata; Tantri Debut Solo “Ibu Pekerja”

24 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?