Pengalaman Trauma Anak Akibat Kekerasan Seksual yang Terjadi di Lingkungan Keluarga
Seorang ibu berinisial H menceritakan pengalaman traumatis yang dialami anak keduanya, seorang anak laki-laki berusia 5 tahun, setelah mengalami dugaan kekerasan seksual. Dalam wawancara dengan media, H menyampaikan bahwa tiga anak dalam keluarganya, yaitu A (11 tahun), I (5 tahun), dan M (3 tahun), diduga menjadi korban kekerasan seksual yang melibatkan anggota keluarga.
Dengan suara bergetar dan sesekali menahan air mata, H menjelaskan bagaimana trauma yang dialami anaknya masih terasa hingga saat ini. “Sakit, iya. Ketakutan, iya,” katanya sambil menutup wajahnya. Rasa takut itu muncul hampir setiap hari, terutama pada malam hari. Anak tersebut sering terbangun dan sulit kembali tidur.
“Kalau malam itu enggak pernah tidur. Kayak meluk saya, gitu. Terus suka lihatin muka saya,” tuturnya. Anaknya tampak memastikan bahwa ibunya tetap ada di sisinya. “Saya bilang, ‘Kak, Mama nggak apa-apa. Mama sehat. Mama nggak sakit,’” ujarnya sebelum kembali menangis.
Keadaan seperti ini tidak hanya terjadi di malam hari. Putranya pernah menangis sambil memeluk ibunya. “Maafin AA (kakak) Mak. Gak bisa jagain dedek,” ucapnya menirukan perkataan anak berinisial A. Bagi H, ucapan itu merupakan beban emosional yang sangat berat untuk anak seusianya. “Ibaratnya apa ya? Mungkin anak sekecil itu… trauma yang mendalam lah,” katanya lirih.
Setiap hari, H berusaha menguatkan anak-anaknya. “Saya bilang, ‘Udah nggak apa-apa. Ada Mama, Kak. Jangan takut. Ada Mama,” ujarnya. Namun, masalah muncul ketika ia harus bekerja. Anak keduanya selalu diliputi rasa cemas saat ditinggal di rumah. “Jadi kalau saya mau kerja itu dia selalu nanya, ‘Mama mau kerja ya? Mama jangan kerja,’ katanya. ‘Aku takut di rumah,’” ujarnya menirukan omongan sang anak. Rasa takut itu bahkan membuat sang anak tak mau berpisah meski hanya sebentar.
Kasus ini diketahui oleh H pada awal Februari 2026, setelah pihak sekolah memanggil dan menjelaskan kejadian yang melibatkan dua anak. Awalnya, H tidak curiga ketika anaknya mengeluh sakit pada bagian anus. Ia mengira hal itu disebabkan gangguan pencernaan biasa. “Awalnya anak saya sempat sakit anusnya. Saya pikir sakit biasa, enggak kepikiran ke situ. Bahkan kepikiran yang aneh-aneh juga enggak,” ungkap H. Ia sempat menduga anaknya mengalami sembelit. Namun, keluhan itu terus berulang selama beberapa hari.
Informasi awal justru terungkap dari sekolah setelah seorang siswa yang merupakan anak tetangga H terlihat memiliki bekas kemerahan di bagian leher. “Sempat dipanggil sama guru, ditanya kenapa lehernya merah,” tutur H. Awalnya, anak tersebut mengaku hanya bercanda dengan anaknya. Namun, guru merasa ada kejanggalan dan membawa anaknya bersama rekannya ke ruang kepala sekolah untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Di situ ditanya sama guru-guru, siapa yang nyuruh. Mereka jawab ada yang nyuruh,” ujarnya. Dari cerita diterimanya, anak-anak mengaku sempat diberi minuman sebelum kejadian. “Katanya disuruh minum obat, dicampur sama minuman,” kata H menirukan keterangan yang ia terima dari pihak sekolah.
H mengaku baru mengetahui dugaan peristiwa tersebut sekitar dua minggu lalu. “Masih di tahun ini, bulan ini juga. Dua minggu yang lalu,” katanya. Mendapat informasi tersebut, H kemudian mencoba menanyakan langsung kepada anak-anaknya untuk memastikan kebenarannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, H menyebut anaknya yang berusia lima tahun mengalami dampak paling serius. “Yang lima tahun yang parah. Karena dia sudah sering,” katanya sambil menangis. Menurut penuturan anaknya, setiap kali mencoba melawan, ia mendapat tekanan dan ancaman sehingga merasa takut untuk bercerita. “Setiap dia berontak katanya dibekep badannya, terus diancem. Dibilang jangan sampai bilang ke orangtua,” ujar H.
Ia menilai, di usia yang masih sangat kecil, anaknya belum mampu melindungi diri. “Anak sekecil itu kan takut. Dicubit saja dia sudah takut,” katanya. Sebelum kasus ini terungkap, H mengaku anaknya kerap mengeluhkan rasa sakit di bagian anusnya. “Dia suka ngeluh sakit,” ucapnya lirih. Sebelum laporan resmi dibuat ke Polres Tangerang Selatan, H sempat mendatangi keluarga untuk meminta penjelasan. H menjelaskan terduga pelaku yang melakukan pencabulan tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengannya. “Saya sempat berdebat dulu dengan keluarga, baru ke polres,” katanya. Karena tidak mendapatkan titik temu, laporan kepada polisi dilakukan pada awal pekan setelah kejadian. Menurut H, laporan resmi diajukan salah satu tetangganya. “Yang melaporkan tetangga saya (orang tua anak yang juga menjadi korban),” ucapnya.
H berharapan dan memohon kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus yang menimpa anak-anaknya. Dengan nada penuh emosi, sambil menangis ia meminta keadilan ditegakkan tanpa berlarut-larut. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah dan memberikan kepastian hukum. “Saya mohon dengan sangat. Saya ingin keadilan untuk anak-anak saya,” ujarnya. Ia meminta perlindungan dan pembelaan untuk hak-hak anaknya saat ini. “Saya ingin seadil-adilnya. Saya ingin cepat dilakukan. Saya ingin keadilan untuk anak-anak saya. Itu saja,” pungkasnya.
Laporan telah teregister Nomor LP/B/410/8/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tanggal 10 Februari 2026 pukul 10.29 WIB, bertempat di kantor kepolisian.



