Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 16 Mei 2026
Trending
  • Rumus Matematika Kelas 6 SD, Lengkap dan Mudah Dipahami
  • 5 alasan ban tipis bikin mobil kota hemat bahan bakar!
  • Mengenal Dandhy Dwi Laksono di Balik Film Pesta Babi yang Menghebohkan
  • Jejak Syekh Ahmad Al-Misry Terungkap, Ditahan Aparat Mesir Akibat Kasus Pelecehan Viral
  • Saksi Kata: Ironi Murid SD di Konawe Selatan, TNI Belum Ditemukan, Orang Tua Pilih Jalur Viral
  • NPC Indonesia Mengapresiasi Program Berdaya Kemenpora Dukung Olahraga Disabilitas
  • Petugas Dishub DKI Buka Paksa Pembatas Bundaran HI untuk Mobil Dinas, Atasan Beri Pembelaan
  • Jerman Siapkan Pasangan Putin untuk Dialog, Kremlin: Bukan Kami yang Mulai
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Nasib Miranti Afrina, Pemeriksaan Darah dan Rambut Akibat Kasus Narkoba Suaminya
Hukum

Nasib Miranti Afrina, Pemeriksaan Darah dan Rambut Akibat Kasus Narkoba Suaminya

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover20 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Nasib Istri Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Miranti Afrina

Miranti Afrina, istri mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, kini tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang menimpa suaminya. Dalam proses penyidikan, ia diperiksa bersama Aipda Dianita Agustina, seorang polwan yang pernah menjadi anak buah AKBP Didik saat masih bertugas di Polda Metro Jaya.

Sebagai seorang ibu Bhayangkari, Miranti pernah membagikan momen kegiatannya dalam berbagai acara yang diselenggarakan oleh Polda NTB. Namun kini, nasibnya berubah drastis setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengedaran narkotika.

Proses Pemeriksaan dan Penyidikan

Penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Miranti Afrina. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah ia terlibat langsung atau tidak dalam kasus narkoba yang menimpa suaminya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengambilan sampel darah dan rambut guna mengetahui adanya kemungkinan konsumsi narkoba.

Miranti juga diperiksa bersama Aipda Dianita Agustina. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa keduanya masih diperiksa sebagai saksi. “Perdalam keterangan Miranti Afriana terkait peran dan mens rea-nya,” ujarnya.

Namun, hingga saat ini belum ada informasi pasti apakah Miranti turut ditangkap seperti sang suami. Eko hanya menegaskan bahwa penyidik masih mendalami peran serta unsur kesengajaan dari Miranti.

Kronologi Awal Kasus

Kasus ini bermula ketika Divisi Propam Polri menangkap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah penangkapan, ditemukan koper berwarna putih yang diduga berisi narkotika. Koper tersebut diketahui disimpan di kediaman Aipda Dianita Agustina di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.

Dari hasil pemeriksaan koper tersebut, ditemukan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir, sisa pakai 23,5 gram, Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gram. Berdasarkan temuan itu, penyidik menetapkan AKBP Didik sebagai tersangka.

Pengakuan AKP Malaungi

Selain kasus AKBP Didik, penyidik juga mengungkap keterlibatan AKP Malaungi, Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Dalam pengakuannya, Malaungi mengakui bahwa tindakannya dilakukan atas tekanan dari atasan, yaitu AKBP Didik. Ia diminta mencari dana segar untuk membeli mobil mewah Toyota Alphard.

Malaungi akhirnya menyanggupi tawaran dari bandar narkoba bernama Koko Erwin. Barang bukti ditemukan dari hasil penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota. Uang dari Koko Erwin dikirim secara bertahap melalui rekening seorang perempuan, dengan total Rp1 miliar.

Setelah uang tersebut diterima, barulah barang tersebut diambil oleh Malaungi di salah satu hotel di Bima tempat sang bandar menginap. Rencananya, barang tersebut akan diambil kembali oleh pemiliknya setelah kondisi dirasa aman.

Tindakan Terhadap AKP Malaungi

Akibat perbuatannya, AKP Malaungi dipecat dari instansi kepolisian melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi sabu. Perwira itu juga mengakui perbuatannya.

“Hasil tes urine yang bersangkutan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin, dan yang bersangkutan juga mengakui perbuatannya,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid.

AKP Malaungi kini sudah dicopot dari jabatan serta dipecat dari Polri berdasarkan hasil sidang kode etik Senin (9/2/2026). Ia dijerat pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 tahun 2009 tentang Narkotika, juncto pasal 69 huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Saksi Kata: Ironi Murid SD di Konawe Selatan, TNI Belum Ditemukan, Orang Tua Pilih Jalur Viral

16 Mei 2026

Respons Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Polisi: Patuhi Aturan RJ

16 Mei 2026

Penitipan 12 Bayi di Rumah Bidan Yogyakarta, Hasil Hubungan Luar Nikah Tanpa Izin

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Rumus Matematika Kelas 6 SD, Lengkap dan Mudah Dipahami

16 Mei 2026

5 alasan ban tipis bikin mobil kota hemat bahan bakar!

16 Mei 2026

Mengenal Dandhy Dwi Laksono di Balik Film Pesta Babi yang Menghebohkan

16 Mei 2026

Jejak Syekh Ahmad Al-Misry Terungkap, Ditahan Aparat Mesir Akibat Kasus Pelecehan Viral

16 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?