Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sunday, 11 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Pariwisata»Pemkab Bantul Pastikan Pantai Parangtritis sebagai Area Umum, Wisatawan Bebas Foto
    Pariwisata

    Pemkab Bantul Pastikan Pantai Parangtritis sebagai Area Umum, Wisatawan Bebas Foto

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover13 February 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemkab Bantul Jelaskan Kebijakan Foto Mandiri di Pantai Parangtritis

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah memberikan penjelasan terkait kebijakan foto mandiri yang diperbolehkan bagi wisatawan di Pantai Parangtritis. Hal ini dilakukan setelah munculnya video viral yang menunjukkan seorang oknum melarang pengunjung untuk mengambil foto secara mandiri.

    Sekda Agus Budi Raharja menjelaskan bahwa kawasan Pantai Parangtritis merupakan area publik, sehingga wisatawan bebas mengabadikan momen liburannya tanpa harus menggunakan jasa fotografer yang ada di sekitar pantai. Menurutnya, pengambilan foto dan video oleh pengunjung justru menjadi sarana promosi wisata yang efektif.

    “Kami sampaikan bahwa Pantai Parangtritis dan pantai-pantai lain di Kabupaten Bantul adalah ruang publik sebagai destinasi wisata. Semua pengunjung bisa mendokumentasikan momen liburan mereka sendiri,” ujarnya.

    Agus menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang siapa pun untuk mengambil foto atau video di kawasan wisata tersebut. Ia menilai, kegiatan ini justru membantu promosi pariwisata daerah dengan membagikan pengalaman para pengunjung kepada khalayak luas.

    Sebelumnya, video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang pria dalam rompi merah dan baju putih sedang melarang wisatawan untuk berfoto mandiri. Reaksi dari pengunjung langsung muncul, dengan meminta pria tersebut menunjukkan aturan larangan tersebut. Setelah beberapa saat perdebatan, pria tersebut akhirnya meninggalkan lokasi tanpa memberikan bukti aturan apa pun.

    Fasilitas yang Tersedia di Pantai Parangtritis

    Pantai Parangtritis menawarkan berbagai fasilitas yang dapat dinikmati oleh wisatawan. Berikut beberapa fasilitas utama yang tersedia:

    • Tempat parkir yang luas untuk motor, mobil, dan bus pariwisata
    • Kamar mandi dan toilet umum
    • Warung makan dan pedagang kaki lima yang menyediakan makanan ringan dan minuman
    • Gazebo atau tempat duduk teduh untuk bersantai
    • Penyewaan ATV dan kuda untuk bermain di pasir pantai
    • Spot foto dan area selfie populer untuk pengunjung
    • Penginapan atau homestay di sekitar pantai, bagi yang ingin menikmati suasana malam atau sunrise
    • Pusat informasi wisata dan petugas keamanan dari aparat desa atau pengelola pantai

    Harga Tiket Masuk dan Tarif Parkir

    Untuk memasuki kawasan Pantai Parangtritis, pengunjung dikenakan retribusi parkir dan tiket masuk sebagai berikut:

    • Harga tiket masuk: Rp15.000 per orang (termasuk asuransi)
    • Tarif masuk: Rp15.000 (termasuk asuransi)
    • Parkir Motor: Rp5.000
    • Parkir Mobil: Rp10.000

    Tiket masuk ini berlaku untuk satu kali masuk dan memberikan akses ke pantai-pantai di sekitarnya seperti Pantai Parangkusumo, Depok, dan Samas.

    Lokasi dan Akses Menuju Pantai Parangtritis

    Pantai Parangtritis terletak di Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sekitar 27 km selatan Kota Yogyakarta. Pantai ini mudah diakses melalui kendaraan pribadi, angkutan umum, atau ojek online.

    Dikenal sebagai salah satu destinasi wisata populer di Yogyakarta, Pantai Parangtritis menawarkan pemandangan laut yang luas serta panorama matahari terbenam (sunset) yang indah. Wisatawan sering datang ke tempat ini untuk menikmati suasana alam yang menenangkan dan mengabadikan momen spesial bersama keluarga atau teman-teman.

    Dengan fasilitas lengkap dan harga tiket yang terjangkau, Pantai Parangtritis tetap menjadi pilihan utama bagi wisatawan yang mencari pengalaman liburan yang menyenangkan dan berkesan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Kakek-nenek Aceh terkendala di Malaysia saat pergi ke Mekkah

    31 August 2026

    3 Rekomendasi Film Jalan-Jalan Gong Hyo Jin, Terbaru The Journey to Gyeongju

    31 August 2026

    Jadwal dan Harga Tiket Bus AKAP Bali ke Jawa Senin (24/8), Cek Sekarang!

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?