Perubahan Anggaran di Lingkungan Pemerintahan Kampung Berau
Kabar mengenai perubahan anggaran di lingkungan pemerintahan kampung di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mulai terdengar. Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk tahun anggaran 2026 dipastikan mengalami penyusutan signifikan hingga lebih dari 50 persen. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu.
Menurutnya, nominal ADK yang pada 2025 mencapai Rp320 miliar, diproyeksikan merosot menjadi Rp145 miliar pada 2026. Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya nilai dana transfer dari pemerintah pusat yang menjadi basis perhitungan ADK. Meski persentase kewajiban 10 persen dari DAU dan DBH sudah terpenuhi, secara nominal angkanya tetap turun mengikuti tren fiskal nasional.
Menghadapi tantangan ini, pemerintah kampung dituntut untuk melakukan rasionalisasi anggaran secara ketat. Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa efisiensi anggaran di tingkat kampung kini menjadi kewajiban yang tidak bisa ditunda:
1. Pergeseran Prioritas dari Seremonial ke Sektor Produktif
Pemerintah daerah meminta aparatur kampung untuk tidak lagi menghamburkan anggaran pada kegiatan yang bersifat seremoni. Tenteram menginstruksikan agar biaya peringatan hari jadi kampung atau kegiatan olahraga yang semula mencapai Rp100 juta dipangkas menjadi maksimal Rp50 juta. “Dana yang terbatas harus dialihkan pada kegiatan yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi masyarakat, seperti sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM,” tegas Tenteram.
2. Penyesuaian Program Jaring Pengaman Sosial
Keterbatasan anggaran memaksa adanya penyesuaian pada nilai santunan kemiskinan. Agar program tetap bisa mencakup seluruh warga yang membutuhkan tanpa terhenti di tengah jalan, bantuan yang sebelumnya Rp500 ribu per bulan kemungkinan akan disesuaikan menjadi Rp300 ribu. Strategi ini diambil agar asas keadilan dan keberlangsungan program tetap terjaga di tengah krisis fiskal.
3. Momentum Transformasi Menuju Kemandirian Ekonomi
Penurunan ADK harus dipandang sebagai alarm bagi kampung untuk berhenti bergantung sepenuhnya pada dana transfer. Tenteram menekankan pentingnya inovasi dalam mengelola potensi asli daerah. Apalagi, Berau memiliki peluang besar dari sektor lingkungan hidup. Sebagai penerima dana karbon (FCPF-CF) terbesar di Kalimantan Timur senilai Rp27,57 miliar, setiap kampung memiliki peluang mengelola dana tambahan antara Rp300 juta hingga Rp394 juta. Hal ini sejalan dengan komitmen keberlanjutan, termasuk persiapan agenda besar seperti Gala Puncak yang berfokus pada kelestarian lingkungan hidup.
Komitmen Bantuan RT Tetap Terjaga
Meskipun ada efisiensi besar-besaran, Pemerintah Kabupaten Berau memastikan bantuan keuangan khusus untuk instrumen kemasyarakatan tetap aman. Alokasi Rp50 juta per RT, Rp20 juta untuk PKK, dan Rp5 juta bagi Karang Taruna dipastikan tetap tersedia. Tentu saja kata Tenteram, guna menjaga stabilitas sosial di tingkat akar rumput. Dia tegaskan, keterbatasan ini adalah momentum untuk berinovasi. “Kampung harus mulai serius mengelola potensi lokal agar lebih mandiri secara ekonomi,” pungkas Tenteram.
Poin Penurunan Anggaran Kampung 2026
- Penurunan Drastis Anggaran: Alokasi Dana Kampung (ADK) Kabupaten Berau dipastikan turun signifikan, dari Rp320 miliar (2025) menjadi hanya Rp145 miliar (2026), penyusutan lebih dari 50 persen.
- Penyebab Utama: Penurunan terjadi karena berkurangnya nilai dana transfer dari pemerintah pusat (DAU dan DBH) yang menjadi dasar perhitungan ADK, meski secara persentase (10,29 persen) kewajiban daerah tetap terpenuhi.
- Instruksi Rasionalisasi: Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, mewajibkan seluruh pemerintah kampung untuk segera menyusun skala prioritas dan memangkas anggaran non-esensial.
- Pemangkasan Biaya Seremonial: Kegiatan seperti peringatan hari jadi kampung, acara keagamaan, atau olahraga yang biasanya dianggarkan Rp100 juta disarankan dipotong menjadi Rp50 juta.
- Penyesuaian Santunan: Besaran santunan kemiskinan per bulan yang semula Rp500 ribu diproyeksikan turun menjadi Rp300 ribu agar program tetap dapat menjangkau seluruh sasaran.
- Fokus pada Sektor Produktif: Anggaran yang terbatas diminta dialihkan untuk sektor yang berdampak ekonomi langsung, seperti Pertanian, Pariwisata, dan UMKM.
- Bantuan RT Tetap Aman: Meskipun ADK turun, bantuan khusus tetap dipertahankan, yaitu:
- Rp50 juta per RT.
- Rp20 juta untuk PKK.
- Rp5 juta untuk Karang Taruna.
- Peluang Dana Karbon: Kampung dengan potensi hutan memiliki tambahan pendapatan dari dana karbon (FCPF-CF) dengan rata-rata pengelolaan Rp300 juta hingga Rp394 juta per kampung.
- Pesan Kemandirian: Penurunan anggaran ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah kampung untuk berinovasi dan tidak bergantung sepenuhnya pada dana transfer pemerintah.



