Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, 1 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Ekonomi»Larangan impor skrap hancurkan 77 industri logam
    Ekonomi

    Larangan impor skrap hancurkan 77 industri logam

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 January 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Indonesiadiscover.com, JAKARTA — Larangan impor skrap atau logam bekas setelah insiden kontaminasi Cesium-137 di Cikande pada Oktober 2025 hampir membuat 77 perusahaan industri logam nasional mengalami kesulitan. Hal ini termasuk industri peleburan besi dan aluminium yang terganggu akibat terhambatnya pasokan bahan baku impor.

    Ketua Harian Asosiasi Industri Pengecoran Logam & Tempa Indonesia (Aplindo), Rudy Ramadhan, menyampaikan bahwa ada perkembangan positif setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mulai menerbitkan rekomendasi impor. “Ada kabar baik bahwa hari Senin kemarin, Kementerian LH sudah mulai memberikan rekomendasi. Ini hasil usaha dari Satgas Kementerian Keuangan yang diketuai langsung oleh Menteri,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (20/1/2026).

    Keputusan tersebut diambil setelah pembahasan di tingkat kementerian sehingga rekomendasi dapat diterbitkan. Sebelumnya, kebijakan sempat mengalami jalan buntu karena adanya kewajiban pemasangan alat radiation portal monitor (RPM) yang dinilai memberatkan pelaku usaha.

    Total terdapat 77 perusahaan yang terdampak, yaitu industri peleburan logam anggota Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA), industri aluminium anggota Gabungan Industri Aluminium Indonesia (Galunesia), serta anggota Asosiasi Produsen Logam dan Aluminium Indonesia (Aplindo). “Untungnya sudah diselesaikan oleh Kementerian Keuangan. Ini kan ditugaskan oleh presiden untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” katanya.

    Larangan impor tersebut berdampak langsung terhadap operasional industri, terutama karena kelangkaan bahan baku skrap. Kebutuhan skrap industri baja nasional mencapai sekitar 8 juta ton per tahun, sementara pasokan dari dalam negeri hanya sekitar 2 juta ton sehingga tidak cukup untuk kebutuhan produksi, termasuk untuk sektor aluminium.

    Kondisi ini membuat persediaan bahan baku di tingkat industri semakin menipis. Pada industri pengecoran, stok bahan baku rata-rata hanya cukup untuk 1 hingga 2 bulan. Gangguan pasokan sejak awal Oktober membuat pelaku industri berada dalam tekanan berat. Kelangkaan pasokan juga mendorong kenaikan harga skrap di pasar domestik. Harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp7.000 per kilogram meningkat hingga sekitar Rp9.000 per kilogram akibat persaingan antarindustri dalam memperoleh bahan baku.

    “Skrap di dalam negeri itu melonjak tajam. Yang tadinya cuma Rp7.000, sekarang sudah Rp9.000 karena kan rebutan,” ujarnya.

    Meskipun demikian, pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah yang tetap memperhatikan kondisi industri logam saat ini. Dia berharap ke depannya setiap regulasi yang dicanangkan pemerintah dapat mengakomodasi seluruh pihak berkepentingan, termasuk pelaku usaha.

    Pada Oktober 2025 lalu, terjadi pencemaran radiasi Cesium 137 (Cs-137) di kawasan industri dan pemukiman di Cikande. Ketua Mitigasi dan Penanganan Dekontaminasi Cesium 137, Rasio Ridho Sani, menyampaikan bahwa kegiatan mitigasi dan dekontaminasi secara intensif terus dilakukan. Sebanyak 22 pabrik yang terdeteksi paparan radiasi Cs-137, telah berhasil didekontaminasi oleh Satgas.

    Pembersihan/pemindahan material urug terkontaminasi Cesium-137 di zona merah dilakukan oleh tim dari Nubika Zeni TNI-AD dan KBRN Gegana Brimob Polri. Menurut Rasio Ridho Sani, hingga saat ini, material dekontaminasi yang berhasil dipindahkan baik dari pabrik maupun dari zona merah mencapai 275,87 meter kubik atau setara dengan 558,8 ton.

    Untuk keamanan, proses dekontaminasi secara ketat mengikuti protokol keamanan radiasi yang dikendalikan oleh Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dari BRIN dan Bapeten.

    Sebagai langkah antisipasi ke depannya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menerbitkan aturan larangan impor skrap atau bahan baku baja yang disebut sebagai sumber kontaminasi. Namun, KLH memberikan keringanan bagi pelaku usaha yang telah memasang alat pendeteksi kontaminasi radioaktif. Sayangnya, tak semua industri memiliki kemampuan untuk memasang alat-alat tersebut yang membutuhkan biaya lebih dari Rp1 miliar.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Konsumen semakin peduli lingkungan, tetapi pilihan produk berkelanjutan masih terbatas

    31 August 2026

    Investasi Asing dan Masa Depan Perumahan Indonesia

    31 August 2026

    Saksi Perjuangan Siswa SD Mencari Ilmu di Bandung Barat

    30 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?