Alasan Penggunaan Posisi Hilal di Alaska dalam Penetapan Awal Ramadan 1447 H
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini didasarkan pada penggunaan posisi hilal di kawasan Alaska sebagai rujukan. Hal ini memicu diskusi kritis di tengah masyarakat, terutama mengenai bagaimana umat Islam di Indonesia dapat memulai puasa sementara parameter hilal di lokasi rujukan baru terpenuhi belasan jam kemudian.
Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Muhamad Rofiq Muzakkir, menjelaskan bahwa keberatan ini wajar terjadi akibat benturan antara logika kalender lokal yang berbasis visibilitas langsung dengan logika kalender global yang bersifat sistemik. Ia menegaskan pentingnya memahami logika syar’i dan astronomis Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) secara proporsional.
Lima Alasan Utama Keputusan Muhammadiyah
1. Konsep Satu Hari Satu Tanggal (Single Global Day)
KHGT tidak mengubah kewajiban puasa yang tetap dilaksanakan dari fajar hingga magrib sesuai waktu setempat. Dalam sistem ini, bumi dipandang sebagai satu kesatuan matra waktu. Siklus hari dimulai dari Garis Tanggal Internasional (International Date Line) di Samudra Pasifik, bergerak ke barat melewati Selandia Baru, Australia, Asia, Afrika, Eropa, Amerika, dan berakhir kembali di Pasifik dekat Alaska. Jika parameter keterlihatan bulan terpenuhi di mana pun sebelum siklus hari berakhir—meskipun di wilayah paling barat seperti Alaska—maka keberadaan hilal tersebut menjadi validasi hukum bagi seluruh penduduk bumi pada tanggal yang sama.
2. Aspek Syariah: Ittihadul Mathali’ dan Kesatuan Matra
KHGT menerapkan prinsip Ittihadul Mathali’ (kesatuan tempat terbit) dalam skala global. Dalam fikih Muhammadiyah sebelumnya dikenal konsep Wilayatul Hukmi, yakni hilal yang wujud di satu daerah dapat berlaku untuk seluruh wilayah negara. KHGT memperluas konsep ini menjadi Wilayatul Ardh (kesatuan wilayah bumi), yang dalam istilah teknis disebut naql imkan al-rukyah—mentransfer visibilitas hilal secara global. Perintah Nabi Muhammad saw untuk berpuasa karena melihat hilal dipahami sebagai seruan kepada umat Islam sebagai satu kesatuan global, bukan terfragmentasi secara lokal.
3. Logika Hisab dan Isu “Mundur Waktu”
Menjawab kekhawatiran bahwa Indonesia berpuasa sebelum hilal “wujud” di Alaska, Rofiq menekankan bahwa hisab merupakan instrumen kepastian (qath’i). Hisab tidak bergantung pada realisasi peristiwa secara langsung, melainkan pada kepastian terjadinya peristiwa tersebut. Memulai puasa lebih awal di Indonesia bukan berarti mendahului takdir, melainkan karena perbedaan rotasi bumi yang menempatkan Indonesia pada zona waktu lebih awal.
4. Konvergensi dengan Kalender Ummul Qura
Penetapan 18 Februari tidak semata bergantung pada Alaska. Secara faktual, Kalender Ummul Qura di Arab Saudi kemungkinan besar juga menetapkan 1 Ramadan pada tanggal yang sama. Hal itu karena Kalender Ummul Qura menggunakan kriteria lebih longgar, yakni bulan terbenam setelah matahari (moonset after sunset) tanpa syarat ketinggian minimum. Pada 17 Februari petang di Makkah, bulan sudah berada di atas ufuk, sehingga berpotensi masuk bulan baru.
5. Historisitas dan Kematangan Ijtihad
Penerapan KHGT bukan keputusan mendadak, melainkan hasil ikhtiar intelektual hampir dua dekade. Kajian penyatuan kalender telah dimulai sejak 2007, ketika Ketua Umum PP Muhammadiyah saat itu, Din Syamsuddin, menjadi inisiator. Setelah melalui proses verifikasi panjang selama sekitar 19 tahun, sistem KHGT resmi diberlakukan pada 2025. Ramadan 1447 H (2026 M) menjadi momentum pertama penerapan sistem kalender global tersebut.
Kesimpulan
Keputusan berpuasa pada 18 Februari bukan mendahului alam, melainkan wujud ketaatan pada sistem hisab yang memberikan kepastian ilmu dan komitmen pada persatuan matra di seluruh muka bumi. Peralihan menuju sistem kalender global menuntut perubahan cara pandang dari pendekatan lokal menuju kesadaran sebagai satu komunitas umat global. Penerapan Kalender Hijriyah Global Tunggal dinilai sebagai ikhtiar untuk menghadirkan sistem penanggalan Islam yang unifikatif dan mempersatukan umat Islam secara global setelah lebih dari 14 abad penantian.



