Peran Industri Otomotif Nasional dalam Menghadapi Rencana Impor
Industri otomotif nasional kembali diuji dengan munculnya rencana impor mobil pikap dari India. Rencana tersebut dilakukan oleh BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara yang akan mengimpor sebanyak 105.000 unit mobil pikap. Dalam rencana ini, sebanyak 35.000 unit mobil pikap Scorpio dipasok oleh produsen otomotif Mahindra. Sementara itu, 70.000 unit lainnya disuplai oleh Tata Motors India, yang terdiri atas Yodha Pick Up dan truk Ultra T.7 masing-masing 35.000 unit. Seluruh kendaraan ini akan digunakan untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Ketua Umum Gaikindo, Putu Juli Ardika, menyampaikan kekhawatiran terkait dampak rencana impor tersebut terhadap pelaku industri kendaraan niaga lokal dan rantai pasoknya. Ia menekankan bahwa anggota Gaikindo masih mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik. Menurutnya, industri pendukung seperti GIAMM memiliki kapasitas produksi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa diperlukan waktu yang memadai agar jumlah dan kriteria produk dapat dipenuhi.
Putu menjelaskan bahwa jika diberikan kesempatan serta waktu yang memadai, anggota Gaikindo dan GIAMM sebagai bagian dari ekosistem industri otomotif nasional diharapkan dapat turut berpartisipasi dalam pemenuhan kebutuhan kendaraan komersial tersebut. Langkah ini juga dapat membantu mengoptimalkan kapasitas produksi dalam negeri yang saat ini belum termanfaatkan secara penuh. Selain itu, hal ini juga bisa mengurangi potensi pengurangan tenaga kerja yang dinilai cukup tinggi akibat pelemahan permintaan pasar domestik dalam beberapa tahun terakhir.
Kapasitas Produksi dan Utilisasi
Segmen kendaraan komersial kelas menengah ke bawah, khususnya pikap, selama ini ditopang oleh sejumlah produsen seperti PT Suzuki Indomobil Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor, PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors), PT Sokonindo Automobile (DFSK), PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, serta PT Astra Daihatsu Motor. Secara keseluruhan, kapasitas produksi pikap dari pabrikan tersebut telah melampaui 400.000 unit per tahun. Namun, utilisasinya belum optimal seiring lesunya permintaan domestik dalam beberapa tahun terakhir.
Produk yang dihasilkan mayoritas merupakan kendaraan penggerak 4×2 dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40%. Capaian tersebut mencerminkan kuatnya basis manufaktur nasional serta kedalaman rantai pasok industri komponen di dalam negeri. Dari sisi pasar, kendaraan komersial 4×2 ini dinilai mampu menjangkau kebutuhan masyarakat hingga ke berbagai daerah, didukung oleh jaringan bengkel dan layanan purnajual yang luas. Adapun, untuk kendaraan jenis penggerak 4×4 juga dapat diproduksi lokal, namun memerlukan waktu untuk persiapan produksinya.
Dampak Terhadap Tenaga Kerja
Di balik kapasitas tersebut, industri otomotif nasional menopang sekitar 1,5 juta tenaga kerja di seluruh ekosistemnya, mulai dari manufaktur, komponen, distribusi, hingga layanan purnajual. Artinya, dinamika penjualan domestik memiliki implikasi langsung terhadap stabilitas ketenagakerjaan. Dalam beberapa tahun terakhir, penjualan kendaraan bermotor di pasar domestik tercatat berada di bawah 1 juta unit per tahun. Tekanan daya beli dan perlambatan ekonomi menjadi faktor yang membayangi kinerja pasar dalam negeri.
Di sisi lain, industri otomotif masih ditopang oleh kinerja ekspor yang menunjukkan daya saing yang relatif terjaga. Indonesia mampu mengekspor lebih dari 518.000 unit kendaraan ke 93 negara pada 2025, menegaskan peran basis produksi nasional sebagai hub manufaktur untuk pasar global. Dengan demikian, meskipun ada tantangan dalam pasar domestik, industri otomotif nasional tetap memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.



