Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 27 Februari 2026
Trending
  • Naskah Khutbah Jumat 27 Februari 2026: 7 Amalan Penting di Bulan Ramadan
  • Jadwal Kapal Pelni KM Dorolonda Februari-Maret 2026
  • Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Hari Ini: Keuangan, Nasib, Karir, Kesehatan, Perjalanan, Cinta, dan Kecerdasan
  • POCO F8 Pro vs OPPO Reno 15 5G, Pilih Kekuatan atau Kamera Estetik?
  • Gaji Fantastis Tapi AKBP Didik Putra Terima Suap Narkoba Rp2,8M
  • PKB: Setahun Pramono–Rano Lebih Banyak Persepsi Daripada Solusi
  • Bursa Transfer MLS: Antoine Griezmann Dikaitkan dengan Rival Inter Miami, Jadi Lawan Messi
  • 6 zodiak ini akan raih rumah impian di 2026: Saatnya tingkatkan hidup!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Dampak Bencana dan Persiapan Perubahan RPJMA 2025-2029
Politik

Dampak Bencana dan Persiapan Perubahan RPJMA 2025-2029

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover17 Januari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Dampak Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor terhadap Perencanaan Pembangunan Aceh

Musibah banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada minggu terakhir bulan November lalu, telah menyebabkan kerusakan parah pada fasilitas fisik dan perangkat lunak yang mendukung kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Aceh. Kerusakan ini meliputi infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, pengairan, drainase, energi, air, listrik, dan telekomunikasi, serta infrastruktur sosial seperti sekolah dan rumah sakit di kabupaten/kota yang terdampak.

Dampak berantai dari bencana ini dirasakan oleh masyarakat Aceh secara luas, termasuk kerugian ekonomi yang masif; hancurnya sebagian besar sektor potensial dan produktif daerah seperti perdagangan, industri, pertanian, perikanan, dan perkebunan; terganggunya pelayanan dasar dan pelayanan publik; tersendatnya distribusi logistik; menambah beban hidup masyarakat; dan dampak sosial ekonomi lainnya.

Tanpa disadari, musibah ini juga menyebabkan perubahan dan kerusakan data pembangunan Aceh yang lebih parah dan fundamental. Data tersebut nantinya akan digunakan dalam perencanaan dan penganggaran Pemerintah Aceh ke depan. Dampak ini berpotensi besar meningkatkan angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh dan kabupaten/kota yang terdampak. Hal ini juga akan menyebabkan penurunan kualitas dan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat.

Banyak pendapat, pandangan, dan argumentasi telah disampaikan oleh para pakar, akademisi, politisi, aktivis lingkungan hidup, jurnalis, dan publik terkait dengan sebab dan dampak terjadinya musibah banjir bandang dan tanah longsor baik di Aceh maupun Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Perubahan RPJMA Akibat Bencana

Perubahan RPJMA Tahun 2025-2029 merupakan langkah penting untuk menyesuaikan rencana pembangunan Aceh pasca bencana. Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 342 ayat (3), perubahan yang mendasar dapat dilakukan jika terjadi bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah, atau perubahan kebijakan nasional.

Bencana alam yang terjadi di Aceh, seperti banjir bandang dan tanah longsor, dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Aceh untuk mengusulkan perubahan RPJMA Tahun 2025-2029 kepada Pemerintah Pusat. Hal yang sama juga akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Aceh.

Tujuan utama perubahan RPJMA Tahun 2025-2029 adalah:
* Menyesuaikan dan menyelaraskan kembali inti permasalahan pembangunan, isu strategis, tujuan, sasaran pokok, strategis, arah kebijakan pembangunan, program prioritas, pagu anggaran dan indikator pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMA Tahun 2025-2029.
* Memastikan keberlanjutan pembangunan Aceh ke depan pasca musibah banjir bandang dan tanah longsor dengan memprioritaskan pemulihan dan penanggulangan bencana.
* Mempermudah proses rehabilitasi dan rekonstruksi dengan mengintegrasikan program pemulihan infrastruktur, ekonomi, dan sosial budaya ke dalam rencana pembangunan Aceh ke depan.
* Meningkatkan ketahanan bencana melalui strategi pencegahan dan mitigasi bencana untuk mengurangi dampak bencana di masa yang akan datang.

Perubahan RPJMA Tahun 2025-2029 tetap mengacu kepada Visi Pemerintah Aceh yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu: “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan”.

Saran dan Masukan untuk Perubahan RPJMA

Untuk mengantisipasi dilakukannya perubahan RPJMA Tahun 2025-2029, berikut beberapa saran dan masukan yang dapat diberikan kepada Pemerintah Aceh:
* Perubahan RPJMA Tahun 2025-2029 sudah selayaknya dilakukan mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan oleh musibah dan bencana ini.
* Bappeda Aceh selaku SKPA pelaksana dan penanggung jawab terhadap kegiatan penyusunan perubahan RPJMA ini, sudah dapat merencanakan pembentukan Tim Khusus Penyusunan Perubahan RPJMA Tahun 2025-2029.
* Kegiatan penyusunan perubahan RPJMA ini sebaiknya dilaksanakan tahun depan yang merupakan tahun kedua implementasi RPJMA Tahun 2025-2029.
* Rencana kegiatan perubahan RPJMA ini harus disesuaikan dengan tahapan penyusunan perubahan dokumen RPJMD sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
* Pemerintah Aceh melalui Bappeda Aceh, selayaknya tetap melibatkan Tenaga Ahli sesuai dengan bidang keahlian yang dibutuhkan dalam penyusunan Perubahan RPJMA, seperti Tenaga Ahli bidang Perencanaan Pembangunan dan Kebijakan Publik; Keuangan dan Penganggaran; RTRW; KLHS; Ekonomi; Hukum; Sosial dan Budaya; Mitigasi Kebencanaan dan Lingkungan Hidup; Pertanian, Perikanan dan Perkebunan; Analisis Data dan Statistik; serta bidang keahlian terkait lainnya.

Terakhir, kita doakan bersama semoga Aceh dengan seluruh Kabupaten/Kota yang terdampak khususnya, segera pulih dan mampu bangkit kembali menuju Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

PKB: Setahun Pramono–Rano Lebih Banyak Persepsi Daripada Solusi

27 Februari 2026

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Pariaman: Puasa Nyaman dan Ngabuburit di Pantai

27 Februari 2026

Kapolda Maluku Kecam Penganiayaan Siswa 14 Tahun oleh Anak Buahnya

27 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Naskah Khutbah Jumat 27 Februari 2026: 7 Amalan Penting di Bulan Ramadan

27 Februari 2026

Jadwal Kapal Pelni KM Dorolonda Februari-Maret 2026

27 Februari 2026

Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Hari Ini: Keuangan, Nasib, Karir, Kesehatan, Perjalanan, Cinta, dan Kecerdasan

27 Februari 2026

POCO F8 Pro vs OPPO Reno 15 5G, Pilih Kekuatan atau Kamera Estetik?

27 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?