Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 27 Februari 2026
Trending
  • Jadwal MotoGP Thailand 2026, Lorenzo: Gaya Marquez Kini Lebih Halus
  • Sebelum Tampil Cantik 6 Jam, Ini Daftar Film Christian Bale dengan Perubahan Tubuh Ekstrem
  • Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 20 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Anak 15 Tahun di TTS yang Bunuh Pelaku Pemerkosaan Kini Bebas
  • Gubernur AS Minta Trump Kembalikan Dana Usai MA Batalkan Tarif Global
  • Peluang Persebaya Surabaya Terancam, Persijap Jepara Catatkan Produktivitas Gol Terendah Musim Ini
  • 7 Rekomendasi Mukena Travel Terbaru 2026, Ringan dan Nyaman Dibawa
  • 5 Lagu dengan Pembuka Paling Mengenalimu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Resmi! OJK Tetapkan Pejabat Pengganti Komisioner Mulai 31 Januari
Politik

Resmi! OJK Tetapkan Pejabat Pengganti Komisioner Mulai 31 Januari

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover5 Februari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk pejabat pengganti anggota Dewan Komisioner (ADK) untuk memastikan roda kepemimpinan tetap berjalan stabil. Langkah ini diambil agar pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan tidak terganggu. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga fungsi pelindungan konsumen dan masyarakat tetap optimal.

Penunjukan pejabat pengganti dinilai penting di tengah dinamika sektor keuangan yang terus berkembang. OJK menegaskan bahwa kesinambungan kepemimpinan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik. Dengan adanya pejabat pengganti, agenda strategis OJK tetap bisa dijalankan tanpa hambatan. Keputusan ini diumumkan secara resmi dan mulai berlaku segera.

Friderica Widyasari Dewi Jadi Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK

Salah satu penunjukan penting adalah Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Saat ini, Friderica juga menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.

Pengalaman panjangnya di bidang perlindungan konsumen menjadi modal kuat dalam posisi strategis ini. Penunjukan ini menunjukkan kepercayaan OJK terhadap kapasitas internal yang sudah memahami sistem dan tantangan lembaga. Peran Friderica dinilai krusial untuk menjaga fokus OJK pada perlindungan konsumen. Posisi ganda ini sekaligus menuntut koordinasi dan kepemimpinan yang solid. OJK berharap transisi kepemimpinan berjalan mulus dengan penunjukan tersebut.

Hasan Fawzi Jadi Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Selain Friderica, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Sebelumnya, Hasan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.

Latar belakang ini membuat Hasan cukup familiar dengan perkembangan pasar keuangan modern. Penunjukan Hasan mencerminkan perhatian OJK pada sektor pasar modal yang semakin kompleks. Keuangan derivatif dan bursa karbon menjadi area strategis yang membutuhkan pengawasan ketat. Dengan pengalaman di sektor inovasi keuangan, Hasan diharapkan mampu menjembatani regulasi konvensional dan inovatif. Perannya dinilai penting dalam menjaga stabilitas pasar.

Berlaku Efektif Mulai Sabtu, 31 Januari

Keputusan penunjukan pejabat pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK mulai berlaku efektif Sabtu, 31 Januari. Artinya, sejak tanggal tersebut, seluruh kewenangan dan tanggung jawab jabatan sudah dijalankan oleh pejabat yang ditunjuk. OJK menegaskan tidak ada masa transisi yang berlarut-larut dalam kebijakan ini. Langkah cepat ini bertujuan menjaga kesinambungan pengambilan keputusan di internal OJK.

Kejelasan waktu berlaku juga penting bagi pelaku industri jasa keuangan. Dengan demikian, tidak ada kekosongan otoritas dalam struktur kepemimpinan. OJK ingin memastikan stabilitas kelembagaan tetap terjaga sejak hari pertama penugasan.

Fokus pada Pengawasan dan Pelindungan Konsumen

Penunjukan pejabat pengganti ini tidak hanya soal struktur, tetapi juga arah kebijakan. OJK menegaskan tetap fokus pada pengawasan sektor jasa keuangan dan pelindungan konsumen. Di tengah meningkatnya aktivitas keuangan digital dan kompleksitas produk keuangan, peran ini menjadi semakin penting. Kepemimpinan baru diharapkan mampu memperkuat edukasi keuangan kepada masyarakat.

Perlindungan konsumen menjadi salah satu pilar utama yang terus diperkuat. OJK ingin memastikan masyarakat tetap merasa aman dan terlindungi. Dengan kepemimpinan yang berkesinambungan, agenda ini diharapkan berjalan konsisten.

Penajaman Kebijakan dan Program Kerja OJK

Selain penunjukan pejabat pengganti, OJK juga akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan dan program kerja. Langkah ini dilakukan untuk merespons dinamika yang berkembang di sektor keuangan nasional maupun global. Penajaman kebijakan dinilai perlu agar regulasi tetap relevan dan adaptif.

OJK menyadari bahwa sektor jasa keuangan bergerak cepat, terutama dengan hadirnya inovasi digital. Oleh karena itu, agenda strategis akan disesuaikan dengan kondisi terkini. Penyesuaian ini juga mencakup penguatan pengawasan dan mitigasi risiko. Semua langkah tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Sinyal Stabilitas bagi Industri Jasa Keuangan

Penunjukan pejabat pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi sinyal penting bagi industri jasa keuangan. OJK ingin menunjukkan bahwa lembaga tetap solid dan siap menghadapi tantangan apa pun. Kepastian kepemimpinan memberi rasa aman bagi pelaku usaha dan investor.

Stabilitas kelembagaan juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap sektor keuangan. Dengan struktur yang tetap berjalan, pengambilan kebijakan bisa dilakukan secara cepat dan tepat. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi OJK sebagai regulator yang adaptif. Industri jasa keuangan diharapkan tetap bergerak sehat dan berkelanjutan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Gubernur AS Minta Trump Kembalikan Dana Usai MA Batalkan Tarif Global

25 Februari 2026

Mari Beralih ke Tas Ramah Lingkungan, Pemkab Bangka Selatan Ajak Warga Tinggalkan Plastik

25 Februari 2026

Diksi Kasar Guncang Istana, Ketua BEM UGM Minta Maaf ke Prabowo atas Kata ‘Bodoh’

25 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Jadwal MotoGP Thailand 2026, Lorenzo: Gaya Marquez Kini Lebih Halus

25 Februari 2026

Sebelum Tampil Cantik 6 Jam, Ini Daftar Film Christian Bale dengan Perubahan Tubuh Ekstrem

25 Februari 2026

Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 20 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

25 Februari 2026

Anak 15 Tahun di TTS yang Bunuh Pelaku Pemerkosaan Kini Bebas

25 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?