Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 15 April 2026
Trending
  • Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Kesan Rookie Diogo Moreira Setelah 3 Seri: Kami Harus Gila
  • Mengapa Bayi Lebih Dulu Memanggil Papa Daripada Mama?
  • Persebaya Tidak Incar Hasil Imbang, Tekanan di GBK Ada di Persija
  • Lokasi Parkir dan Rute Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng Jakpus
  • Hardjuno Perkenalkan Model Perlindungan Hukum Tripartit untuk Lindungi 64 Juta UMKM Digital
  • Shin Tae-yong Pujikan Pacuan Kuda Indonesia
  • Daftar Peringkat META Resmi Senjata dan Aksesori Sailor Piece Roblox
  • 40 Catatan dan Soal Seni Musik Kelas 7 Kurikulum Merdeka 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Dulu Inspiratif, Kini Diduga Terlibat Narkoba
Hukum

Dulu Inspiratif, Kini Diduga Terlibat Narkoba

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover15 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kasus Narkoba yang Menyeret Kapolres Bima Kota

Kasus narkoba yang melibatkan seorang perwira menengah di jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan. Terbaru, Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Hal ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat AKP Malaungi, mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota.

AKP Malaungi, yang telah dipecat dan menjadi tersangka dalam kasus sabu, mengaku menjalankan perintah atasannya, yaitu AKBP Didik. Ia menyebut bahwa AKBP Didik menerima uang senilai Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin terkait peredaran sabu. Informasi ini memicu pemeriksaan lebih lanjut oleh Mabes Polri terhadap AKBP Didik.

Penghargaan yang Mengundang Kontroversi

Sebelum kasus ini terungkap, AKBP Didik sempat meraih penghargaan Best Inspiring and Visionary Leader 2025. Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Indonesia Award Magazine Inspiring Professional and Leadership Award 2025. Dalam penjelasannya, AKBP Didik menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, penghargaan ini kini menjadi bahan kontroversi karena bersamaan dengan dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. Pernyataan AKBP Didik yang dikutip dari akun Instagram pribadinya juga menunjukkan komitmen untuk membangun kepemimpinan yang inspiratif dan visioner. Namun, kini semua itu berada di bawah sorotan.

Penjelasan dari Polda NTB

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, membenarkan bahwa AKBP Didik sedang diperiksa di Mabes Polri. Ia mengatakan bahwa Kapolres Bima Kota sudah dinonaktifkan sementara waktu. “Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, disebutkan bahwa AKBP Didik diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar dari bisnis narkoba. Kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni, menyebut bahwa kliennya mengaku menjalankan perintah pimpinan. Ia mengatakan bahwa klien kami melakukan tindak pidana tersebut atas perintah AKBP Didik.

Peran AKP Malaungi dalam Kasus Ini

Menurut Asmuni, AKP Malaungi bertugas menyimpan barang bukti sabu milik Koko Erwin. Sebagai imbalan, Koko Erwin memberikan uang Rp1 miliar kepada AKBP Didik. Uang tersebut ditransfer secara bertahap ke rekening milik seorang wanita. Setelah menerima uang, Malaungi diperintahkan untuk mengambil narkoba di sebuah hotel tempat menginap sang bandar.

Asmuni juga menyebut bahwa kliennya memiliki sejumlah bukti yang telah disampaikan ke penyidik. Semua bukti perintahnya ada di dalam chat yang sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan.

Barang Bukti Sabu di Rumah Dinas

Selain itu, temuan barang bukti sabu seberat 488 gram di rumah dinas AKP Malaungi juga menjadi perhatian. Asmuni menyebut bahwa barang haram tersebut milik Koko Erwin, yang tidak diketahui rimbanya. Ia menyatakan bahwa barang tersebut tidak diketahui asalnya.

Profil AKBP Didik Putra Kuncoro



AKBP Didik Putra Kuncoro adalah Kepala Polres Bima Kota. Pangkat AKBP setara dengan Letnan Kolonel di TNI, dan biasanya menjabat sebagai Kapolres, Wakapolres, atau jabatan setingkat di bawah Kombes Pol. AKBP Didik adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004. Ia lahir pada 30 Maret 1979 dan berasal dari Kediri, Jawa Timur.

Karier AKBP Didik dimulai saat dirinya bertugas di Polda Gorontalo selama dua tahun. Ia lalu pindah ke Polda Metro Jaya dengan menjabat sebagai Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian ia juga pernah menjabat sebagai Wakapolres Tangerang Selatan.

AKBP Didik mulai bertugas di NTB tahun 2020 dengan jabatan strategis seperti Kasubdit I Ditreskrimum, Kasubdit IV Ditreskrimsus, dan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB. Ia kemudian ditunjuk sebagai Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Yudha Pranata pada 14 Januari 2025.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Hardjuno Perkenalkan Model Perlindungan Hukum Tripartit untuk Lindungi 64 Juta UMKM Digital

15 April 2026

Rey Bingung Dilaporkan Istri Sesama Jenis, Klaim Telah Transfer Rp200 Juta

15 April 2026

Pengacara: Penetapan Irawan Prakoso sebagai tersangka Tidak Sah

14 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Jadwal MotoGP Spanyol 2026, Kesan Rookie Diogo Moreira Setelah 3 Seri: Kami Harus Gila

15 April 2026

Mengapa Bayi Lebih Dulu Memanggil Papa Daripada Mama?

15 April 2026

Persebaya Tidak Incar Hasil Imbang, Tekanan di GBK Ada di Persija

15 April 2026

Lokasi Parkir dan Rute Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng Jakpus

15 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?