Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 18 Juni 2026
Trending
  • 50 Soal SBdP Kelas 2 SD Semester 2 2026 Kurikulum Merdeka dan Jawaban
  • Sirkuit Drag Bike Kelud Resmi Dibuka di Turbo Kejurnas 2026, Heboh Ratusan Biker
  • Alasan Kuat Sekolah di Tanahlaut Kalsel Tahan 3 Ponsel Siswa Hingga Ujian Selesai
  • Celios: Skema Pajak Baru Ancam Pertumbuhan UMKM
  • 6 Berita Pilihan Hari Ini: Pelaku Penusukan Batam Ditangkap Saat Laporan Kasus Lain
  • Hari Ini Prabowo Lantik Nanik S Deyang Sebagai Kepala BGN dan Dua Wakilnya
  • Persija Umumkan Pelatih Baru Hari Ini, Shin Tae-yong Gantikan Mauricio Souza
  • Kolang-kaling Kalikesek: Camilan Khas Limbangan Kendal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Pariwisata»Pemkab Bantul Pastikan Pantai Parangtritis sebagai Area Umum, Wisatawan Bebas Foto
Pariwisata

Pemkab Bantul Pastikan Pantai Parangtritis sebagai Area Umum, Wisatawan Bebas Foto

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover13 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pemkab Bantul Jelaskan Kebijakan Foto Mandiri di Pantai Parangtritis

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah memberikan penjelasan terkait kebijakan foto mandiri yang diperbolehkan bagi wisatawan di Pantai Parangtritis. Hal ini dilakukan setelah munculnya video viral yang menunjukkan seorang oknum melarang pengunjung untuk mengambil foto secara mandiri.

Sekda Agus Budi Raharja menjelaskan bahwa kawasan Pantai Parangtritis merupakan area publik, sehingga wisatawan bebas mengabadikan momen liburannya tanpa harus menggunakan jasa fotografer yang ada di sekitar pantai. Menurutnya, pengambilan foto dan video oleh pengunjung justru menjadi sarana promosi wisata yang efektif.

“Kami sampaikan bahwa Pantai Parangtritis dan pantai-pantai lain di Kabupaten Bantul adalah ruang publik sebagai destinasi wisata. Semua pengunjung bisa mendokumentasikan momen liburan mereka sendiri,” ujarnya.

Agus menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang siapa pun untuk mengambil foto atau video di kawasan wisata tersebut. Ia menilai, kegiatan ini justru membantu promosi pariwisata daerah dengan membagikan pengalaman para pengunjung kepada khalayak luas.

Sebelumnya, video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang pria dalam rompi merah dan baju putih sedang melarang wisatawan untuk berfoto mandiri. Reaksi dari pengunjung langsung muncul, dengan meminta pria tersebut menunjukkan aturan larangan tersebut. Setelah beberapa saat perdebatan, pria tersebut akhirnya meninggalkan lokasi tanpa memberikan bukti aturan apa pun.

Fasilitas yang Tersedia di Pantai Parangtritis

Pantai Parangtritis menawarkan berbagai fasilitas yang dapat dinikmati oleh wisatawan. Berikut beberapa fasilitas utama yang tersedia:

  • Tempat parkir yang luas untuk motor, mobil, dan bus pariwisata
  • Kamar mandi dan toilet umum
  • Warung makan dan pedagang kaki lima yang menyediakan makanan ringan dan minuman
  • Gazebo atau tempat duduk teduh untuk bersantai
  • Penyewaan ATV dan kuda untuk bermain di pasir pantai
  • Spot foto dan area selfie populer untuk pengunjung
  • Penginapan atau homestay di sekitar pantai, bagi yang ingin menikmati suasana malam atau sunrise
  • Pusat informasi wisata dan petugas keamanan dari aparat desa atau pengelola pantai

Harga Tiket Masuk dan Tarif Parkir

Untuk memasuki kawasan Pantai Parangtritis, pengunjung dikenakan retribusi parkir dan tiket masuk sebagai berikut:

  • Harga tiket masuk: Rp15.000 per orang (termasuk asuransi)
  • Tarif masuk: Rp15.000 (termasuk asuransi)
  • Parkir Motor: Rp5.000
  • Parkir Mobil: Rp10.000

Tiket masuk ini berlaku untuk satu kali masuk dan memberikan akses ke pantai-pantai di sekitarnya seperti Pantai Parangkusumo, Depok, dan Samas.

Lokasi dan Akses Menuju Pantai Parangtritis

Pantai Parangtritis terletak di Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sekitar 27 km selatan Kota Yogyakarta. Pantai ini mudah diakses melalui kendaraan pribadi, angkutan umum, atau ojek online.

Dikenal sebagai salah satu destinasi wisata populer di Yogyakarta, Pantai Parangtritis menawarkan pemandangan laut yang luas serta panorama matahari terbenam (sunset) yang indah. Wisatawan sering datang ke tempat ini untuk menikmati suasana alam yang menenangkan dan mengabadikan momen spesial bersama keluarga atau teman-teman.

Dengan fasilitas lengkap dan harga tiket yang terjangkau, Pantai Parangtritis tetap menjadi pilihan utama bagi wisatawan yang mencari pengalaman liburan yang menyenangkan dan berkesan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kolang-kaling Kalikesek: Camilan Khas Limbangan Kendal

13 Juni 2026

Libur Sekolah, Sleman Target 450 Ribu Wisatawan

13 Juni 2026

Pesona Danau Pauh, Wisata Alam Menarik di Jangkat Merangin Jambi

13 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

50 Soal SBdP Kelas 2 SD Semester 2 2026 Kurikulum Merdeka dan Jawaban

13 Juni 2026

Sirkuit Drag Bike Kelud Resmi Dibuka di Turbo Kejurnas 2026, Heboh Ratusan Biker

13 Juni 2026

Alasan Kuat Sekolah di Tanahlaut Kalsel Tahan 3 Ponsel Siswa Hingga Ujian Selesai

13 Juni 2026

Celios: Skema Pajak Baru Ancam Pertumbuhan UMKM

13 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?