Pemkab Bantul Jelaskan Kebijakan Foto Mandiri di Pantai Parangtritis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah memberikan penjelasan terkait kebijakan foto mandiri yang diperbolehkan bagi wisatawan di Pantai Parangtritis. Hal ini dilakukan setelah munculnya video viral yang menunjukkan seorang oknum melarang pengunjung untuk mengambil foto secara mandiri.
Sekda Agus Budi Raharja menjelaskan bahwa kawasan Pantai Parangtritis merupakan area publik, sehingga wisatawan bebas mengabadikan momen liburannya tanpa harus menggunakan jasa fotografer yang ada di sekitar pantai. Menurutnya, pengambilan foto dan video oleh pengunjung justru menjadi sarana promosi wisata yang efektif.
“Kami sampaikan bahwa Pantai Parangtritis dan pantai-pantai lain di Kabupaten Bantul adalah ruang publik sebagai destinasi wisata. Semua pengunjung bisa mendokumentasikan momen liburan mereka sendiri,” ujarnya.
Agus menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang siapa pun untuk mengambil foto atau video di kawasan wisata tersebut. Ia menilai, kegiatan ini justru membantu promosi pariwisata daerah dengan membagikan pengalaman para pengunjung kepada khalayak luas.
Sebelumnya, video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang pria dalam rompi merah dan baju putih sedang melarang wisatawan untuk berfoto mandiri. Reaksi dari pengunjung langsung muncul, dengan meminta pria tersebut menunjukkan aturan larangan tersebut. Setelah beberapa saat perdebatan, pria tersebut akhirnya meninggalkan lokasi tanpa memberikan bukti aturan apa pun.
Fasilitas yang Tersedia di Pantai Parangtritis
Pantai Parangtritis menawarkan berbagai fasilitas yang dapat dinikmati oleh wisatawan. Berikut beberapa fasilitas utama yang tersedia:
- Tempat parkir yang luas untuk motor, mobil, dan bus pariwisata
- Kamar mandi dan toilet umum
- Warung makan dan pedagang kaki lima yang menyediakan makanan ringan dan minuman
- Gazebo atau tempat duduk teduh untuk bersantai
- Penyewaan ATV dan kuda untuk bermain di pasir pantai
- Spot foto dan area selfie populer untuk pengunjung
- Penginapan atau homestay di sekitar pantai, bagi yang ingin menikmati suasana malam atau sunrise
- Pusat informasi wisata dan petugas keamanan dari aparat desa atau pengelola pantai
Harga Tiket Masuk dan Tarif Parkir
Untuk memasuki kawasan Pantai Parangtritis, pengunjung dikenakan retribusi parkir dan tiket masuk sebagai berikut:
- Harga tiket masuk: Rp15.000 per orang (termasuk asuransi)
- Tarif masuk: Rp15.000 (termasuk asuransi)
- Parkir Motor: Rp5.000
- Parkir Mobil: Rp10.000
Tiket masuk ini berlaku untuk satu kali masuk dan memberikan akses ke pantai-pantai di sekitarnya seperti Pantai Parangkusumo, Depok, dan Samas.
Lokasi dan Akses Menuju Pantai Parangtritis
Pantai Parangtritis terletak di Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sekitar 27 km selatan Kota Yogyakarta. Pantai ini mudah diakses melalui kendaraan pribadi, angkutan umum, atau ojek online.
Dikenal sebagai salah satu destinasi wisata populer di Yogyakarta, Pantai Parangtritis menawarkan pemandangan laut yang luas serta panorama matahari terbenam (sunset) yang indah. Wisatawan sering datang ke tempat ini untuk menikmati suasana alam yang menenangkan dan mengabadikan momen spesial bersama keluarga atau teman-teman.
Dengan fasilitas lengkap dan harga tiket yang terjangkau, Pantai Parangtritis tetap menjadi pilihan utama bagi wisatawan yang mencari pengalaman liburan yang menyenangkan dan berkesan.



