Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, 1 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Ekonomi»Purbaya Akan Legalisasi Rokok Ilegal, Pengusaha Harap Serapan Tembakau Lokal Meningkat
    Ekonomi

    Purbaya Akan Legalisasi Rokok Ilegal, Pengusaha Harap Serapan Tembakau Lokal Meningkat

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 January 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Wacana Penambahan Lapisan Tarif Cukai Hasil Tembakau Dapat Dukungan dari Petani

    Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Timur menyambut baik wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menambah lapisan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Mereka berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi petani dan industri tembakau di dalam negeri.

    Ketua APTI Jawa Timur, Muhdi, menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh pihaknya kepada pemerintah sebelumnya sudah sejalan dengan rencana tersebut. Ia mengatakan bahwa pengaturan rokok ilegal harus dilakukan melalui skema khusus.

    “Kami pernah mengusulkan bagaimana rokok ilegal bisa masuk ke dalam sistem tertentu,” ujar Muhdi, Selasa (20/1/2026). Menurutnya, rencana ini telah mendapatkan respons dari Kementerian Keuangan, termasuk saat kepemimpinan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hingga saat ini.

    Namun, Muhdi menekankan bahwa tantangan utama dari pelaksanaan kebijakan ini terletak pada implementasinya di lapangan. Ia menegaskan bahwa rokok ilegal bukan hanya soal tarif murah atau aturan yang lebih ringan, tetapi lebih pada niat dari para pelaku usaha yang sengaja mencetak produk tanpa cukai.

    Meski begitu, Muhdi menilai kebijakan tersebut bisa menjadi momentum penting jika dijalankan dengan pengawasan dan tata kelola yang baik. Terlebih, kebijakan ini berkaitan dengan penyerapan bahan baku tembakau dari petani.

    Ia menjelaskan bahwa pemerintah selama ini berupaya mengurangi impor tembakau sebagai bentuk perlindungan terhadap petani dalam negeri. Oleh karena itu, jika permintaan tembakau meningkat seiring naiknya produksi industri, maka penyerapan terhadap tembakau lokal juga seharusnya ikut meningkat.

    “Kalau serapan industrinya naik, harusnya serapan ke petani juga naik. Kecuali memang untuk bahan baku tertentu yang tidak tersedia di dalam negeri,” jelasnya.

    Muhdi menambahkan bahwa ada beberapa jenis tembakau yang masih harus diimpor karena belum bisa diproduksi oleh petani lokal, seperti jenis oriental dan FC Virginia. Namun, ia berharap kebijakan ini dapat semakin memperkuat posisi petani dalam industri tembakau nasional.

    “Hal ini bisa menjadi angin segar, baik bagi petani maupun industri hasil tembakau. Industri yang selama ini mungkin masih berproduksi sembunyi-sembunyi, kalau diwadahi dengan fasilitas cukai khusus, itu bisa menjadi momen yang baik,” tegasnya.

    Dengan adanya skema legalisasi terhadap rokok ilegal, Muhdi berharap para pelaku usaha di sektor industri hasil tembakau dapat lebih diberdayakan dan berkontribusi secara resmi terhadap perekonomian nasional tanpa merugikan kalangan petani.

    “Saya kira ini momentum yang baik, khususnya untuk memperbaiki posisi industri dan sekaligus melindungi petani tembakau,” tutupnya.

    Proses Implementasi Kebijakan Masih Dalam Tahap Diskusi

    Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, penambahan lapisan cukai rokok ditujukan untuk menekan rokok ilegal sekaligus meningkatkan penerimaan pajak dan cukai. Ia menjelaskan bahwa satu layer baru kemungkinan masih dalam diskusi untuk memberi ruang bagi rokok ilegal masuk menjadi legal.

    “Mereka akan bayar pajak juga nanti,” ujar Purbaya, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

    Namun, Purbaya memastikan bahwa implementasi kebijakan ini tidak akan segera dieksekusi. Otoritas fiskal menegaskan bahwa aturan baru masih memerlukan proses konsultasi politik dengan parlemen. Hal ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam perundang-undangan yang mengatur pentarifan cukai.

    Purbaya mengakui bahwa pihaknya ingin segera merampungkan aturan tersebut. Kendati demikian, dia realistis bahwa mekanisme persetujuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi variabel yang membuat kebijakan ini tidak bisa diterapkan dalam waktu dekat.

    “Implementasi minggu ini mungkin tidak sih. Nanti kan kalau tidak salah harus diskusi lagi dengan DPR. Itu yang agak lama,” ungkap Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

    Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa formula rincian layer anyar tersebut masih dalam tahap pematangan di internal Kementerian Keuangan. Purbaya belum mau memerinci struktur tarif yang akan dikenakan. Dia hanya menyatakan bahwa kebijakan ini didesain untuk menarik masuk pelaku usaha rokok ilegal lokal ke dalam sistem administrasi negara.

    “Rincian layer baru cukai rokok belum, masih didiskusikan. Kita buat secepat mungkin lah,” ujarnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Konsumen semakin peduli lingkungan, tetapi pilihan produk berkelanjutan masih terbatas

    31 August 2026

    Investasi Asing dan Masa Depan Perumahan Indonesia

    31 August 2026

    Saksi Perjuangan Siswa SD Mencari Ilmu di Bandung Barat

    30 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?