Operasi Keselamatan Agung 2026 Digelar untuk Meningkatkan Kesadaran Berkendara
Polres Buleleng menggelar Operasi Keselamatan Agung 2026 pada Senin, 2 Februari 2026. Operasi yang akan berlangsung selama dua pekan ini menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng.
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus operasi ini antara lain:
- Berkendara sambil menggunakan ponsel
- Berkendara melawan arus
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Berkendara di bawah umur
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Tidak menggunakan helm SNI
- Mengemudi tanpa menggunakan safety belt
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis
- Wisatawan mancanegara dan domestik yang berkendara wajib tertib berlalu lintas
Operasi ini dipimpin oleh Wakapolres Buleleng, Kompol Dr. Putu Sunarcaya. Apel gelar pasukan dilakukan di hadapan para Pejabat Utama (PJU) Polres Buleleng, para Kapolsek jajaran, serta personel yang terlibat dalam operasi tersebut.
“Operasi ini melibatkan 128 personel Polri yang didukung oleh Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta Polisi Militer TNI,” ujarnya.
Kompol Sunarcaya menjelaskan bahwa tujuan utama dari Operasi Keselamatan Agung 2026 adalah membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Operasi ini lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Penegakan hukum tetap dilakukan namun dengan mengedepankan pendekatan humanis,” tegasnya.
Operasi ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Buleleng. Data menunjukkan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 mencapai 1.260 kejadian, meningkat enam kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Meskipun demikian, angka fatalitas (meninggal dunia) mengalami penurunan, yaitu dari 113 di tahun 2024 menjadi 107 di tahun 2025. Pada tahun 2025, penindakan hukum melalui tilang mengalami penurunan sebanyak 96 pelanggaran. Namun, teguran lisan dan teguran tertulis mengalami peningkatan.
Di mana teguran lisan meningkat 1.670 teguran dan teguran tertulis naik 1.000. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi di jalan raya yang berpotensi mengakibatkan laka lantas.
“Melalui operasi ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.



