Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 7 Juli 2026
Trending
  • Momen Langka, Sherly Bertemu Diri Sendiri, Gubernur Malut Berenang Bersama Hiu Paus di Gorontalo
  • Harry Kane Lega, Peramal Ghana Akui Hentikan Kutukan Gol
  • Promo Krakatau Park 2026: Tiket Gratis untuk Siswa Berprestasi
  • Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Investasi Rp 82 Triliun dan Konflik Agraria Rempang, Prabowo Diminta Bersikap Jelas
  • 4 Kandidat Kuat Gantikan Adam Pryzbek di Persib: Semua Bintang, Tapi Rela Duet dengan Mantan Persija?
  • 10 Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026: Jepang dan Filipina Mewakili Asia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Ragam»Pesta musik DJ viral di halaman puskesmas saat Tahun Baru, Kadinkes beri penjelasan
Ragam

Pesta musik DJ viral di halaman puskesmas saat Tahun Baru, Kadinkes beri penjelasan

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover10 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pesta Musik DJ di Halaman Puskesmas Viral, Dinkes Kolaka Utara Beri Penjelasan

Sebuah video yang menampilkan pesta musik DJ dan joget di halaman sebuah puskesmas viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di Halaman Puskesmas ILP Rawat Inap Latowu, Kecamatan Batu Putih, pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025) hingga Kamis (1/1/2026). Video ini kemudian diunggah ke Facebook dan langsung menarik perhatian masyarakat.

Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama milik pemerintah yang bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan dasar dan preventif kepada masyarakat. Namun, dalam kasus ini, lokasi pesta tidak berada di bangunan puskesmas yang sudah beroperasi, melainkan di bangunan baru yang masih dalam proses pengerjaan.

Penjelasan dari Dinkes Kolaka Utara

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara (Dinkes Kolut), Irham, memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut. Menurutnya, bangunan yang digunakan dalam video tersebut belum difungsikan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan bagi warga Desa Latowu tetap berjalan di puskesmas sementara yang berada tidak jauh dari lokasi bangunan baru.

“Kami perlu luruskan bahwa bangunan itu belum digunakan untuk pelayanan. Saat ini, aktivitas kesehatan masyarakat masih berjalan di puskesmas sementara,” ujar Irham, Jumat (2/1/2026).

Ia menambahkan bahwa posisi bangunan baru yang hampir berseberangan dengan puskesmas lama memicu persepsi keliru di masyarakat, seolah-olah pesta tersebut digelar di tengah fasilitas kesehatan yang sedang beroperasi.

Penggunaan Area Tidak Dibenarkan

Meski bangunan baru tersebut belum beroperasi, Irham menekankan bahwa penggunaan area tersebut untuk hiburan malam tetap tidak dibenarkan. Ia mengaku bahwa kejadian tersebut terjadi di luar pengetahuan pihaknya.

“Kejadian tersebut tetap tidak kami benarkan. Hari ini, Jumat (2/1/2026), kami turun langsung mengecek lokasi dan meminta keterangan dari Kepala Puskesmas Latowu serta pihak pelaksana pembangunan,” tegasnya.

Kronologi dan Pelanggaran Edaran

Sebelumnya, dugaan penyalahgunaan fasilitas publik ini mencuat melalui unggahan akun Facebook MA. Isi video tersebut menampilkan kerumunan warga menikmati musik DJ dan menyalakan kembang api di depan pintu masuk puskesmas. Dalam rekaman itu, tampak pula sejumlah wanita yang diduga tenaga kesehatan setempat ikut bersiap dalam acara tersebut.

Aksi ini dinilai kontras dengan Surat Edaran (SE) Bupati Kolaka Utara Nomor 100/802/2025. Surat tersebut menginstruksikan agar perayaan tahun baru dilakukan secara sederhana, menjaga ketertiban umum, dan menghindari aktivitas yang berlebihan.

Komitmen Dinkes untuk Mencegah Kembali

Dinkes berkomitmen menjaga marwah fasilitas kesehatan dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

30 Juni 2026

Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

30 Juni 2026

Ramalan Zodiak Leo dan Virgo 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

30 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Momen Langka, Sherly Bertemu Diri Sendiri, Gubernur Malut Berenang Bersama Hiu Paus di Gorontalo

30 Juni 2026

Harry Kane Lega, Peramal Ghana Akui Hentikan Kutukan Gol

30 Juni 2026

Promo Krakatau Park 2026: Tiket Gratis untuk Siswa Berprestasi

30 Juni 2026

Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

30 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?