Proyek Pembangunan Pelabuhan Semut di Halmahera Selatan Tunggu Penyelesaian pada Maret 2026
Proyek pembangunan Pelabuhan Semut di Desa Tuokona, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, kini tengah dalam proses pengerjaan dan ditargetkan selesai pada Maret 2026. Proyek yang dikerjakan oleh PT Relis Sapindo Utama ini telah mengalami dua kali adendum atau perpanjangan waktu pekerjaan.
Plt Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, Maluku Utara, M Idham Pora menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari item kegiatan proyek multiyears yang dimulai sejak tahun 2023 lalu. Meskipun begitu, ia mengakui bahwa proyek tersebut mengalami sedikit keterlambatan.
Keterlambatan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pesanan material pabrikan dari luar daerah dan kekurangan tenaga kerja. Namun, pihak rekanan kerja berjanji untuk segera mendatangkan tenaga kerja agar pekerjaan dapat dilanjutkan dengan cepat.
Progres Pekerjaan dan Anggaran
Saat ini, progres fisik pembangunan Pelabuhan Semut mencapai 82 persen. Menurut Idham, anggaran total yang dialokasikan untuk proyek ini sebesar Rp58 miliar. Sejauh ini, sekitar Rp49 miliar sudah terserap, sementara sisanya sebesar Rp9 miliar akan masuk dalam APBD 2026.
Selain Pelabuhan Semut, ada beberapa item kegiatan lain dari proyek multiyears yang telah selesai, antara lain:
- Penataan kawasan pantai Labuha
- Pembangunan Pasar Babang
- Pembangunan jalan dan jembatan
Komponen Utama Pelabuhan Semut
Pelabuhan Semut terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu:
- Pembangunan dermaga terapung untuk speedboat
- Dermaga beton untuk longboat
- Bangunan ruang tunggu penumpang dan terminal
Dengan adanya komponen-komponen ini, pelabuhan diharapkan dapat memberikan fasilitas yang memadai bagi masyarakat setempat dan pengguna jasa.
Perhatian DPRD terhadap Proyek
Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, menegaskan bahwa proyek pembangunan Pelabuhan Semut menjadi atensi khusus karena waktu pengerjaannya yang cukup lama. Ia berharap dengan adanya adendum kontrak, pihak rekanan kerja dapat memanfaatkannya secara optimal.
“Prinsipnya kami di Komisi III DPRD menginginkan kualitas pelabuhan ini harus terbaik, karena ini akan dinikmati masyarakat,” ujar Safri usai meninjau lokasi proyek tersebut.
Senada dengan pendapat Safri, anggota Komisi III DPRD Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru menyatakan bahwa tidak ada alasan lagi bagi Dinas PUPR maupun pihak rekanan terkait keterlambatan pekerjaan. Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa bulan Maret 2026, semua bentuk pekerjaan proyek Pelabuhan Semut harus tuntas.
“Maret itu harus tuntas, tidak ada alasan lagi. Karena dari penyerapan anggaran dan progress fisik, tidak seimbang. Jadi kami minta Dinas PUPR fokus,” tegas Rustam.



