Perubahan Sistem Parkir di Surabaya Menimbulkan Beragam Tanggapan
Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan perubahan besar-besaran terhadap sistem parkir di wilayahnya. Perubahan ini menarik perhatian berbagai pihak, baik warga maupun organisasi seperti paguyuban jukir. Salah satu perubahan utama adalah penggunaan sistem pembayaran digital atau non tunai.
Pendapat Warga yang Setuju
Putri Aisyah (41), seorang warga Surabaya, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia mengatakan bahwa sistem parkir digital akan meningkatkan kepercayaan antara petugas dan pemilik kendaraan. Selain itu, ia juga berharap bahwa pendapatan dari parkir bisa langsung masuk ke anggaran pemerintah.
“Parkir digital bisa menjaga profesionalitas dari parkiran-parkiran Surabaya,” ujarnya. Ia juga menilai bahwa dengan sistem ini, setiap toko modern atau swalayan akan memiliki petugas parkir resmi yang dapat memastikan keamanan kendaraan.
Menurut Putri, sistem parkir digital juga akan membantu mengurangi masalah jukir liar. “Kalau jukir liar, mereka mungkin jaga kendaraan, tapi jika ada hal buruk, mereka tidak akan bertanggung jawab. Malah bisa menimbulkan keributan di jalan,” katanya.
Ia berharap pihak swasta dan pemerintah bisa menjamin keamanan kendaraan setelah sistem digital diterapkan. “Penyelenggara parkir harus memberikan perlindungan 100 persen bagi pengguna jasa parkir,” harapnya.

Penolakan dari Sebagian Warga
Namun, tidak semua warga merasa senang dengan kebijakan ini. Kayla Jasmine (23) menolak sistem parkir digital karena dinilai merepotkan masyarakat. Ia mengatakan masih banyak orang yang belum paham tentang sistem cashless atau non tunai.
“Masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses internet yang merata dan literasi digital yang cukup,” ujarnya. Ia juga menyarankan agar pihak penyedia parkir menyediakan kartu tap sebagai alternatif bagi yang tidak bisa menggunakan sistem digital.
“Jika begitu, maka tetap ada dua sistem, yaitu tunai dan cashless,” tambahnya. Kayla menilai bahwa saat ini penerapan sistem digital di Surabaya belum siap dilakukan.
“Tapi, kalo ngomongin situasi sekarang ya memang belum siap. Aku bisa setuju dengan situasi bersyarat, ya itu tadi pemerataan akses,” terangnya.

Penolakan dari Paguyuban Jukir Surabaya
Selain warga, Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) juga menolak kebijakan baru ini. Wakil Ketua PJS, Feri Fadli, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemkot Surabaya.
Pertama, Pemkot harus membuat aturan parkir yang jelas dan tidak abu-abu. “Seperti kasus toko modern, katanya digaji yang layak tapi ada yang Rp 300.000 sampai Rp 700.000,” ujarnya.
Feri juga ingin Pemkot Surabaya memikirkan kesejahteraan anggota PJS. Ia menyarankan adanya sistem bagi hasil yang lebih adil. “Bagi hasil harus lebih banyak untuk jukir, misalnya jukirnya 80 persen terus pemerintah 20 persen. Biar enggak terlalu jomplang, karena kalau kendaraan hilang jukirnya yang ganti,” ucapnya.
Dengan perubahan ini, PJS khawatir kesejahteraan anggotanya akan terganggu. Mereka berharap pemerintah dapat memperhatikan kepentingan para jukir dalam penerapan sistem parkir digital.



