Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 7 Februari 2026
Trending
  • Warung Bakso Bakar Jadi Tempat Transaksi, Togel Macau di Asahan Dibekuk Polisi
  • Kasus Minna Padi, Polri Tetapkan 3 Tersangka dan Blokir Saham Rp 467 Miliar
  • WNA Uganda Ditangkap di Rote Ndao, Diduga Masuk Ilegal ke Australia
  • Sehari Pasca Tabrakan, Parkir Liar di Banggai Tak Ditindak Lanjuti
  • Pencurian tabung gas dan barang berharga di Kemiling oleh penyandang disabilitas
  • Tragedi NTT: Siswa SD Bunuh Diri, Surat Wasiat Menyentuh Hati
  • Pandji Dapat Nasihat dari MUI Soal Materi Stand Up Mens Rea
  • Ramalan Aquarius Jumat 6 Februari 2026: Finansial, Kesehatan, Mental, Hoki, Karir, Cinta, dan Mobilitas
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Daerah»Satu dari tiga pencuri emas 23 suku di Tanjung Raja OI ditangkap, ini pernyataan AKP Zahirin
Daerah

Satu dari tiga pencuri emas 23 suku di Tanjung Raja OI ditangkap, ini pernyataan AKP Zahirin

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover7 Februari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Pelaku Pembobolan Rumah di Tanjung Raja Dibantah Polisi

Polisi telah memberikan pernyataan resmi terkait kabar yang beredar di media sosial mengenai penangkapan pelaku pembobolan rumah di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Informasi tersebut disebut sebagai hoaks dan tidak benar adanya.

Pembobolan rumah terjadi pada malam hari, tepatnya pada Minggu (1/2/2026). Korban mengalami kerugian besar akibat aksi pencurian ini. Total kerugian mencapai Rp 412 juta, yang terdiri dari emas sebanyak 23 suku, uang tunai sebesar Rp 20 juta, serta dua unit handphone.

Menurut keterangan dari Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, hingga saat ini belum ada pelaku yang berhasil diamankan. Ia menegaskan bahwa informasi tentang penangkapan satu dari tiga pelaku adalah tidak benar.

“Hoaks. Sampai saat ini belum ada pelaku yang diamankan, masih dalam tahap penyelidikan,” tegas Zahirin saat dikonfirmasi oleh awak media.

Kerjasama dengan Pihak Berwenang

Korban kehilangan barang-barang berharga setelah pelaku masuk melalui jendela setelah merusak teralis. Saat kejadian, pemilik rumah sedang berada di Palembang. Aksi pencurian ini dilakukan oleh tiga orang pelaku yang diduga telah melarikan diri ke luar wilayah Ogan Ilir.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan upaya pengejaran terhadap para pelaku. Menurut Zahirin, aparat kepolisian terus bekerja untuk mengungkap identitas pelaku dan menangkap mereka.

“Mohon doanya. Anggota kami di lapangan masih bekerja untuk mengungkap dan menangkap pelaku,” ujarnya.

Tindakan yang Dilakukan Polisi

Beberapa langkah telah diambil oleh polisi untuk mempercepat proses penyelidikan. Tim investigasi sedang menelusuri jejak pelaku dan mencari informasi tambahan yang dapat membantu dalam penangkapan. Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial.

  • Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
  • Polisi akan terus memperbarui perkembangan kasus ini melalui saluran resmi mereka.
  • Pengawasan di area sekitar lokasi kejadian diperketat untuk mencegah kemungkinan tindakan kriminal lainnya.

Kesimpulan

Peristiwa pembobolan rumah yang terjadi di Tanjung Raja, Ogan Ilir, menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Meski belum ada pelaku yang tertangkap, upaya pengejaran dan penyelidikan terus dilakukan. Polisi menegaskan bahwa informasi tentang penangkapan pelaku adalah hoaks dan tidak benar.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Saham Gorengan PT Narada Asset Manajemen

7 Februari 2026

Tahanan Banyuasin Dilaporkan ke Polisi, Ternyata Kerap Peras Hasil Panen Petani Kelapa

7 Februari 2026

3 Aliran Dana Gelap Hanmin Terungkap dalam Undercover Miss Hong

7 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Warung Bakso Bakar Jadi Tempat Transaksi, Togel Macau di Asahan Dibekuk Polisi

7 Februari 2026

Kasus Minna Padi, Polri Tetapkan 3 Tersangka dan Blokir Saham Rp 467 Miliar

7 Februari 2026

WNA Uganda Ditangkap di Rote Ndao, Diduga Masuk Ilegal ke Australia

7 Februari 2026

Sehari Pasca Tabrakan, Parkir Liar di Banggai Tak Ditindak Lanjuti

7 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?