Kejadian Pria Berjalan dengan Senjata Tajam di Kebumen
Pada hari Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 16.30 hingga 20.30 WIB, sebuah kejadian yang menimbulkan kekhawatiran bagi warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen. Seorang pria diduga mengalami gangguan kejiwaan ditemukan berjalan-jalan sambil membawa senjata tajam, yaitu parang dan belati. Aksi tersebut memicu rasa takut di kalangan masyarakat setempat.
Menurut informasi dari Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, kejadian ini terjadi setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Laporan tersebut menyebutkan adanya seorang warga yang membawa senjata tajam, sehingga menciptakan ketakutan di lingkungan sekitar.
Pria yang diamankan adalah JA, berusia 29 tahun, warga Desa Sidomulyo. Dalam laporan yang diterima Polres Kebumen, JA terlihat berjalan di sekitar desa sambil membawa senjata tajam pada sore hari. Setelah menerima laporan, anggota Polsek Adimulyo segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan beberapa pihak, seperti Kepala Desa, perangkat desa, ketua RT, tokoh masyarakat, serta unsur Koramil Adimulyo.
Upaya pengamanan dilakukan atas permintaan orang tua JA, karena saat itu ia sudah kembali ke rumahnya namun masih memegang dua bilah senjata tajam. Untuk mengamankan situasi, dilakukan upaya persuasif oleh Kepala Desa dan Kepala Dusun setempat hingga malam hari.
Sekitar pukul 20.30 WIB, JA akhirnya melemparkan senjata tajam yang dibawanya ke sumur di halaman rumah. Setelah situasi dinilai aman, petugas melakukan penangkapan JA dari belakang dan memborgol kedua tangannya karena sempat melawan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bilah senjata tajam jenis belati yang disisipkan di pinggang dan disimpan di saku celana. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah tas punggung warna hitam yang berisi satu bilah belati jenis sangkur dan satu bilah belati lipat.
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut. Dalam proses evakuasi, petugas Puskesmas Adimulyo melakukan tindakan pembiusan guna memudahkan penanganan medis. JA kemudian dievakuasi menggunakan ambulans desa dan dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gombong untuk mendapatkan perawatan.
Proses penanganan kasus ini melibatkan beberapa pihak, termasuk Koramil Adimulyo, pemerintah desa, tenaga kesehatan Puskesmas Adimulyo, dan bidan desa. Kapolres menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan melindungi keselamatan warga sekitar.



