Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 20 Februari 2026
Trending
  • 5 Shio Ini Akan Dikaruniai Kekayaan Besar dan Warisan Berlimpah
  • Laga Penentu Harapan Persib di AFC Champions League Two Malam Ini
  • 100 ucapan minta maaf Ramadhan 2026: Indonesia dan Jawa
  • 3 Klimaks Mengejutkan Jelang Akhir Drakor To My Beloved Thief
  • Cara Tukar Uang Baru 2026 di Bank Terkemuka Indonesia
  • Libur Akhir Pekan, Parangtritis Dipadati Ribuan Pengunjung dan Pelari
  • Honda CT125 Murah, Tapi Mirip Banget! Hanya Rp 23 Jutaan!
  • Kinerja Kuat, Pegadaian Cetak Laba Bersih 8,34 Triliun pada 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Indeks Korupsi RI 2025 Turun, Mahfud: Dampak pada Ekonomi
Ekonomi

Indeks Korupsi RI 2025 Turun, Mahfud: Dampak pada Ekonomi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover20 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penurunan IPK Indonesia Menggambarkan Kebijakan Pemberantasan Korupsi yang Tidak Efektif

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengecam penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari 37 menjadi 34 pada 2025. Hal ini menunjukkan bahwa praktik korupsi di dalam negeri semakin meningkat. Pada 2024, Indonesia berada di peringkat ke-99 dari 180 negara, sementara pada 2025, posisi Indonesia turun menjadi ke-109.

Mahfud menyatakan bahwa slogan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan korupsi tidak sejalan dengan realitas yang terjadi di lapangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai lemah dan tidak memiliki pengaruh signifikan. Menurutnya, aparat penegak hukum tampaknya hanya memenuhi target presiden, tetapi tidak mampu menghadapi kasus korupsi secara efektif.

“Substansi penegakan hukum tidak sesuai dengan fakta korupsinya. Sehingga praktik korupsi banyak terjadi dan terkesan pilih kasih,” ujar Mahfud.

Meski demikian, Mahfud mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi. Kejagung sering memamerkan tumpukan uang sebagai simbol nominal rasuah yang berhasil dikembalikan ke negara. Namun, hal ini tidak cukup untuk mengubah persepsi publik dan para pebisnis.

IPK sebagai Panduan Investor Internasional

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menjadi salah satu panduan penting bagi calon investor yang ingin menanamkan modal di suatu negara. Skor dan peringkat IPK dapat memengaruhi situasi ekonomi suatu negara. Menurut Mahfud, kepastian penegakan hukum menjadi faktor utama yang diperhatikan oleh investor.

“Bila tidak ada kepastian hukum, maka investor akan ragu untuk datang. Mereka takut jika nanti ada calo dari pejabat yang mendekati mereka,” tambah Mahfud.

Ketidakpastian seperti ini dapat menyebabkan ekonomi melambat karena orang menjadi takut untuk berinvestasi. Banyak investor yang awalnya tertarik untuk masuk ke Indonesia, tetapi sampai saat ini masih ragu.

Pamer Barang Bukti Tumpukan Uang Tak Mengubah Persepsi

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko, menilai anjloknya skor IPK 2025 merupakan fakta yang ironis. Meskipun aparat penegak hukum sering memamerkan barang bukti tumpukan uang, hal ini tidak berdampak pada persepsi publik mengenai upaya penegakan hukum di Indonesia.

“Berita luar biasa mengenai penegakan hukum kasus korupsi ternyata tidak berkorelasi dengan peningkatan indeks persepsi korupsi. Justru semakin memburuk,” ujar Danang.

Dalam penilaian IPK 2025, Transparency International menggunakan sembilan sumber. Salah satu sumber tersebut adalah IMD World Competitiveness yang pada 2024 memberi skor 45, namun turun menjadi 26 pada 2025. Hal ini menunjukkan risiko berbisnis di Indonesia semakin tinggi.

Pemberantasan Korupsi dan Kondisi Demokrasi

Danang juga menjelaskan bahwa skor IPK yang rendah mencerminkan kondisi demokrasi di suatu negara. Semakin rendah skor IPK, semakin cacat kondisi demokrasi di negara tersebut.

“Indonesia masuk ke dalam flawed democracy (cacat). Ini memberikan bukti empiris bahwa negara dengan demokrasi penuh atau hidup cenderung mampu mengontrol korupsi lebih baik dibandingkan dengan negara yang kurang atau tidak demokratis,” ujar Danang.

Berdasarkan data dari Economist Intelligent Unit (EIU), skor Indonesia pada 2025 ada di angka 32. Mahfud sepakat dengan temuan tersebut. Ia menilai bahwa pemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan jika suatu negara dibangun dengan demokrasi yang kuat.

“Jadi, teorinya upaya pemberantasan korupsi di suatu negara dapat dilakukan bila negara itu dibangun dengan demokratis. Atau hal paling penting dalam memberantas korupsi ya membangun demokrasi,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.





Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Cara Tukar Uang Baru 2026 di Bank Terkemuka Indonesia

20 Februari 2026

Profil Ormat Jadi Sorotan Setelah Menang Lelang WKP di Halmahera

20 Februari 2026

Cek Rekomendasi Saham Ritel Jelang Imlek dan Ramadan

19 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

5 Shio Ini Akan Dikaruniai Kekayaan Besar dan Warisan Berlimpah

20 Februari 2026

Laga Penentu Harapan Persib di AFC Champions League Two Malam Ini

20 Februari 2026

100 ucapan minta maaf Ramadhan 2026: Indonesia dan Jawa

20 Februari 2026

3 Klimaks Mengejutkan Jelang Akhir Drakor To My Beloved Thief

20 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?