Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida
Sungai Cisadane, yang mengalir melalui wilayah Tangerang Selatan dan Tangerang, Banten, kini tercemar oleh pestisida setelah kebakaran gudang penyimpanan bahan kimia beberapa hari lalu. Informasi mengenai zat yang mencemari sungai, sumbernya dari perusahaan mana, serta dampaknya yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan kini menjadi perhatian besar masyarakat sekitar aliran sungai tersebut.
Kebakaran tersebut terjadi di gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada 9 Februari 2026. Api yang menyambar bahan kimia menyebabkan sekitar 20 ton pestisida terbakar dan tercampur dengan air pemadaman, lalu mengalir melalui Sungai Jaletreng menuju aliran utama Sungai Cisadane. Jangkauan pencemaran diperkirakan menyebar sejauh 22,5 kilometer, mencakup bagian Tangerang Selatan, Tangerang, dan Tangerang Regency.
Zat Kimia yang Menyebabkan Pencemaran
Berdasarkan pemeriksaan awal oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dua jenis zat kimia pestisida yang diperkirakan mencemari aliran sungai adalah cypermethrin dan profenofos. Kedua bahan ini biasa digunakan dalam pertanian untuk mengendalikan hama tanaman, namun ketika dilepaskan ke badan air dalam jumlah besar dan dalam bentuk residu hasil pembakaran, keduanya berpotensi berbahaya bagi organisme air dan kesehatan manusia.
Cypermethrin termasuk dalam kelompok pyrethroid, bersifat racun bagi serangga dan organisme akuatik, mampu mengganggu sistem saraf hewan air dan berisiko pada ikan serta biota lain jika terpapar dalam konsentrasi tinggi. Profenofos merupakan insektisida organofosfat yang berpotensi memengaruhi fungsi sistem saraf jika kontak atau konsumsi terjadi dengan kadar cukup tinggi.
Paparan bahan pestisida seperti ini di perairan yang dipakai masyarakat untuk aktivitas sehari-hari atau sebagai sumber air baku sangat mengkhawatirkan karena bersifat toksik jika tidak ditangani dengan benar.
Sumber Pencemaran: Perusahaan Terkait
Pencemaran ini terkait langsung dengan gudang PT Biotek Saranatama, yang merupakan pemilik bahan kimia pestisida yang terbakar dan kemudian mengalir ke aliran sungai. Pihak KLH telah menutup gudang tersebut dan memulai proses penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3). Gugatan hukum juga sedang dipersiapkan oleh pemerintah terhadap perusahaan tersebut atas kerusakan lingkungan yang disebabkan, baik pada aspek pidana maupun perdata.
Dampak Pencemaran terhadap Lingkungan dan Masyarakat
Kasus pencemaran ini telah berdampak serius terhadap lingkungan air dan kehidupan lokal. Beberapa dampak yang terlihat antara lain:
- Kematian biota air seperti ikan mas, ikan patin, ikan nila, dan jenis lain yang ditemukan mati di permukaan sungai setelah kejadian.
- Perubahan karakter air yang berbau menyengat, berlendir, dan berubah warna, menandakan kontaminasi bahan kimia residu.
- Gangguan distribusi air bersih sementara waktu karena PDAM yang mengambil sumber air dari Cisadane melakukan penyesuaian kualitas air, meski hasil olahan PDAM bagi pelanggan tetap dinyatakan aman menurut uji laboratorium PDAM Tirta Kerta Raharja.
Upaya Penanganan dan Pemulihan
Kementerian LH mengimbau masyarakat di sekitar sungai untuk menghindari kontak langsung dengan air sungai, tidak menggunakan air sungai mentah untuk kebutuhan harian, serta tidak mengonsumsi ikan dari sungai sementara waktu karena potensi paparan bahan kimia yang masih ada.
Pemerintah pusat dan daerah telah bergerak cepat untuk menangani dampak pencemaran ini, termasuk pengambilan sampel air sungai dan biota untuk analisis laboratorium oleh KLH dan ahli toksikologi. Selain itu, pihak terkait telah melakukan penyegelan gudang pestisida dan penyelidikan atas manajemen bahan berbahaya perusahaan terkait serta sosialisasi keselamatan kepada masyarakat sekitar aliran sungai.
Upaya pembersihan dan pemulihan sungai diharapkan memakan waktu beberapa minggu tergantung pada kondisi aliran dan curah hujan.
Tanggung Jawab Industri dan Kesiapsiagaan
Kasus pencemaran Sungai Cisadane akibat pestisida ini memicu sorotan luas atas pentingnya pengawasan pengelolaan bahan kimia oleh industri, serta perlunya kesiapsiagaan dalam menghadapi kejadian kebakaran yang punya implikasi panjang terhadap lingkungan dan kesehatan.



