Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 12 Februari 2026
Trending
  • Fakta Wali Kota Bekasi Diancam Golok, Akhirnya Minta Maaf: Emosiku Meledak
  • Aksi Berani: Penjual Kelapa ke Wali Kota dan Istri Polisi Lolos Razia
  • Proyek Sumur Tangkulo-1 Blok South Andaman Selesai Juni 2026
  • Persib Hadapi Ratchaburi di 16 Besar ACL: Kesempatan Debut Kurzawa dan Castel
  • TRAVL Gunakan IoT untuk Keamanan, Pengemudi Dapat Peringatan Saat Lampaui Batas Kecepatan
  • 6 Kebiasaan yang Menghancurkan Rasa Percaya Diri Anak
  • Ramalan Karier 12 Zodiak: Aquarius Naik Gaji, Virgo Hadapi Tantangan 10 Februari 2026
  • IIMS 2026 Tawarkan Pengalaman Mobilitas Lengkap dan Inovatif
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»Teknologi»Ungkapan pelaku usaha tentang kepastian regulasi menghambat investasi AI
Teknologi

Ungkapan pelaku usaha tentang kepastian regulasi menghambat investasi AI

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover11 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Tantangan dan Harapan dalam Pengembangan AI di Indonesia

Pelaku usaha di Indonesia masih menunggu kejelasan regulasi terkait kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) sebelum melakukan investasi secara lebih masif. Hal ini disampaikan oleh Muhammad Buldansyah, Chief Business Officer Indosat, yang menyebutkan bahwa arah pengaturan AI dan kepastian etika menjadi faktor penting yang ditunggu pelaku usaha.

“Baik pelaku maupun penyedia masih menunggu hal-hal seperti itu [regulasi]. Jadi investasinya juga enggak akan masif ya di situ. Selain itu, etika juga penting sekali diatur,” kata Dany, sapaan akrabnya, dalam wawancara di Kantor Indosat pada Senin (9/2/2026).

Dia menambahkan bahwa sebagian perusahaan masih menahan diri untuk melakukan investasi AI dalam skala besar karena menunggu kejelasan regulasi. “Beberapa enterprise terutama, wah aturannya belum ada sih saya engga berani, jangan-jangan saya investasi di AI nanti aturannya engga mengizinkan,” katanya.

Meski demikian, menurut dia, perusahaan yang telah mengadopsi AI umumnya sudah merasakan manfaat langsung pada bidang yang diterapkan. Di Indosat, penerapan AI dilakukan melalui hyper segmentation, anti-spam, dan anti-scam yang dinilai memberi nilai signifikan.

Dany mengakui belum mengetahui kapan regulasi AI di Indonesia akan terbit. Namun, dia menilai ada sejumlah pemanfaatan AI yang tidak memicu perdebatan etik karena sifatnya murni membantu proses administrasi dan efisiensi pekerjaan, salah satunya dalam pemrosesan dokumen.

Pemanfaatan AI dalam Dunia Pendidikan

Contoh pemanfaatan AI yang tidak menimbulkan persoalan etik adalah dalam dunia pendidikan. Dengan bantuan AI, proses pengecekan tugas mahasiswa, termasuk pemeriksaan tabel statistik dan potensi plagiarisme, bisa dilakukan otomatis sehingga dosen dapat lebih fokus menilai isi atau substansi tugas.

Menurut Dany, penggunaan AI untuk hal-hal semacam itu tidak menimbulkan persoalan etik karena hanya berfungsi sebagai alat bantu administratif. Namun, dia mengakui perdebatan etik masih mungkin muncul pada pemanfaatan AI di ranah kreatif, seperti menciptakan lagu atau mengikuti lomba penulisan karya ilmiah, yang memunculkan pertanyaan tentang siapa yang layak mendapatkan pengakuan.

“Kalau AI ikut lomba penulisan ini penulisan karya ilmiah nah itu yang dapet hadiah itu AI atau yang bikin AI nya atau si yang bikin prompnya nah ini itu yang harus butuh lebih jelas menurut saya,” katanya.

Proses Penyusunan Regulasi AI oleh Pemerintah

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan penyusunan regulasi terkait AI masih dalam proses. Pemerintah tengah menyiapkan dua Peraturan Presiden (Perpres), yakni Perpres tentang Peta Jalan AI dan Perpres tentang Etika AI.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria berharap kedua Perpres tersebut dapat rampung dan ditandatangani dalam dua bulan ke depan. “Ya kami harapkan dalam waktu dua bulan ini mungkin bisa selesai,” kata Nezar usai diskusi bertajuk Infrastruktur Digital & Ketahanan Warga Pascabencana di Aceh di Perpustakaan Komdigi, Kamis (22/1/2026).

Nezar menjelaskan saat ini terdapat banyak rancangan Perpres yang masuk ke Presiden Prabowo Subianto sehingga proses penandatanganan masih menunggu antrean. “Jadi sekarang sedang diatur,” katanya.

Isi dari Perpres AI

Dia menuturkan peta jalan nasional tersebut memuat arah pengembangan dan pemanfaatan AI, sedangkan regulasi etika AI mengatur prinsip-prinsip etika penggunaan teknologi tersebut. Dalam aturan etika AI, menurut Nezar, tidak terdapat pengaturan mengenai sanksi.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pemerintah telah menyelesaikan sekitar 90% penyusunan dua Perpres tersebut. “Ini akan mudah-mudahan ditandatangani Presiden di awal tahun, jadi ini sudah dalam menunggu antrean. Dan menurut Mensesneg [Prasetyo Hadi] sudah masuk diprioritas untuk ditandatangani segera,” ungkapnya dalam konferensi pers Deklarasi Arah Indonesia Digital: Terhubung, Tumbuh, Terjaga di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Meutya menuturkan kedua Perpres tersebut disiapkan sebagai payung kebijakan nasional pengembangan AI dan tidak mengatur secara sektoral. Setelah payung kebijakan terbit, kementerian dan lembaga diharapkan dapat menyusun aturan turunan sesuai kebutuhan sektor masing-masing.

“Harapan kami nanti kalau payung besarnya memang sudah ditandatangani presiden. Mungkin silakan Kementerian-Kementerian pun Lembaga-Lembaga untuk membuat aturan AI per sektor masing-masing,” katanya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

TRAVL Gunakan IoT untuk Keamanan, Pengemudi Dapat Peringatan Saat Lampaui Batas Kecepatan

11 Februari 2026

3 HP Samsung Harga 2 Juta, Spesifikasi Lengkap & Harga Terbaru

11 Februari 2026

Indosat: AI Diterapkan Bertahap, Investasi Sesuai Kebutuhan

11 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Fakta Wali Kota Bekasi Diancam Golok, Akhirnya Minta Maaf: Emosiku Meledak

11 Februari 2026

Aksi Berani: Penjual Kelapa ke Wali Kota dan Istri Polisi Lolos Razia

11 Februari 2026

Proyek Sumur Tangkulo-1 Blok South Andaman Selesai Juni 2026

11 Februari 2026

Persib Hadapi Ratchaburi di 16 Besar ACL: Kesempatan Debut Kurzawa dan Castel

11 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?