Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 16 Mei 2026
Trending
  • Kabid Propam Polda Maluku Tegur Anggota yang Kritik di Media Sosial
  • HP 4 Jutaan Terbaik 2026 dengan Spesifikasi Lengkap dan Performa Kencang
  • Mengapa Pembalap MotoGP Turunkan Kaki Sebelum Tikungan?
  • Gempa Hebat Mengguncang Kota Bitung, Sulawesi Utara Pukul Siang Ini
  • Pendidikan Perawat: Membentuk Praktisi, Akademisi, atau Peradaban?
  • Respons Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Polisi: Patuhi Aturan RJ
  • Jadwal Pekan 33 Super League 2025/2026, Persib dan Borneo Berlaga Sengit
  • Kronologi Kecelakaan Bus Halmahera: Daftar 23 Korban, 2 Tewas Belum Dikenali
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»Ahli Ekonomi Uninum: Masyarakat Kini Tertarik Berdagang Emas Fisik Secara Digital
Ekonomi

Ahli Ekonomi Uninum: Masyarakat Kini Tertarik Berdagang Emas Fisik Secara Digital

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover1 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Tren Investasi Emas Digital di Indonesia

Perdagangan emas fisik digital di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mengalami pertumbuhan yang signifikan pada tahun 2025. Volume perdagangan mencapai 58,65 juta gram, meningkat sebesar 25,20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, nilai transaksi juga melonjak menjadi Rp 115,6 triliun, naik 101,04 persen dari tahun 2024.

Peningkatan ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap investasi emas digital semakin meningkat. Hal ini didorong oleh beberapa faktor, seperti kenyamanan dan praktisnya proses pembelian emas secara digital. Masyarakat tidak perlu datang ke gerai penjualan emas, cukup menggunakan aplikasi di smartphone untuk melakukan transaksi.

Selain itu, digitalisasi yang semakin merambah berbagai sektor kehidupan juga turut memengaruhi tren ini. Banyak generasi muda atau Gen Z yang mulai melakukan investasi emas digital dengan nilai sesuai kemampuan mereka. Mereka melihat emas sebagai salah satu alternatif investasi yang menarik dan mudah diakses.

Peran Bappebti dalam Mengawasi Transaksi Emas Digital

Untuk memastikan keamanan transaksi, perdagangan emas fisik secara digital di ICDX diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Mekanisme ini juga didukung oleh Lembaga Kliring yang bertugas sebagai penjamin dan penyelesaian transaksi, serta Lembaga Depository yang menyimpan emas fisik yang diperdagangkan secara digital.

Menurut Direktur ICDX Nursalam, pihaknya optimis bahwa volume transaksi akan tumbuh sekitar 30 persen pada tahun 2026. Untuk mendukung hal ini, ICDX berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kepada para pemangku kepentingan.

Pentingnya Edukasi dan Sosialisasi

Meskipun tren positif ini menunjukkan potensi besar bagi pasar emas digital, masih ada tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang keamanan transaksi. Menurut Dr Yoyok Prasetyo, pengamat ekonomi dan investasi dari Universitas Islam Nusantara Bandung, penting bagi pemangku kepentingan untuk terus memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada masyarakat.

“Investasi di emas yang pembeliannya dilakukan secara digital, merupakan sebuah alternatif untuk memperkaya portofolio investasi masyarakat,” ujarnya. “Namun, pekerjaan rumah utama adalah terus melakukan sosialisasi dan edukasi, khususnya terkait keamanan transaksi.”

Regulasi yang Mendukung Pertumbuhan Pasar Emas Digital

Regulasi juga menjadi salah satu faktor pendukung pertumbuhan pasar emas digital. Peraturan Bappebti Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik Emas Secara Digital di Bursa Berjangka memberikan kerangka hukum yang jelas dan aman bagi pelaku pasar.

Dengan adanya regulasi ini, masyarakat dapat lebih percaya diri dalam melakukan investasi emas digital. Selain itu, regulasi ini juga membantu menjaga stabilitas pasar dan melindungi hak-hak para investor.

Kesimpulan

Tren pertumbuhan pasar emas digital di Indonesia menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya investasi yang praktis dan aman. Dengan dukungan dari regulasi, infrastruktur digital, dan edukasi yang baik, pasar emas digital diharapkan terus berkembang dan menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam berinvestasi.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pinjaman Online 24 Jam Langsung Cair Tanpa BI Checking: Aman atau Tidak?

16 Mei 2026

5 Miliarder Muda dengan Kekayaan Luar Biasa Tahun 2026

15 Mei 2026

PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Ini Saham Paling Terkena Dampak

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kabid Propam Polda Maluku Tegur Anggota yang Kritik di Media Sosial

16 Mei 2026

HP 4 Jutaan Terbaik 2026 dengan Spesifikasi Lengkap dan Performa Kencang

16 Mei 2026

Mengapa Pembalap MotoGP Turunkan Kaki Sebelum Tikungan?

16 Mei 2026

Gempa Hebat Mengguncang Kota Bitung, Sulawesi Utara Pukul Siang Ini

16 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?